KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat
menyelesaikan makalah dengan judul ”Masyartakat”. Makalah ini dibuat bertujuan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Sosiologi-Antropologi.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr.S. Agus Santoso, MAP selaku
Dosen mata kuliah Pengantar Sosiologi-Antropologi yang telah memberikan tugas
ini kepada kami. Tidak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada sumber
sumber inspirasi makalah ini.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan dan pengetahuan tentang Ilmu Sosiologi-Antropologi bagi pembaca pada
umumnya, serta bagi kami pada khusunya.
Kami
menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dan keterbatasan dalam
penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik yang positif dan membangun
sangat kami harapkan sebagai bahan referensi kami untuk lebih baik lagi
kedepannya.
Terimakasih atas perhatinnya dan
mohon maaf jikalau ada kesalahan kata dalam penulisan makalah ini.
Bandung, 1 Oktober 2015
Daftar isi
Kata
Pengantar…………………………………………………………… i
Daftar Isi …………………………………………………………………… ii
Daftar Isi …………………………………………………………………… ii
Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang ………...…………………………………………… 1
1.2 Identifikasi Masalah ...……………………………………………… 1
1.1 Latar Belakang ………...…………………………………………… 1
1.2 Identifikasi Masalah ...……………………………………………… 1
Bab 2
Pembahasan
2.1 Kehidupan Kolektif dan Definisi “Masyarakat”............................2
2.2 Berbagai Wujud Kolektif Manusia................................................ 4
2.3 Unsur-Unsur Masyarakat…………………………………….....6
2.4 Integrasi Masyarakat.........................……………………………12
2.5 Pranata Sosial…..……..…………………………..........………14
2.2 Berbagai Wujud Kolektif Manusia................................................ 4
2.3 Unsur-Unsur Masyarakat…………………………………….....6
2.4 Integrasi Masyarakat.........................……………………………12
2.5 Pranata Sosial…..……..…………………………..........………14
Bab 3
Penutup
3.0 Kesimpulan…....……………………………..…………………17
Daftar Pustaka ……… ……………………………………..………………..18
Daftar Pustaka ……… ……………………………………..………………..18
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat merupakan salah satu unsur utama
berdirinya suatu negara. Negara yang kolektif, merupakan tanda negara tersebut
memliki masyarakat yang berkolektif. Kehidupan kolektif Makhluk Manusia.Mannusia adalah jenis makhluk
yang hidup dalam kolektif, pengetahuan asas-asas hidup kolektif dengan
mengamati kehidupan berbagai jenis protozoa, serangga, dan hewan kolektif juga
penting untuk dapat memahami kehidupan kolektif makhluk manusia.
Yang mencakup wujudnya kolektif manusia, beberapa unsur manusia, pranata
sosial, pranata keluarga, pranata lembaga, kedudukan pranata dan integrasi
sosial. Hal ini yang melatar belakangi penulis untuk membuat makalah tentang
Masyarakat. Sebab sebagai unsur utama suatu negara. Kita perlu melakukan
pembenahan agar terwujudnya kehidupan yang berkolektif yang diharapkan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan masyarakat yang
berkolektif?
2.
Bagaimana upaya kehidupan yang berkolektif?
3.
Apakah yang dimaksud dengan unsur-unsur
masyarakat?
4.
Bagaimanakah yang dimaksud dengan integrasi
masyarakat?
5.
Apakah yang dimaksud dengan pranata sosial dan
lembaga sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 KEHIDUPAN
KOLEKTIF DAN DEFINISI “MASYARAKAT”.
Kehidupan
Kolektif Dalam Alam Binatang. Bukan hanya makhluk manusia, tetapi banyak jenis
makhluk lain hidup berkelompok bersama individu-individu sejenisnya. Protozoa
hidup bersama makhluk-makhluk sel jenis dalam suatu kolektif berjumlah ribuan sel sejenis dalam
kolektif berjumlah ribuan sel yang masing-masing merupakan individu sendiri.
Kolektif-kolektif protozoa, seperti jenis Hydractinia, pembagian kerja
yang nyata antar sub-kolektif. Jenis serangga, seperti semut, lebah, belalang
hidup secara kolektif. Dalam
kolektif-kolektif pun dapat diamati adanya pembagian kerja antara
berbagai sub-kolektif individu. Beberapa jenis semut menurut para ahli terbagi
ke dalam 16 sub-kolektif, masing-masing bertugas melakukan salah satru dari
ke-16 macam fungsi hidup yang berbeda. Ada yang hanya bertelur, ada yang
mencari makan, ada yang tugasnya membersihkan sarang, dan ada yang harus
mempertahankan sarangnya terhadap berbagai serangga.
Jenis
hewan yang lebih tinggi, seperti ikan, burung, serigala, banteng, dan makhluk-makhluk
primat hidup sebagai kesatuan kolektif. Mempelajari kolektif-kolektif hewan
kita mendapatkan beberapa ciri yang dapat dianggap ciri khas kehidupan
kolektif, yaitu:
1)
Pembagian kerja yang tetap antara
berbagai macam sub-kesatuan atau golongan individu dalam kolektif untuk
melaksanakan berbagai macam fungsi hidup.
2)
Ketergantungan individu kepada individu
lain dalam kolektif karena adanya pembagian kerja tadi.
3)
Kerja sama antara individu yang
disebabkan karena sifat ketergantungan tadi.
4)
Komunikasi anatara individu yang
diperlukan antara warga kolektif dan para individu dari luar.
Asas-asas pergaulan di alam bebas, menurut
para ahli filsafat H. Spencer, asa egoisme, atau asas “mendahulukan kepentingan
diri sendiri di atas kepentingan (orang) lain”, mutlak bagi berbagai jenis
makhluk agar mereka dapat bertahan hidup.
Ahli-ahli filsafat beranggapan bahwa lawan
dari asas egoisme, yakni altruisme (hidup berbakti untuk kepentingan hidup
individu lain), dapat membuat suatu makhluk menjadi sedemikian kuatnya sehingga
dapat bertahan dalam alam yang kejam. Karena asas altruisme yang kuat itulah
makhluk kolektif mampu mengembangkan huhbungan bantu-membantu dan kerja sama
yang serasi, sehingga mereka menjadi kuat dan mampu mempertahankan keberaaannya
di alam. karena pada semut individu-individu dengan penuh dedikasi mencari
makan, sementara yang lain gigh menjaga keamanan sarangnya, ratu semut dapat
sepenuhnya berkonsentrasi untuk menghasilkan telur sebanyak-banyaknya, dan
menjamin kelangsungan hidup jenisnya.
Kehidupan kolektif Makhluk Manusia.Manusia adalah jenis makhluk yang
hidup dalam kolektif, pengetahuan asas-asas hidup kolektif dengan mengamati
kehidupan berbagai jenis protozoa, serangga, dan hewan kolektif juga penting
untuk dapat memahami kehidupan kolektif makhluk manusia.
Antara kehidupan kolektif hewan dan
manusia masihada perbedaan pokok, yaitu bahwa sistem pembagian kerja,
kerjasama, dan komunikasi dalam kehidupan kolektif hewan bersifat naluri, pada
manusia tidak. Otak manusia telah berevolusi mengembangkan kemampuan akalnya,
sehingga mampu membayangkan dirinya maupun peristiwa-peristiwa yang mungkin
menimpanya, dan menentukan pilihannya di antara
berbagai alternatif dalam tingkah lakunya untuk mencapai pendayagunaan yang
optimal dalam mempertahankan hidupnya.
Manusia menemukan suatu tindakan yang
terbukti menanggulangi masalah hidup, tingkah laku tentu akan diulanginya lagi
tatkala masalah yang sama kembali dialaminya. Pola tingkah laku dikomunikasikan
kepada individu-individu dalam kolektifnya, terutama kepada keturunannya
menjadi mantap dan menjadi adat yang dijalankan warga kolektif tersebut. Demikian berbagai pola tindakan
manusia dibakukan menjadi adat-istiadat,
menjadi bagian dari dirinya melalui proses belajar.
Untuk membedakan antara perilaku hewan dan
tingkah laku manusia dalam kehidupan kolektif, istilahnya pun dibedakan.
Perilaku binatang dan manusia yang direncanakan dalam gen-nya dan merupakan
miliknya tanpa melalui proses belajar (seperti refleks, perilaku naluri, dan
perilaku membabibuta), dalam bahasa inggris disebut behavior.
Sebaliknya, tindakan-tindakan manusia yang tidak terencana di dalam gen-nya,
dan harus dijadikan miliknya dengan cara belajar, disebut actions (yaitu
“tindakan”atau “tingkah laku”).
Pola tindakan dan tingkah laku manusia
adalah hasil dari belajar, pola tindakan
dapat berubah lebih lebih cepat dari pada perubahan
yang terjadi pada bentuk dari organismenya. Pola perilaku kehidupan kolektif lebah maupun bentuk
sarangnya tidak berubah selama ratusan
angkatan sejak lebah berada di
bumi, tidaklah halnya dengan pola tingkah laku manusia.
Perubahan-perubahan terjadi dalam jangka
waktu beberapa angkatan keturunan tidak sama pada kolektif manusia yang satu
dan kolektif manusia lainnya. Memerlukan satu atau dua abad untuk
mengalami suatu perubahan, tetapi ada
yang mengalaminya hanya dalam dua atau tiga angkatan saja. Proses peubahan yang
berbeda-beda di berbagai tempat di muka bumi menyebabkan kesatuan-kesatuan hidup manusia di seluruh dunia
sangat bervariasi. Suatu jenis lebah tetap sama perilakunya dan hidupnya dimana pun ia hidup, maka
tidaklah demikian halnya dengan pola tingkah laku serta hidup manusia di Asia,
di Afrika, di Australia, di Amerika utara, diAmerika latin, di eropa.
2.2 BERBAGAI
WUJUD KOLEKTIF MANUSIA
Jumlah manusia di dunia sekarang lebih dari tiga milliar jiwa, dan
semua makhluk homo sapiens menampakkan suatu aneka ragam yang disebabkan
oleh ciri-ciri ras yang berbeda-beda (yaitu ras Kaukasoid, Mongoloid, Negroid).
Perbedaan ciri ras tidak menyebabkan adanya perbedaan dalam pola tingkah laku.
Orang Indonesia (pribumi) memiliki ciri-ciri ras Mongoloid Melayu tidak begitu
berbeda dalam tingkahlakunya dengan orang Indonesia, keturunan asing memiliki
ciri-ciri khas Mongoloid Cina Selatan. Orang Amerika derngan ciri-ciri ras
Kaukasoid dan orang sebangsanya memiliki ciri-ciri Negroid tidak berbeda
tingkahlakunya, karena keduanya berbicara bahasa yang sama dan bertingkahlaku
sesuai dengan adat-istiadat serta gaya hidup orang Amerika.
Perbedaan tingkah laku manusia memang
tidak disebabkan oleh ciri ras yang berbeda, melainkan kolektif tempat manusia
itu bergaul dan berinteraksi. Wujud adalah kolektif-kolektif dasar yang
merupakan kesatuan-kesatuan manusia yang disebut negara-negara nasional,
tersebar diseluruh muka bumi. Pada akhir abad ke-20 hampir semua manusia di
dunia adalah warga dari salah satu negara nasional. Di Asia tenggara, ada
kesatuan-kesatuan besar dan kecil, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Papua
Niuguni, filipina, vietnam, Laos, Kampuchea, Muangthail, Myanmar. Di Eropa
Barat terdapat Inggris, Negeri Belanda,
Perancis, Denmark, Jerman, Belgia, Luxembrg.
Batas wilayah tiap negara nasional seperti
ada kesatuan-kesatuan khusus yang saling berbeda, dengan adat-istiadat, bahasa,
atau agama yang berbeda-beda. Batas wilayah negara Indonesia di daerah
Sumatera Utara, misalnya, suku bangsa
Aceh berbeda adat-istiadat, bahasa, dan agama.dengan suku bangsa Batak Toba. Di
Jawa Tengah dan Jawa Timur yang penduduknya semua sama adat-istiadat maupun
bahasanya, ada yang beragama Islam Santri, tetapi ada yang beraga Islam
Kejawen. Di Eropa, dalam batas wilayah negara Inggris, misalnya, ada suku
bangsa Anglosaxon yang terutama beragama Kristen Anglikan, dan suku bangsa
Irlandia yang secara dominan beragama Katolik.
Dalam tiap suku bangsa ada
kesatuan-kesatuan hidup yang lebih kecil, yakni desa dan kota, pendudukyang
terikat dalam kesatuan-kesatuan khusus, yaitu kelompok-kelompok kekerabatan,
perkumpulan-perkumpulan rekreasi, partai-partai politik. Di kota jumlah
kesatuan-kesatuan khusus biasanya lebih banyak dari pada di desa, dan warga
suatu desa atau kota sering kali menjadi anggota dari beberapa kesatuan hidup
sekaligus.
Walaupun semua suku bangsa di dunia pada
umumnya memiliki wujud, contoh konkret kehidupan suku bangsa bali orang bali
tinggal di daerah pedesaan, dan ada yang tinggal di kota. Di desa dapati
kelompok-kelompok kekerabatan dadia dan karang, organisasi subak (organisasi
yang mengurus pertanian dan irigasi), seka (organisasi pertukangan dan
kesenian) berbagai organissasi baru, misalnyaranting – ranting partai politik,
pramuka,koperasi daerah, perkumpulan sepak bola.
Di kota, jenis kelompok serta organisasi
jumlahnya biasanya lebih banyak daripada di daerah pedesaan, umumnya kelompok
–kelompok serta organisasi –organisasi yang tidak tradisional sifatnya, seperti
organisasi buruh, perkumpulan sekolah, organisasi wanita, organisasi pegawai.
Kesatuan hidup dalam batas suatu kesatuan
negara nasional mempunyai wujud, tidak disebabkan karena ada suku – suku bangsa
yang berbeda beda, karena adanya lapisan-lapisan sosial. Dalam suatu negara ada
golongan petani, golongan buruh, golongan pedagang, golongan pegawai, golongan
bangsawan, masing-masing mempunyai pola tingkah laku, adat istiadat, gaya hidup
yang berbeda-beda. Karena ada penilaian tinggi-rendah para warga negara yamg
bersangkutan terhadap setiap golongan para warga negara yang bersangkutan, maka
golongan-golongan seakan-akan merupakan lapisan-lapisan sosial.
Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa
yang berbeda-beda, berbagai lapisan sosial khusus yang hanya berlaku bagi para
warga dari tiap-tiap suku bangsa. Lapisan sosial seperti brahmana, satriya,
vaisya, dan sudra di Bali, tidak berlaku dalam lingkungan suku bangsa sunda,
Minangkabau, Aceh, dan Timor.
2.3 UNSUR-UNSUR
MASYARAKAT
Bermacam-macam wujud kesatuan kelompok
manusia menyebabkan beberapa istilah untuk membeda-bedakan macam kesatuan
manusia. Kecuali istilah yang paling lazim, yaitu masyarakat, istilah-istilah
kesatuan-kesatuan khusus merupakan unsur-unsur dari masyarakat, yaitu kategori
sosial, golongan sosial, komunitas, kelompok, perkumpulan.
1.
Masyarakat
Istilah
yang paling lazim menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia, dalam tulisan
ilmiah maupun dalam bahasa sehari-hari,. Adalah masyarakat. Menurut
bahasa Inggris istilah society yang berasal dari kata latin socius, berarti
“kawan”. Istilah masyarakat berasal dari kata Arab syaraka yang berarti
“ikut serta, ikut berpartisipasi”
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”, dengan istilah ilmiah, saling
“berinteraksi” suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana agar dapat
saling berinteraksi. Negara dengan wilayah geografis yang lebih kecil
berpotensi untuk berinteraksi secara intensif daripada negara dengan wilayah
geografis yang sangat luas. Tambahan pula negara tersebut berupa kepulauan,
seperti negara kita.
Konsep
interaksi penting karena tiap masyarakat suatu kesatuan dari individu berada
dalam hubungan berinteraksi yang berpola mantap. Interaksi terjadi bila seorang
individu dalam masyarakat berbuat menimbulkan suatu respons atau reaksi dari
individu-individu lain.
Menganalisis
proses interaksi antara individu dalam masyarakat, membedakan dua hal, yaitu:
kontak dan komunikasi. Kontak antara individu hanya jarak dekat “berhadapan
muka”. Tidak hanya jarak jauh kemampuan panca indera manusia, tetapi alat
kebudayaan manusia masa kini seperti tulisan, buku, surat kabar, telepon,
radio, televisi memungkinkan individu-individu berkontak pada jarak yang sangat
jauh.
Adanya
prasarana untuk berinteraksi menyebabkan warga dari suatu kelompok manusia itu
saling berinteraksi. Sebaliknya, bila hanya adanya suatu potensi untuk
berinteraksi saja belum berarti bahwa hanya warga dari suatu kesatuan manusia itu
benar-benar akan berinteraksi.
Suatu suku
bangsa, misalnya saja suku bangsa Bali, mempunyai potensi untuk interaksi,
yaitu bahasa Bali. Hendaknya diperhatikan bahwa tidak semua kesatuan manusia
yang bergaul atau berinteraksi itu merupakan masyarakat, karena suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan lain
yang khusus. Sekumpulan orang yang mengerumuni seorang tukang penjual jamu di
pinggir jalan tidak dapat disebut sebagai suatu masyarakat. Meskipun
kadang-kadang mereka juga berinteraksi secara terbatas, mereka tidak mempunyai
suatu ikatan lain kecuali ikatan berupa perhatian terhadap penjual jamu tadi.
Ikatan yang
membuat suatu kesatuan manusia menjadi suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang khas mengenai semua faktor
kehidupannya dalam batas kesatuan itu.
Dengan demikian, suatu asrama pelajar, suatu akademi kedinasan, atau
suatu sekolah, tidak dapat kita sebut masyarakat, karena meskipun kesatuan
manusia yang terdiri dari murid, guru, pegawai administrasi, serta para
karyawan lain itu terikat dan diatur tingkah lakunya oleh berbagai norma dan
aturan sekolah dan lain-lain, namun sistem normanya hanya meliputi beberapa
sektor kehidupan yang terbatas saja sedangkan sebagai kesatuan manusia, suatu
asrama atau sekolah itu hanya bersifat sementara, artinya tidak ada
kontinuitasnya.
Sebaliknya
suatu negara, suatu kota , atau desa, misalnya, merupakan kesatuan manusia yang
memiliki keempat ciri terurai di atas, yaitu: (1) interaksi antara
warga-warganya, (2) ada-istiadat, norma, hukum dan aturan-aturan khas yang
mengatur seluruh pola tingkah-laku warga negara kota atau desa; (3) kontinuitas
waktu; (4) dan rasa identitas kuat yang mengikat semua warga. Itulah sebabnya
suatu negara atau desa dapat kita sebut masyarakat dan kita sebut masyarakat
dan kita memang sering berbicara tentang masyarakat Indonesia, masyarakat
Filipina, masyarakat Belanda, masyarakat Amerika, masyarakat Jakarta,
masyarakat Medan.
Dengan memperhatikan ketiga ciri terurai sebelumnya maka
definisi mengenai masyarakat secara
khusus dapat kita rumuskan sebagai berikut: Masyarakat
adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa
identitas bersama.
Meskipun kita
sering berbicara tentang konsep masyarakat dalam kenyataannya, dalam arti luas,
seperti konsep masyarakat negara Indonesia, tetapi kenyataannya, dalam pikiran
kita tidak terbayang seluruh manusia yang berjumah kurang lebih 230 juta jiwa
Indonesia itu. Biasanya yang terbayang dalam pikiran kita ialah lingkaran
manusia Indonesia sekitar diri kita sendiri, manusia Indonesia di suatu lokasi
tertentu, atau dalam ikatan suatu kelompok tertentu.
Berdasarkan
konsep Djojodigoeno ini dapat dikatakan masyarakat Indonesia sebagai contoh
suatu “masyarakat dalam arti luas”. Sebaliknya, masyarakat yang terdiri dari
warga suatu kelompok kekerabatan seperti dadia,
marga, atau suku, kita dianggap
sebagai contoh dari suatu “masyarakat dalam arti sempit”.
Kesatuan
wilayah, kesatuan adat-istiadat, rasa identitas komunitas, dan rasa loyalitas
terhadap komunitas tersendiri, merupakan ciri-ciri suatu komunitas, dan pangkal
dari perasaan seperti patriotisme, nasionalisme dan sebagainya, yang biasanya
bersangkutan dengan negara.
Apakah dengan
demikian konsep masyarakat sama dengan konsep komunitas? Kedua istilah itu
memang bertumpang-tindih, tetapi istilah masyarakat adalah istilah umum bagi
suatu kesatuan hidup manusia, dan karena itulah bersifat lebih luas daripada
istilah komunitas. Masyarakat adalah semua kesatuan hidup manusia yang bersifat
mantap dan terikat oleh satuan adat-istiadat dan rasa identitas bersama, tetapi
komunitas bersifat khusus karena ciri tambahan ikatan lokasi dan kesadaran
wilayah tadi.
2.
Kategori Sosial
Masyarakat
sebagai suatu kelompok manusia yang sangat umum sifatnya, mengandung
kesatuan-kesatuan yang sifatnya lebih khusus, tetapi belum tentu mempunyai
syarat pengikat yang sama dengan suatu masyarakat. Kesatuan sosial itu adalah
kategori sosial (social category).
Kategori
sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri atau
suatu kompleks ciri-ciri objektf yang dapat dikenakan kepada manusia-manusia
itu. Ciri-ciri objektif itu biasanya dikenakan kepada manusia-manusia itu.
Ciri-ciri objektif itu biasanya dikenakan oleh pihak dari luar kategori sosial
itu sendiri tanpa disadari oleh yang yang bersangkutan, dengan suatu maksud
praktis tertentu. Misalnya, dalam masyarakat suatu negara ditentukan melalui
hukumnya bahwa ada kategori warga di atas umur 18 tahun, dan kategori warga di
bawah 18 tahun dengan maksud untuk membedakan antara warga negara yang mempunyai hak pilih
dan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum.
Dengan
demikian, tidak hanya pemerintah suatu negara atau pemerintahan suatu kota saja
yang dapat mengadakan berbagai macam penggolongan seperti itu terhadap warga
masyarakat, tetapi seorang peneliti untuk keperluan analisisnya dapat juga misalnya mengadakan
berbagai macam penggolongan terhadap penduduk dari masyarakat yang menjadi
objek penelitiannya tanpa disadari oleh mereka.
3.
Golongan Sosial
Konsep ini
dalam buku-buku pelajaran ilmu antropologi atau sosiologi bahasa asing jarang
dipisahkan dari konsep kategori sosial tadi. Kedua-duannya biasanya
memang disebut dengan satu istilah yang sama, yaitu social category, dan memang sering juga dianggap sebagai satu
konsep saja. Namun, ada baiknya bila kita mengadakan pemisahan antara kedua konsep
itu dengan dua istilah berbeda. Hal ini karena kategori sosial dan golongan
sosial mempunyai unsur-unsur perbedaan yang jelas.
Suatu golongan sosial juga merupakan suatu
kesatuan manusia yang ditandai oleh suatu ciri tertentu. Bahkan sering kali ciri
itu juga dikenakan kepada mereka oleh pihak luar kalagan mereka sendiri.
Walaupun, suatu kesatuan manusia yang kita sebut golongan sosial itu mempunyai
ikatan identitas sosial. Hal itu dapat disebabkan karena kesadaran identitas
itu tumbuh sebagai respons atau reaksi
terhadap cara pihak luar memandang gologan sosial tadi. Hal ini dapat
dijelaskan dengan contoh-contoh seperti terurai berikut ini.
Dalam masyarakat Indonesia misalnya ada
konsep golongan pemuda . Golongan
sosial ini terdiri dari manusia yang oleh pihak luar disatukan berdasarkan atas
satu ciri, yaitu “sifat muda”. Gambaran umum atau stereotipe yang baik tentang
golongan pemuda dalam masyarakat Indonesia terjadi dan berkembang karena ada
beberapa peristiwa yang sangat menentukan dalam sejarah terjadinya bangsa dan
negara kita, misalnya Kongres Pemuda pada tahun 1928, di mana orang-orang muda
memegang peranan yang sangat penting.
Karena terpengaruh oleh gambaran umum atau
stereotipe pemuda itu, maka banyak orang muda bergabung dengan orang-orang muda
yang sebaya, berusaha dengan penuh semangat dan vitalitas untuk melakukan
tindakan-tindakan yang mendemonstrasikan kesanggupan untuk berkorban bagi
“orang lain” alam masyarakat. “Orang lain” itu biasanya orang miskin, orang
yang lemah, orang yang ditindas, orang yang didiskriminasi dan sebaganya.
Suatu golongan sosial yang terpandang
dalam suatu masyartakat, belum tentu terpandang dalam masyarakat lain. Sebagai
contoh “golonga petani” yang merupakan suatu golongan yang terpandang dalam
negara-negara yang ekonominya berdasarkan usaha agraria seperti Indonesia, sama
sekali tidak terpandang dalam masyarakat lain yang berdasarkan industri atau
perdagangan.
Suatu golongan sosial dapat juga timbul
karena pandangan negatif dari orang lain
di luar golongan itu. Misalnya: golongan Negro atau blacks dalam masyarakat negara Amerika Serikat, disebabkan karena
ciri-ciri ras yang tampak lahir secara mencolok dan membedakan mereka dari
warga Amerika Serikat lainnya yang mempunyai ciri-ciri Kaukasoid.
Dalam masyarakat masih ada suatu kesatuan
manusia yanng dapat disebut golongan sosial, yaitu lapisan, atau kelas sosial.
Lapisan atau golongan sosial semacam itu terjadi karena manusia-manusia yang
dikelaskan ke dalamnya mempunyai suatu gaya hidup yang khas. Lapisan itu dapat
dianggap lebih rendah, tergantung dari sudut orang yang memandang tadi. Karena
warganya mempunyai gaya hidup khas yang sama, maka suatu lapisan atau kelas
sosial, tentu dapat juga dianggap mempunyai suatu sistem norma yang sama dan
itu juga suatu rasa identitas gologan.
Walaupun konsep golongan sosial dapat
dibedakan dari konsep kategori sosial melalui tiga syarat pengikat, yaitu
sistem norma, rasa identitas sosal, dan kontinuitas; namun konsep golongan
sosial itu sama dengan konsep kategori sosial, dan tidak memenuhi syarat untuk
disebut masyarakat. Hal itu disebabkan karena ada suatu syarat pengikat
masyarakat yang tidak ada pada keduanya, yaitu prasarana khusus untuk
melakukkan interaksi sosial.
4.
Kelompok dan Perkumpulan
Suatu kelompok atau group juga merupakan suatu masyarakat karena memenuhi
syarat-syaratnya, dengan adanya sistem interaksi antara para anggota, dengan
adanya adat-istiadat serta sistem norma yang mengatur interaksi itu, dengan
adannya kontinuitas, serta dengan adanya
rasa identitas yang mempersatukan semua anggota tadi. Namun, selain ketiga ciri
tadi, suatu kesatuan manusia yang disebut kelompok juga mempunyai ciri
tambahan, yaitu organisasi dan sistem pimpinan, dan selalu tampak sebagai
kesatuan dari individu-indiidu pada masa-masa yang secara berulang berkumpul
dan kemudian bubar lagi.
Kedua ciri khas tersebut sebenarnya juga
dimiliki oleh kesatuan manusia yang paling besar masa kini, yaitu Negara.
Namun, istilah kelompok tidak dikenakan pada negara. Tidak pernah orang bicara
tentang “Kelompok Indonesia” apabila yang dimaksud adalah negara Republik
Indonesia. Tidak pernah kita mendengar orang bicara tentang “kelompok
Surakarta”, itu dikarena ciri lokasi itu bukan ciri khas dari kelompok.memang
ada kelompok yang mempunyai lokasii tertentu seperti Gerakan Kebatinan Subud,
yang lokasinya di Jakarta dengan beberapa cabang di kota-kota lain di
Indonesia. Sebaliknya, ada kelompok-kelompok yang tidak mempunyai lokasi
tertentu, seperti suatu kelompok kekerabatan, contohya marga. Tariga, yang tidak hanya mempunyai lokasi di daerah Kaban
Jahe di Tanah Karo, tetapi di seluruh Indonesia. Singkatnya, unsur yang menentukan hidup matiya suatu kelompok.
Dari contoh tersebut telah tampak bahwa
secara kusus ada beberapa macam kelompok yang berbeda sifatnya. Kalau kita
analisis, mengenai sifat organisasi dan sistem pimpinnannya, akan tampak adanya
paling sedikit dua macam organisasi. Pertama yaitu organisasi yang tidak
dibentuk dengan sengaja, tetapi telah terbentuk karena ikatan alamiah dan ikatan
keturunan yang mengikat warganya dengan
adat-istiadat dan sistem norma yang
sejak dulu telah tumbuh
dengan tidak disengaja. Kedua,
organisasi yang dibentuk dengan
sengaja sehingga aturan-aturan dan sisem
norma yang mengikat anggotanya juga disusun dengan sengaja. Contoh dari
organisasi yang pertama adalah marga, dan contoh dari organsasi yang kedua
adalah Gerakan Subud.
Sebenarnya, pembedaan antara dua istilah
“kelompok”dan “perkumpulan”, dalam Ilmu Antropologi dan Sosiologi sudah
diadakan sejak lama. Seperti F.Tonnies, seorang ahli sosiologi dari abad yang
lain telah membedakan dua macam masyarakat berdasarkan asas hubungan juga,
yaitu Gemeinschaft dan Gesellschaft.
Akhirnya, walaupun “kelompok” maupun “
perkumpulan” memiliki keempat syarat
pengikat dasar dari suatu masyartakat, yaitu prasarana untuk interaksi,
kontinuitas, sistem norma, dan identitas sosial, namun hanya kelompoklah yang dapat disebut masyarakat.
5.
Beragam Kelompok dan Perkumpulan.
Jumlah kelompok dan perkumpulan dalam
suatu masyarakat sudah tentu sangat banyak. Makin besar dan kompleks sifat
masyarakat itu, maka makin banyak juga
jumlah kelompok dan perkumpulan yang ada di
dalamnya. Terutama karena perkumpulan merupakan kesatuan manusia berasarkan asas guna.
Perkumpulan dapat dikelaskan berdasarkan
prisip guna dan keperluan fungsinya. Dengan demikian, ada perkumpulan yang
gunanya mencari nafkah. Ada yang perkumpuulan untuk memajukan Ilmu Pengetahuan.
Masih banyak macam perkumpulan lain yang
tidak perlu disebutkan satu per satu.
Perkumplan tersebut diianggap contoh dari beberapa macam perkumpulan
lain.
6.
Ikhtisar Mengenai Ragam Wujud Kesatuan
Manusia.
Agar menjadi lebih jelas, maka beragam
wujud kesatuuan manusia terurai tadi beserta istilah-istilahnya. Adapun wujud
kesatuan manusia (yaitu“kerumunan”. “kategori sosial”, dan “golongan sosial”)
tidak dapat disebut “masyarakat”. Sedangkan “perkumpulan” lazimnya juga tidak
disebut demikian, walaupun memenuhi syarat.
7.
Interaksi Antar Individu dalam
Masyarakat
Sebelumnya kita telah lihat bahwa ada kelompok yang terikat oleh hubungan
keturunan atau kekerabatan kelompok semacam itu, yang dalam buk-buku pelajaran
disebut kingroups. Contohya sekelompok anak remaja, sekelompok tetangga yang serinng
saling bergaul, sekelompok awak kapal di suatu kapal nelayan Bugis dan
sebagainya.
2.4 INTEGRASI
MASYARAKAT
1.
Struktur
Sosial
Dalam hal meganalisis masyarakat, seorang
peneliti memerinci kehidupan masyarakat itu kedalam unsurnya, yaitu pranata, kedudukan sosial,
dan peranan sosial. Sebagai contoh, dapat disebut di sini seorang peneliti yang
bertujuan mencapai pengertian mengenai bagaimana dalam suatu masyarakat
tertentu misalnya, kedudukan ayah berkaitan dengan anak, istri dan kedudukan-kedudukan
kerabat lainya di luar keluarga inti, mengenai berbagai hak dan kewajibannya,
mengenai intensitas, sifat, mutu, dan frekuensi dari pola-pola kata itu, dan
juga dengan kedudukan-kedudukan lain diluar kelompok kerabatnya.
Adapun
kerangka yang dapat menggambarkan kaitan-kaitan seperti terurai dalam contoh
tersebut di atas, dalam Ilmu Antropologi disebut struktur sosial (soial structure), dari suatu
masyarakat. Konsep social structure pertama kali dikembangkan oleh seorang tokoh dalam
ilmu antropologi, yaitu A.R. Radcliffe Brown. Sarjana Antropologi Inggris ini
hidup di antara 1881 dan 1955, yang antara lain pernah melakukan penelitian
terhadap orang-orang pygmee di
kepulauan Andarman di Teluk Bengali di sebelah utara Sumatera.
Baru
dalam tahun 1939 konsep itu diuraikan dalam suatu pidato resmi yang
diucapkannya saat peristiwa penerimaan jabatannya sebagai Ketua Lembaga Royal Anthropological Institute of Great Britain
and Irelad. Dasar pikirannya mengenai srurktur sosial itu secara singkat
adalah seperti yang tertera di bawah ini:
1.
Ilmu antropologi pada dasarnya
harus mempelajari susunan hubungan
antara individu-individu yang menyebabkan adanya berbagai sistem masyarakat.
2.
Struktur sosial dari suatu masyarakat
itu mengendalikan tindakan individu dalam masyarakat, tetapi tidak tampak oleh
seorang peneliti dengan sekejap pandangan, dan harus diabstraksikan secara
induksi dan dari kenyataan kehidupan masyarakat yang konkret.
3.
Hubungan interaksi antarindividu dalam
masyarakat adalah hal yang konkret yang dapat diobervasi dan dapat dicatat.
4.
Dengan struktur sosial itu seorang
peneliti kemudian dapat menyelami latar belakang seluruh kehidupan suatu
masyarakat, baik hubungan kekerabatan,
perekonomian, religi maupun aktivitas kebudayaan atau pranata sosial lainnya.
5.
Untuk mempelajari struktur sosial suatu
masyarakat diperlukan suatu penelitian di lapangan, dengan mendatangi sendiri
suatu masyarakat manusia yang hidup terikat
oleh suatu desa, suatu bagian kota besar, suatu kelompok berburu, atau yang lain.
6.
Struktur sosial dapat juga dipakai
sebagai kriterium untuk menentukan batas-batas dari suatu masyarakat tertentu.
2.
Analisis
Struktur Sosial.
Walaupun Radcliffe-Brown telah
menguraikan konsep social structure, ia
belum pernah memberi petunjuk mengenai metodologi yang digunakan seorang peneliti mengabstrrasikan susunan sosial dari
kenyataan kehidupan masyarakat. Karena itu ahi-ahli antropologi lain telah
mencoba berbagai metode untuk mengabstrasikan struktur sosial, lepas dari
Radcliffe-Brown.. Dalam suatu masyarakat kecil dan lokal, kehidupan kekerabatan
merupakan suatu sistem yang sering kali bersifat amat ketat, yang memang
mempengaruhi suatu lapangan kehidupan yang sangat luas, sehingga menyangkut
banyak sektor kehidupan masyarakat.
Demikian
juga menganalisis, prinsip-prirnsip sistem kekerbatan dalam suatu masyarakat
kecil sama dengan menganalisi kerangka dasar dari seluruh masyarakat.
Antropologi yang mempunyai pengalaman cukup lama justru dalam hal menelitti
masyarakat lokal, telah menngembangkan berbagai metode dan konsep mengenai
berbagai sistem kekerabatan yang beragam. Itulah sebabnya banya sarjana
antropologi mempelajari struktur sosial melalui analisis dari sistem kekerabatan
dalam masyarakat dalam masyarakat yang
bersangkutan.
2.5 PRANATA
SOSIAL
a.
Pranata
Sistem
tingkah laku sosial mengatur tingkah laku sosial yang bersifat resmi
adat-istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku, perlengkapan memenuhi
berbagai kompleks kebuttuhan manusia dalammasyarakat, ilmu sosiologi dan
antropologi disebut pranata dalam
bahasa Inggris istitutiion.
Contoh:
peristiwa pertama, berbagai sekolah menengah dapat mengamati anak-anak
remaja, pada jam-jam istirahat anatara para pelajar, secara bersenda gurau
bermain tinju atau gulat, dikerumuni kawan-kawan dengan bersorak gembira.
Peristiwa
kedua menonton rekaman pertandingan adu tinju dua juiara tinju
kelas berat, Muhammad Ali dan Joe Frazier, bertanding secara resmi menurut
norma-norma dan aturan-aturan-atruran ketat yang didahului oleh prosedur-prosedur, upacara dan protokol yang
resmi.
Dari
kedua contoh tampak bahwa pranata adalah suatu sistem norma khusus atau sistem
aturan-aturan.
Konsep
“pranata” atau istitutionberkembang dan dipergunakan dalam ilmu
sosiologi, merupakan suatu konsep secara panjang lebar dalam semua yang mengenai
ilmu tersebut. Dalam ilmu antropolobgi konsep
“pranata” kurang digunakan. Para ahli antropologi menggunakan konsep “unsur kebudayaan” menganlisis
aktivitas-aktivitas manusia dalam masyarakat pengetahuan penulis konsep institution
digunakan dalam tiga buku pelajaran antropologi.
b.
Pranata dan lembaga
Bahasa
istilah institution sering dikacaukan dengan istilah institute.
Bahasa Indonesia pertukaran arti juga
terjadi. Istrilah Indonesia untuk institute adalah “lembaga” diadakan pembedaan
secara tajam. Pranata adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai
suatu aktivitas masyarakat yang khusus, lembaga atau institut adalah badan atau
organisasi yang melaksanakan aktivitas itu.
Istilah
lembaga dihubungkan dengan istilah kelompok atau perkumpulan, lembaga merupakan
suattu bentuk perkumpulan yang khusus.
c.
Macam-macam Pranata
Jumlah
pranata yang ada dalam suatu masyarakat tergantung pada sifat sederhana atau
sifat kompleksnya kebudayaan yang hidup dalam masyarkat bersangkutan.
Penggolongan berdasakan atas fungsi dan pranata-pranata memenuhi
keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga masyarakat. Menurut para sarjana, pranata dikelaskan ke delapan
golongan, yaitu:
1)
Pranata yang berfungsi untuk memenuhi
keperluan kehidupan kekerabatan, disebut keiship atau domestic.institutions.
2)
Pranata-pranata berfungsi memenuhi
keperluan manusia untuk mata pencarian hidup, memproduksi menimbun, penyimpan
mendistribusi hasil produksi dan harta adalah economic institutions.
3)
Pranata-pranata berfungsi memenuhi
keperluan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat
yang berguna adalah educational institutions.
4)
Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan ilmiah manusia, menyalami alam semesta sekelilingnya, adalah scientific and
recreational institions.
5)
Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan manusia dalam menghayati rasa keindahannya dan untuk rekreasi adalah aesthetic
and recreational institutions.
6)
Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan manusia untuk berhubungan dan berbakti kepada Tuhan dengan alam gaib,
adalah religius institutions.
7)
Pranata-pranataa yang berfungsi
memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola keseimbangan kekuasaan
dalam kehidupan masyarakat, adalah political institutions.
8)
Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia adalah somatic institutions
d.
Pranata, Kedudukan, dan Peranan Sosial
konsep
kedudukan (status) menjadi unsur penting dalam menganalisis masyarakat. Pada
kedudukan para warga masyarakat bertindak menurut norma-nnorma khusus dari
pranata bersangkutan, menurut norma-norma khusus dari kedudukan khusus dalam
pranata. Tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu
disebut dengan suatu istilah ilmiah, yaitu “peranan sosial” (social role
atau role).
Konsep
menurut pengertian ilmiah mengandung
kenyataan bahwa individu dari waktu ke waktu dapat berpinda h dari satu peranan
ke peranan yang lain. Seorang individu dapat mementaskan sekaligus dua atau
lebih peranan sosial pada satu saat tertentu.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3. Kesimpulan
1.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
yang saling “bergaul”, dengan istilah ilmiah, saling “berinteraksi” suatu
kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana agar dapat saling berinteraksi.
Negara dengan wilayah geografis yang lebih kecil berpotensi untuk berinteraksi
secara intensif daripada negara dengan wilayah geografis yang sangat luas.
Tambahan pula negara tersebut berupa kepulauan, seperti negara kita.
2.
Dalam
kolektif-kolektif pun dapat diamati adanya pembagian kerja antara
berbagai sub-kolektif individu.
3.
Bermacam-macam wujud kesatuan kelompok
manusia menyebabkan beberapa istilah untuk membeda-bedakan macam kesatuan
manusia. Kecuali istilah yang paling lazim, yaitu masyarakat, istilah-istilah
kesatuan-kesatuan khusus merupakan unsur-unsur dari masyarakat, yaitu kategori
sosial, golongan sosial, komunitas, kelompok, perkumpulan.
4.
Integrasi sosial yang mencakup beberapa, yaitu: struktur sosial dan
analisis struktur sosial
5.
Pranata adalah suatu sistem norma khusus atau sistem
aturan-aturan.Konsep “pranata” atau istitutionberkembang dan
dipergunakan dalam ilmu sosiologi, merupakan suatu konsep secara panjang lebar
dalam semua yang mengenai ilmu tersebut. Dalam ilmu antropologi konsep“pranata”
kurang digunakan. Para ahli antropologi menggunakan konsep “unsur kebudayaan” menganlisis
aktivitas-aktivitas manusia dalam masyarakat pengetahuan penulis konsep institution
digunakan dalam tiga buku pelajaran antropologi.
Daftar Pustaka
-
Koentjaraningrat, 2011. Pengantar
Antropologi I. Penerbit Rieneka Cipta, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar