Kamis, 05 Januari 2017

HUBUNGAN ILMU AKHLAK DENGAN ILMU LAINNYA



BAB VII

7.1  Pengertian Ilmu Akhlak
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan. Sedangkan  dalam Wikipedia Indonesia, pengertian ilmu/ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam manusia.
Ilmu berasal dari bahasa Arab yang diartikan pengetahuan. Pada dasarnya, pengetahuan memiliki tiga kriteria (Juhaya S. Pradja, 1997:6), yaitu:
1)      Adanya suatu sistem gagasan dalam pikiran;
2)      Persesuaian antara gagasan dan benda-benda yang sebenarnya;
3)      Adanya keyakinan tentang persesuaian.
Gagasan dalam pikiran manusia adalah ide yang terdapat dalam alat pikir yang disebut dengan akal dan otak. Tidak semua orang dapat menggambarkan bentuk konkret dari akal. Yang ada hanyalah menggambarkan bentuk fisikal otak yang terdapat di dalam kepala manusia. Sistem gagasan dalam pikiran manusia adalah cara kerja otak dalam menangkap segala sesuatu, mengembangkan nalar dalam sebuah ide tentang sesuatu yang dimaksudkan, dan membentuk konsep demi pembatasan sesuatu yang digagas.


Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang berasal dari pengamatan pancaindra, dari pengalaman yang sering disebut dengan pengetahuan empiris. Ilmu juga dapat berawal dari cara berpikir manusia dengan menggunakan rasio. Ilmu seperti ini disebut dengan pengetahuan rasional. Berikutnya adalah ilmu yang berawal dari kekuatan merasakan dengan mata hati atau kekuatan di luar akal dan pancaindra, sebagaimana ilmu yang berasal dari indra keenam, yang dapat berbentuk ilham dan wahyu. Ilmu yang berasal dari kekuatan unsur-unsur jiwa dan metafisika atau di luar jangkauan akal manusia, tetapi keberadaannya sangat logis. Ilmu seperti ini sering disebut dengan pengetahuan intuitif karena didasarkan pada kekuatan intuisi.
Beberapa pendekatan untuk memahami akhlak sebagai ilmu telah menjelaskan secara mendalam bahwa akhlak adalah perilaku, tindakan, daya kreasi, perbuatan yang menggambarkan baik dan buruk atau benar dan salah, pahala dan dosa, surga dan neraka, dan sebagainya.
Barang siapa menginginkan dunia, maka ia harus berilmu. Barang siapa menginginkan akhirat, maka ia harus berilmu. Dan barang siapa menginginkan dunia akhirat, maka ia juga harus berilmu (al hadits).
Mau jadi apa saja, syaratnya punya ilmu. Sholat, puasa, haji bisa dilakukan dengan baik kalau punya ilmu. Ilmu adalah pelita yang menerangi, cahaya yang mencerahkan. Berkat ilmu, perilaku jadi terbimbing, ucapan jadi berbobot. Seperti bintang ilmu, menunjukkan arah. Arah yang jelas membuat tujuan menjadi jelas. Maka ilmu adalah kunci untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat sekaligus.
Kalau ilmu itu cahaya bagi jiwa, maka kebodohan justru menjadi duri bagi jiwa. Kebodohan merupakan bukti kegersangan jiwa, kehidupan yang sia-sia, umur yang percuma. Kebahagian bermula dari ilmu. Ilmu yang menuntun seseorang menuju kepada kebahagiaan. Sebab, ilmu bisa membedakan baik buruk, mengungkap yang tersembunyi, memperjelas hal-hal yang samar. Hidup tanpa ilmu akan menjemukan. Tak ada perkembangan, tak ada kemajuan. Dulu, kini, dan esok sama saja. Tak ada perubahan yang berarti dalam hidup.
Ilmu lebih utama ketimbang harta. Ilmu menjaga kita, tapi harta malah harus kita jaga. Ilmu tak berat dipikul, tapi harta berat dibawa. Kemana pun pergi, ilmu mengikuti dan menunjuki. Tidak demikian dengan harta. Selain berat, membawa harta juga tidak aman. Kejahatan senantiasa mengintai.
Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang amal yang paling utama, beliau menjawab, “Ilmu”, si penanya merasa heran. Yang ditanyakan amal, tapi jawaban beliau: “Ilmu”. Menanggapi keheranan orang itu, beliau memberi penjelasan. Bahwa amal tanpa ilmu adalah sesat.
Ilmu menunjukkan yang hak dan yang batil. Ilmu juga membantu kita menghilangkan rasa gundah, suntuk, dan sedih. Ilmu memberi solusi dan kemudahan. Dan kemudahan adalah salah satu sarana untuk meraih kebahagiaan. Ketika tak ada air, tayamum diperbolehkan. Tak perlu repot-repot mencari air, sebab tahu ada rukhsah (keringanan).
Sangatlah beralasan kalau wahyu pertama yang diterima Nabi SAW itu adalah perintah membaca (iqra’: bacalah). Mengapa membaca? Sebab, membaca adalah gerbang ilmu. Orang berilmu hampir bisa dipastikan seorang kutu buku. Membaca, memiliki banyak manfaat. Membaca dapat menghilangkan perasaan waswas, gundah dan sedih. Membaca dapat membuat hati dan pikiran tercerahkan. Membaca dapat memperluas cakrawala ilmu dan pemahaman. Membaca bisa membuat pikiran lebih tenang, hati lebih terbimbing, dan waktu lebih bermanfaat.
Ilmu melandasi semua hal. Akidah, ibadah, dan muamalah mesti berlandaskan ilmu. Maka sangatlah beralasan kalau islam mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu, sebagaimana disebutkan dalam Hadits: Yang artinya: “Rasulullah bersabda: “Tuntutlah ilmu walaupun di negeri Cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu iu wajib bagi setiap muslim. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena senang (rela) dengan yang ia tuntut.” (H. R. Ibnu Abdil Bar)
Melalui hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Bar tersebut diatas, agama Islam memerintahkan semua pemeluknya untuk menuntut ilmu pengetahuan walaupun harus berkelana meninggalkan kampung-kampung halaman, karena dengan ilmu pengetahuan itu manusia dapat berkarya, berprestasi dan beribadah dengan sempurna. Begitu pentingnya ilmu pengetahuan bagi manusia, Rasulullah mewajibkan kepada umatnya menuntut ilmu, baik laki-laki maupun perempuan.
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki atau perempuan, karena ilmu sangat dibutuhkan setiap saat, misalnya ilmunya sholat, puasa, zakat, haji dan lain sebagainya. Dengan ilmu itu manusia akan dapat mengetahui batas-batas mana yang boleh dilakukan atau mana yang tidak boleh dilakukan, baik itu yang berhubungan dengan Allah, maupun yang berhubungan dengan sesama manusia, sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan manusia demi tercapainya kebahagiaan dan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Di dalam menuntut ilmu tidaklah terbatas dengan ilmu yang bersifat duniawi saja tetapi juga tentang ilmu yang bersifat ukhrawi, karena kunci kebahagiaan dan keberhasilan seseorang adalah dengan ilmu, baik dunia maupun akhirat.
Pengertian Ilmu menurut para Ahli:
Ø  Karl Pearson
Ilmu merupakan keterangan yang konsisten dan komprehensif tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
Ø  Ralp Ross dan Ernest Van Den Haag
Ilmu merupakan umum, rasional, empiris dan sistematik serta serentak.
Ø  Afanasyef
Ilmu merupakan pengetahuan manusia yang meliputi masyarakat, pikiran dan alam. Selain itu, ilmu mencerminkan alam dan kategori, konsep-konsep dan hukum-hukum, dimana kebenaran dan ketetapannya diuji dengan pengalaman yang praktis.
Ø  Ashely Montagu
Ilmu merupakan pengetahuan disusun dalam satu sistem yang berasal dari studi, pengamatan dan percobaan untuk menentukan dasar prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

Ø  John G. Kemeny
Ilmu merupakan semua pengetahuan yang dikumpulkan dengan menggunakan metode ilmiah. Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa ilmu merupakan produk atau hasil dari sebuah proses yang dibuat dengan menggunakan metode ilmiah sebagai suatu prosedur/cara.
Ø  The Liang Gie
Ilmu merupakan suatu rangkaian kegiatan manusia yang bersifat rasional dan kognitif dengan metode berupa prosedur dan langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala alam, masyarakat, atau keorangan guna mencapai kebenaran. memperoleh pemahaman dan memberikan penjelasan.
Ø  Shapere
Pengertian Ilmu mencakup adanya rasionalitas, generalisasi dan sistematisasi.
Ø  Schulz
Pengertian Ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial.
Dan pengertian akhlak itu sendiri yaitu, kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab “khuluq”, jamaknya “khuluqun”, menurut lughat diartikan sebagai budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Kata “akhlak” ini lebih luas artinya daripada moral atau etika yang sering dipakai dalam bahasa Indonesia sebab “akhlak” meliputi segi-segi kejiwaan dari tingkah laku lahiriah dan batiniah seseorang.
Adapun pengertian akhlak menurut ulama akhlak, antara lain sebagai berikut:
Pertama, ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia, lahir dan batin.
Kedua, ilmu akhlak adalah pengetahuan yang memberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang mengatur pergaulan manusia dan menentukan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
Iman Al-Ghazali dalam Ihya Uumuddin menyatakan bahwa akhlak ialah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa dan mendorong perbuatan-perbuatan spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Jadi, akhlak merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan.
Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, tindakan tersebut dinamakan akhlak yang baik (akhlakul karimah/akhlakul madzmudah). Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluq dan antara makhluq dengan makhluq.
Ilmu akhlak adalah ilmu yang mempelajari tentang suatu perbuatan yang baik dan buruk suatu perbuatan tersebut dan dalam ilmu akhlak mempelajari pula tentang motivasi suatu tindakan, cara-cara bertindak, norma-norma tindakan, dampak dari tindakan terhadap kehidupan dan sebagainya.
Dilihat dari beberapa pengertian ilmu akhlak dan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya, ilmu akhlak sebagai ilmu yang tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan tingkah laku manusia, dan ilmu akhlak sebagai ilmu yang memiliki karakteristik yang sama dengan cabang ilmu lainnya dalam ilmu-ilmu sosial dilihat dari berbagai pendekatan yang digunakan untuk mengetahui gejala jiwa manusia dengan mengacu pada segala sesuatu yang konkret untuk mengetahui segala yang abstrak, atau perbuatan sebagai gambaran isi hati manusia.
Dalam ilmu akhlak, perbuatan manusia berasal dari isi hatinya, tetapi yang berhak menilai isi hati hanya diri manusia itu sendiri, sedangkan yang paling mengetahui isi hati adalah Allah SWT. Oleh karena itu, ilmu akhlak membahas objek penting pada diri manusia, yaitu pengkajian tentang hati sebagai kekuatan jiwa manusia dalam bertindak yang menjadi latar belakang diterima atau ditolaknya suatu perbuatan oleh Allah SWT.
Sedangkan Pengertian Ilmu Akhlak menurut Para Ahli adalah sebagai berikut :
1.      Zimbardo (1971)
Ilmu akhlak dapat diartikan sebagai suatu ilmu tentang tingkah laku organisme manusia, apabila dipahami dalam perspektif psikologi. Tingkah laku organisme adalah bentuk-bentuk tindakan visual manusia, yaitu sesuatu yang tampak dari perbuatannya dalam bentuk berbagai gerakan visual, misalnya manusia yang menggunakan pancaindranya untuk suatu perbuatan yang benar atau salah, menggunakan tangan, kaki, tubuh, dan lainnya ke dalam berbagai bentuk aktivitas kehidupan. Misalnya, dalam berhubungan dengan sesama manusia diperlukan budi pekerti yang baik, tetapi ukuran baik dan buruk diatur menurut kebiasaan masyarakat masing-masing atau diatur oleh norma agama.
2.      Hilgard dan Atkinson (1975)
Ilmu akhlak dalam perspektif psikologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Tingkah laku manusia berhubungan erat dengan proses perkembangan mentalitasnya, sebagaimana tingkah laku anak di bawah umur, anak remaja, dan orang dewasa yang merupakan proses mental yang berbeda, sehingga “seharusnya” cara bertingkah lakunya pun berbeda.
Secara singkat, definisi ilmu akhlak dapat dikemukakan kategori pentingnya, yaitu:
1)      Ilmu akhlak sebagai ilmu, artinya dalam ilmu akhlak terdapat ciri-ciri penting salah satu bidang ilmu yang merupakan bagian dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Ilmu akhlak merupakan akumulasi pengetahuan yang sistematis dan observatif tentang tingkah laku manusia.
2)      Manusia atau binatang, sebagai objek yang sama dalam ilmu akhlak. Manusia bergerak dengan perilaku yang dinamis dan berubah-ubah, sedangkan binatang bergerak mengikuti insting yang sifatnya kebiasaan yang mengikat pada instingnya. Dalam hal ini, manusia memiliki insting yang sama dengan binatang, yang sifatnya alamiah, misalnya rasa lapar, haus, nafsu terhadap lawan jenisnya, dan berusaha mempertahankan kehidupannya, berlindung dari berbagai bentuk ancaman yang membahayakan, dan berusaha mengambil segala sesutau yang bermanfaat dan menguntungkan bagi kehidupannya. Semua tingkah laku manusia menjadi objek materil ilmu ahlak.
3)      Ilmu akhlak mempelajari tingkah laku manusia sebagai gejala yang tampak dan dijadikan bahan kajian dalam melihat keadaan kejiwaan manusia yang sesungguhnya berhubungan erat dengan psikologi.

Agar memahami ilmu akhlak dengan jelas, berikut merupakan ciri-ciri Ilmu Akhlak :
1)      Akhlak manusia adalah objek penelitian, yang dapat dikaji secara eksperimental dan merupakan bagian dari disiplin ilmu-ilmu sosial.
2)      Semua perbuatan manusia dapat diteliti dalam berbagai pendekatan, misalnya pendekatan psikologis, sosiologis, antropologis, dan filosofis.
3)      Ilmu akhlak dikaji secara sistematis dan logis, sebagaimana kajiannya dari unsur-unsur internal dan eksternal yang menjadi latar belakang lahirnya suatu tindakan, seperti kajian tentang niat atau motivasi suatu tindakan, cara-cara bertindak, norma-norma tindakan, dampak dari tindakan terhadap kehidupan, dan sebagainya.
4)      Dapat diuji secara ilmiah, misalnya perilaku sosial keagamaan diuji dampaknya terhadap kehidupan individu sebagai pelakunya, yaitu dampak terhadap kehidupan keluarga, kepemimpinan dalam rumah tangga, kesabaran menghadapi kehidupan, pola pendidikan keluarga dan sebagainya.
Hamzah Ya’qub (1993: 12), menjelaskan bahwa secara terminologis ilmu akhlak adalah:
1)      Ilmu yang menentukan batas antara yang baik dan buruk, antara yang terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin;
2)      Ilmu pengetahuan yang memberikan pengetian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia, dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
Istilah akhlak sudah sangat akrab di tengah kehidupan kita. Mungkin hampir semua orang mengetahui arti kata “akhlak” karena perkataan akhlak selalu dikaitkan dengan tingkah laku manusia. Akan tetapi, agar lebih jelas dan meyakinkan, kata “akhlak” masih perlu untuk diartikan secara bahasa maupun istilah. Dengan demikian, pemahaman terhadap kata “akhlak” tidak sebatas kebiasaan praktis yang setiap hari kita dengar tetapi sekaligus dipahami secara filosofis, terutama makna substansinya.
Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab, yaitu jama’ dari kata”khuluqun” yang secara linguistik diartikan dengan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat, tata krama, sopan santun, adab dan tindakan. Kata “akhlak” juga berasal dari kata “khalaqa”, artinya kejadian, serta erat hubungannya dengan “khaliq”, artinya menciptakan, tindakan atau perbuatan, sebagaimana terdapat kata “al-khaliq”, artinya pencipta dan “mukhluq”, artinya yang diciptakan.
Sebenarnya ada dua pendekatan yanng dapat digunakan untuk mendefinisikan kata “akhlaq” yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pembahasaan pendekatan terminologik (perhiasan). Dari satu sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu isim mashdar (bentuk ifinitif) dari kata “al-akhlaqa-yukhliqu-ikhlaqan”, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala-yuf’ilu-if ‘alan, berarti as-sajiyah (perangai), ath-thabia’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik) dan ad-din (agama). Kata “akhlaq” juga isim masdar dari kata “akhlaqa” yaitu “ikhlaq”. Berkenaan dengan ini, timbulah pendapat bahwa secara linguistik, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata. Kata “akhlaq” secara etimologis, berasal dari bahasa Arab yaitu kata “khalaqa”, kata asalnya adalah “khuliqun” berarti adat, perangai atau tabiat. Secara terminologis dapat dikatakan bahwa akhlak merupakan pranata perilaku manusia dalam segala aspek kehidupan. Dalam pengertian umum , akhlak dapat dipandankan dengan etika atau nilai moral.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akhlak di artikan budi pekerti, watak, atau kelakuan. Sebenarnya kata akhlak berasal dari bahasa arab khuluq yang jamaknya akhlaq. Manurut bahasa, akhlak adalah perangai, tabiat, dan agama. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan kata khaliq yang berarti “pencipta” dan, mahluq yang berarti “yang diciptakan”. Dan menurut istilah akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa melakukan pemikiran dan pertimbangan.
Sedangkan menurut imam Al-Ghazali (1015-1111 M) mengatakan bahwa akhlak sifat yang tentram dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Ibnu Al-Jauzi menjelaskan (wafat 597 H) bahwa al khuluk adalah etika yang dipilih seseorang. Dinamakan khuluk karena etika bagaikan khalqah (karakter) pada dirinya. Dengan demikian, khuluk adalah etika yang menjadi pilihan dan di usahakan seseorang. Adapun etika yang sudah menjadi tabiat bawaannya di namakan al khaym.
Berkaitan dengan pengertian khuluq yang berarti agama. Al-Fairuzzabadi berkata, “ketahuilah, agama pada dasarnya adalah akhlak. Barang siapa memiliki akhlak mulia, kualitas agamanya pun mulia. Agama diletakan di atas empat landasan akhlak utama, yaitu kesabaran, memelihara diri, keberanian, dan keadilan.”
Secara sempit, pengertian akhlak dapat di artikan dengan :
Ø  Kumpulan kaidah untuk menempuh jalan yang baik.
Ø  Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak.
Ø  Pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan.-
Kata akhlak lebih luas artiya daripada moral ataupun etika yang sering dipakai dalam bahasa indonesia sebab akhlak meliputi segi-segi kejiwaan dan tingakah laku lahiriah dan batiiah seseorang. Ada pula yang meyamakannya karena keduanya membahasa masalah baik dan buruk tingkah laku manusia.
Perumusan pengertian akhlaq  timbul sebagai media yang memungkin nya adanya hubungan baik antara khaliq  dengan makhluq  dan antara mahluk dengan mahluk. Perkataan ini di petik dari kalimat yang tercantum dalam al quran :
A004


Artinya:
“Dan sesungguhnya engkau (muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Q.S. Al-Qalam [68]:4)
Demikian juga, hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“ Aku di utus untuk menyempurnakan perangai (budi pekerti) yang mulia.” (H.R. Ahmad).
Adapun pengertian akhlak menurut ulama akhlak, antara lain sebagai berikut;
Ibnu Miskawaih
حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا اِلٰى اَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلَا رُوِيَةٍ
Artinya:
“Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Imam Al-Gazali
عِبَارَةٌعَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا تَصْدُرُ الْافْعَالُ بِسُهُوْلةٍ وَيُسْرِ مِنْ غَيْرِحَاجَةٍ اِلٰى فِكْرٍ وَرُؤْيَةٍ
Artinya:
“Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Ibrahim Anis
حَالٌ لِلنَّفْسِ رَاسِخَةٌ تَصْدُرُ عَنْهَا الْاَفْعَالُ مِنْ خَيْرٍ اَوْ شَرٍّ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ اِلٰى فِكْرٍ وَرُؤْيَة
Artinya:
“Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan”.

Prof. Dr. Ahmad Amin
عَرَّ فَ بَعْضُهُمُ الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ الْاِرَادَةِ يَعْنِى أَنَّ الْإرَادَةَ اِذَا اعْتَادَتْ شَيْأً فَعَادَتُهَا هِيَ الْمُسَمَّاةُ بِالْخُلُقِ
Artinya:
“Sementara orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak”
Jadi, akhlak merupakan sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan di wujudkan dalam tingkah laku  dan perbuatan  atau merupakan kebiasaan yang di lakukan secara terus menerus sehingga menjadi sebuah karakter akhlak yang baik ataupun yang buruk. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, tindakan tersebut di namakan akhlak yang baik (akhlakul karimah/ akhlakul mahmudah). Sebaliknya, jika tindakan spontan itu jelek, di sebut akhlakul madzmumah.
Setelah diketahui makna ilmu akhlak secara linguistik maupun terminologis lalu muncul pertanyaan, apa sebenarnya pengertian ilmu akhlak, apakah benar ilmu akhlak telah enjadi ilmu?
Ilmu berasal dari bahasa arab yang diartikan pengetahuan. Pada dasarnya, pengetahuan memiliki tiga kriteria ( Juhaya S.Pradja, 1997:6) yaitu:
1)      Adanya suatu sistem gagasan dalam pikiran;
2)      Persesuaian antara gagasan dan benda-benda yang sebenarnya;
3)      Adanya keyakinan tentang persesuaian.
Gagasan dalam pikiran manusia adalah ide yang terdapat dalam alat pikir yang di sebut dengan akal atau otak. Tidak semua orang dapat menggambarkan bentuk konkret dari akal. Yang ada hanyalah menggambarkan bentuk fisikal otak yang terdapat di dalam kepala manusia. Sistem gagasan dalam fikiran manusia  adalah  cara kerja otak dalam menangkap segala sesuatu, mengembangkan nalar dalam sebuah ide tentang sesuatu yang dimaksudkan, dan membentuk konsep demi pembatasan sesuatu yang digagas.
Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang berasal dari pengamatan pancaindra, dari  pengalaman yang sering di sebut dengan pengetahuan empirik.  Ilmu juga dapat berawal  dari cara berpikir manusia dengan menggunakan rasio. Ilmu seperti ini di sebut dengan pengetahuan rasional. Berikutnya adalah ilmu yang berawal dari kekuatan merasakan dengan mata hati atau kekuatan di luar akal dan panca indra, sebagaimana ilmu yang berasal dari indra keenam, yang dapat berbentuk ilham dan wahyu. Ilmu yang berasal dari indra keenam, yang dapat berbentuk ilham dan wahyu. Ilmu yang berasal dari unsur-unsur jiwa dan metafisika atau di luar jangkauan manusia, tetapi keberadaannya sangat logis. Ilmu seperti ini sering di sebut dengan  pengetahuan intuitif  karena didasarkan pada kekuatan intuisi.
Dengan pengertian-pengertian ilmu di atas, sebenarnya apa arti ilmu akhlak? Beberapa pendekatan untuk memahami akhlak sebagai ilmu telah menjelaskan secara mendalam bahwa akhlak adalah perilaku, tindakan, daya kreasi, perbuatan yang menggambarkan baik dan buruk atau benar dan salah, pahala dan dosa, surga dan neraka, dan sebagainya.
Beberapa pengertian akhlak merupakan pengertian yang diadopsi dari ilmu jiwa sebagai mana di kemukakan oleh Hendrojuwono (1994: 1), yang dapat dikemukakan sebagai berikut.
Ø  Bigot, kohnstamm, dan Palland (1954), mengartikan ilmu jiwa sebagai ilmu yang mempelajari adanya jiwa dan kehidupan jiwa. Pengertian akhlak sebagai bentuk tindakan manusia yang merupakan gejala jiwa, tindakan yang merupakan respons terhadap stimulus yang dihadapi manusia
Ø  Garrett (1961), mengatakan bahwa ilmu jiwa atau psikologi adalah suatu studi sistematik tentang tingkah laku. Lalu, ilmu akhlak diartikan sebagai ilmu yang mengkaji tingkah laku manusia, baik dan buruknya menurut ukuran norma-norma yang disepakati, misalnya norma agama, norma sosial dan budaya, serta norma hukum.
Psikologi atau ilmu tentang jiwa adalah studi ilmiah tentang kegiatan-kegiatan individu hubungnnya dengan dengan lingkungan (Woodworth dan Marquis, 1961). Demikian pula, dengan ilmu akhlak adalah studi tentang perilaku manusia yang berhubungan dengan  lingkungan tempat tinggalnya, lingkungan tempat pergaulannya dan lingkungan tempat manusia mempertahankan kehidupannya.
Ilmu akhlak dapat diartikan suatu ilmu tentang tingkahlaku organisme manusia, apabila dipahami dalam perspektif psikologi (Zimbardo, 1971). Tingkahlaku organisme adalah bentuk-bentuk tindakan manusia, yaitu sesuatu yang tampak dari perbuatannya dalam bentuk berbagai kegiatan visual, misalnya manusia yang menggunakan panca indranya untuk suatu perbuatan yang benar atau salah, menggunakan tangan, kaki, tubuh, dan lainya kedalam berbagai bentuk aktivitas kehidupan misalnya, dalam berhubungan sesama manusia diperlukan budi pekerti yang baik, tetapi ukuran baik dan buruk diatur menurut kebiasaan masyarakat masing-masing atau diatur oleh norma agama.
Dari definisi-definisi di atas, dapat dikemukakan kategori penting dari ilmu akhlak, yaitu sebgai berikut :
1)      Ilmu akhlak sebagai ilmu, artinya dalam ilmu akhlak terdapat ciri-ciri penting salah satu bidang ilmu yang merupakan bagian dari disiplin ilmu-ilmu sosial.
2)      Ilmu akhlak merupakan akumulasi pengetahuan yang sistematis dan observatif tentang tingkah laku manusia
3)      Manusia atau binatang, sebaggai objek yang sama dalam ilmu akhlak. Manusia bergerak dengan prilaku yang dinamis dan berubah-ubah , sedangkan binatang bergerak mengikuti insting yang sifatnya kebiasaan yang mengikat pada instingnya.
4)      Ilmu akhlak mempelajari tingkah laku manusia sebagai gejala yang tampak dan dijadikan bahan jadian dalam melihat keadaan kejiwaan manusia yang sesungguhnya berhubungan erat dengan psikologi.
Pada dasarnya, perbuatan manusia dimotivasi oleh 3 hal yaitu :
1)      Rasa takut, yaitu perbuatan dilaksanakan karena adanya rasa takut dalam diri manusia, seperti melaksanakan solat karena takut berdosa dan takut masuk neraka.
2)      Mengharap keuntungan, suatu tindakan yang didorong oleh akibat pragmatis yang menguntungkan untuk kehidupannya, misalnya orang melaksanakan solat karena ada janji Allah SWT jika melakukannya akan masuk surga.
3)      Tanpa pamrih, yaitu motivasi yang berbeda dengan 2 hal di atas, sering disebut sebagai bentuk perbuatan yang didasarkan pada niat yang ikhlas dan tulus. Tidak karena atas dasar takut atau karena adanya keuntungan yang dijanjikan. Jadi perbuatannya merupakan cara berterimakasih kepada yang memberi kebajikan dan kasih sayang kepada dirinya.
Sebagai sebuah ilmu, tentu ilmu akhlak merupakan akumulasi dari berbagai pengetahuan tentang tingkahlaku manusia yang memiliki ciri-ciri berikut :
1)      Akhlak manusia adalah objek penelitian, yang dapat dikaji secara eksperimental dan merupakan bagian dari disiplin ilmu sosial.
2)      Semua perbuatan manusia dapat diteliti dalam berbagai pendekatan, misalnya pendekatan psikologis, sosiologis, antropologis, dan filosofis.
3)      Ilmu akhlak dikaji secara sistematis dan logis, sebagai kajiannya dari unsur-unsur internal dan eksternal yang menjadi latar belakang lahirnya suatu tindakan.
4)      Teori yang dirumuskan berkaitan dengan akhlak menggambarkan eksistensi ilmu akhlak, sedangkan konsep-konsep dari rumusan teoritis melahirkan berbagai tema atau istilah yang baku, misalnya al akhlaq al karimah  atau al akhlaq al mahmudah  dan al akhlaq al mazmumah ( akhlak yang terpuji dan akhlak yang tercela).
Ruang lingkup ilmu akhlak adalah pembahasan tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan itu tergolong baik atau tergolong buruk. Ilmu Akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, obyek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kita katakan baik atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran normative.
Ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia yang baik maupun yang buruk sebagai individu maupun sosial. Tapi sebagian orang juga menyebutkan ilmu akhlak adalah tingkah laku manusia, namun perlu ditegaskan bahwa yang dijadikan obyek kajian ilmu akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinu atau terus menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya.
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.


Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
“Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk”.
Dengan demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang bersifat kolektif. Jadi yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak di sini adalah perbuatan yang memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan. Sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan Ilmu Akhlak, dan tidak pula termasuk ke dalam perbuatan akhlaki.
Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan dengan tidak senganja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki, karena dilakukan tidak atas dasar pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
Bahwasanya Allah memaafkanku dan ummatku yang berbuat salah, lupa dan dipaksa”. ( HR. Ibnu Majah dari Abi Zar )
Dengan memperhatikan keterangan tersebut di atas kita dapat memahami bahwa yang dimaksud dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolak ukur, yang baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya.
Imam Al-Ghazali membagi tingkatan keburukan akhlak menjadi empat macam, yaitu:
1. Keburukan akhlak yang timbul karena ketidaksanggupan seseorang mengendalikan nafsunya, sehingga pelakunya disebut al jahil.
2.   Perbuatan yang diketahui keburukannya, tetapi ia tidak bisa meninggalkannya karena nafsunya sudah menguasai dirinya, sehingga pelakunya disebut al jahil al dhollu.
3.  Keburukan akhlak yang dilakukan oleh seseorang, karena pengertian baik baginya sudah kabur, sehingga perbuatan buruklah yang dianggapnya baik. Maka pelakunya disebut al jahil al dhollu al fasiq.
4.   Perbuatan buruk yang sangat berbahaya terhadap masyarakat pada umumnya, sedangkan tidak terdapat tanda-tanda kesadaran bagi pelakunya, kecuali hanya kekhawatiran akan menimbulkan pengorbanan yang lebih hebat lagi. Orang yang melakukannya disebut al jahil al dhollu al fasiq al syarir.
Menurut Imam Al-Ghazali, tingkatan keburukan akhlak yang pertama, kedua dan ketiga masih bisa dididik dengan baik, sedangkan tingkatan keempat sama sekali tidak bisa dipulihkan kembali. Karena itu, agama Islam membolehkannya untuk memberikan hukuman mati bagi pelakunya, agar tidak meresahkan masyarakat umum. Sebab kalu dibiarkan hidup, besar kemungkinannya akan melakukan lagi hal-hal yang mengorbankan orang banyak.
Banyak sekali petunjuk dalam agama yang dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat, bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain, mengasihani serta menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam ayat-ayat akhlak, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan.
Jadi sekarang kita bisa memahami yang dimaksud ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh atau sebenarnya bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Objek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilain apakan baik atau buruk, dan mempunyai ciri-ciri perbuatan yang dilakukan atas  kehendak dan kemauan, telah dilakukan secara kontinyu sehingga menjadi tradisi dalam kehidupannya.

7.2  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Sosiologi
Secara etimologis sosiologi berasal dari kata socius yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang berkawan atau di dalam arti luas adalah “ilmu pengetahuan yang berobjek pada masalah hidup bermasyarakat”.
Dalam buku Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi yang berjudul Setangkai Bunga Sosiologi; Sosiologi sebagai ilmu masyarakat mempelajari tentang struktur sosial yakni keseluruhan jalinan sosial antara unsur-unsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, kelompok-kelompok dan lapisan-lapisan sosial. Sosiologi juga mempelajari proses sosial yaitu pengaruh timbal balik antara pel-bagai segi kehidupan bersama. Contoh hubungan timbal balik antara kehidupan agama dan kehidupan politik, hubungan timbal balik antara kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi.
Definisi sosiologi adalah daftar yang berisi tentang macam-macam definisi tentang sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.
Ø  Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Ø  Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
Ø  William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
Ø  J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Ø  Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Ø  Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Ø  Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Ø  Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
Ø  William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Ø  Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut memengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya memengaruhi sistem tersebut.
Hidup memasyarakat dapat dipahami dalam pengertian yang luas, bisa dipahami dalam dimensi sempit. Masyarakat dalam arti luas ialah kebulatan dari semua perhubungan didalam hidup masyarakat. Sedangkan dalam arti sempit ialah suatu kelompok manusia yang menjadi tempat hidup bermasyarakat, tidak semua aspeknya tetapi dalam berbagai aspek yang bentuknya tidak tertentu. Masyarakat dalam arti sempit ini tidak mempunyai arti tertentu, misalnya masyarakat mahasiswa, masyarakat pedagang, masyarakat tani, dan lain-lain.
Mempersoalkan hubungan antara akhlak dengan ilmu sosiologi agaknya sangat signifikan karena ilmu akhlak membahas tentang berbagai perilaku manusia yang ditimbulkan oleh kehendak, yang tidak dapat terlepas dari kajian kehidupan kemasyarakatan yang menjadi kajian ilmu sosiologi.
Ilmu akhlak sebagai ilmu yang mengkaji secara ilmiah terhadap tingkah laku manusia, sedangkan sosiologi behaviorism sebagai ilmu yang mengkaji kompleksitas manusia sebagai masyarakat dan budaya yang terdapat di sekitarnya yang berbentuk tindakan.
Dikatakan Ahmad Amin, bahwa pertalian antara ilmu sosiologi dengan ilmu akhlak erat sekali. Kalau ilmu akhlak yang dikaji tentang perilaku (suluk), artinya perbuatan dan tindakan manusia yang ditimbulkan oleh kehendak, dimana tidak bisa terlepas kepada kajian kehidupan kemasyarakatan yang menjadi kajian ilmu sosiologi. Hal yang demikian itu dikarenakan manusia tidak mungkin melepaskan diri sebagai makhluk bermasyarakat.
Memang manusia adalah makhluk bersyarikat dan bermasyarakat, saling membutuhkan diantaranya sesamanya. Hal ini jelas sekali bila kita perhatikan firman Allah surat Al-Hujurat ayat 13, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”



7.3  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Psikologi
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dan proses mental. Psikologi merupakan cabang ilmu yang masih muda atau remaja. Sebab, pada awalnya psikologi merupakan bagian dari ilmu filsafat tentang jiwa manusia. Menurut plato dalam buku Psikologi Umum oleh Kartini Kartono pada tahun 1996, psikologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari sifat, hakikat, dan hidup jiwa manusia (psyche = jiwa; logos = ilmu pengetahuan).
Secara umum ilmu psikologi bisa diartikan dengan suatu ilmu yang berkaitan  dengan proses mental seseorang, baik dalam lingkungan hidup perilaku normal ataupun perilaku abnormal. Umumnya ilmu psikologi tidak hanya mempelajari proses mental seseorang tapi juga pengaruh mental tersebut pada perilakunya.Sehingga bisa dikatakan juga bahwa ilmu psikologi adalah ilmu yang berkaitan dengan gejala dan kegiatan jiwa seseorang.
Pada pokoknya, psikologi itu menyibukkan diri dengan masalah kegiatan psikis, seperti berpikir, belajar, menanggapi, mencinta, membenci dan lain-lain. Macam-macam kegiatan psikis pada umumnya dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:
1)      Pengenalan atau kognisi,
2)      Perasaan atau emosi,
3)      Kemauan atau konasi,
4)      Gejala campuran.
Namun hendaknya jangan dilupakan, bahwa setiap aktivitas psikis/jiwani itu pada waktu yang sama juga merupakan aktifitas fisik/jasmani. Pada semua kegiatan jasmaniah kita, otak dan perasaan selalu ikut berperan dan juga alat indera dan otot-otot ikut mengambil bagian didalamnya.
Psikologi secara umum dapat didefinisikan sebagai disiplin ilmu yang berfokus pada perilaku dan berbagai proses mental serta bagaimana perilaku dan berbagai proses mental ini dipengaruhi oleh kondisi mental organisme dan lingkungan eksternal. Meskipun demikian defenisi ini sedikit menyerupai cara mendefenisikan sebuah mobil sebagai sebuah kendaraan yang digunakan manusia untuk bepergian ketempak satu dan ketempat lain, tampa menjelasan apa perbedaan atara mobil dan kerata api atau bus, bagaimana mobil pord berbeda dengan mobil ferrary, bagaimana cara kerja catalystic converter. Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas apa itu psikologi ada perlu memahami lebih jah mengenai metodenya, hasil-hasil temuanya dan berbagai cara yang iasa ditempuh untuk mengiterpretasikan informasinya. Kita akan mulai dengan melihat secara lebih deat apa yang bukan merupakan psikologi.
Sebagaimana dengan sosiologi, ilmu akhlak berhubungan pula dengan psikologi. Psikologi menyelidiki dan membiacarakan kekuatan perasaan, paham, mengenal, ingatan, kehendak, kemerdekaan, khayal, dan rasa kasih sayang kesemuanya dibutuhkan oleh ilmu ahlak.
Ada banyak ahli yang mengemukakan pendapat tentang pengertian psikologi, diantaranya:
Ø  Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 13 (1990)
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dan binatang baik yang dapat dilihat  secara langsung maupun yang tidak dapat dilihat secara langsung.
Ø  Dakir (1993)
Psikologi membahas tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan lingkungannya.
Ø  Muhibbin Syah (2001)
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Tingkah laku terbuka adalah tingkah laku yang bersifat psikomotor yang meliputi perbuatan berbicara, duduk, berjalan dan lain sebgainya, sedangkan tingkah laku tertutup meliputi berfikir, berkeyakinan, berperasaan dan lain sebagainya.
Dari beberapa definisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia, baik sebagai individu maupun dalam hubungannya dengan lingkungannya. Tingkah laku tersebut berupa tingkah laku yang tampak maupun tidak tampak, tingkah laku yang disadari maupun yang tidak disadari.
Psikologi mempelajari tingkah laku manusia selaku anggota masyarakat sebagai manifestasi dan aktivitas rohaniah, terutama yang ada hubungannya dengan tingkah laku, baik didalam maupun luar kelompoknya, juga interaksi (saling memengaruhi) antara satu dengan lainnya dalam masyarakat. Adapun ilmu ahlak memberikan gambaran kepada manusia tentang pekerjaan yang baik dan pekerjaan yang buruk pekerjaan yang halal dan pekerjaan yang haram.
Berbicara dalam hal relevansi dan hubungan ilmu akhlak dengan ilmu psikologi sebenarnya merupakan bahasan yang sangat strategis. Karena antara akhlak dengan ilmu psikologi memiliki hubungan yang sangat kuat dimana, objek sasaran penyidikan psikologi adalah terletak pada domain perasaan, khayal, paham, kamauan, ingatan, cinta dan kenikmatan. Sedangkan akhlak sangat menghajatkan apa yang dibicarakan oleh ilmu jiwa, bahkan ilmu jiwa adalah pendahuluan tertentu bagi akhlak.
Dengan lain perkataan, ilmu jiwa sasarannya meneliti paranan yang dimainkan dalam perilaku manusia, karenanya dia meneliti suara hati (dhamir), kamauan (iradah), daya ingatan, hafalan dan pengertian, sangkaan yang ringan (waham) dan kecenderungan-kecenderungan (wathif) manusia. Itu semua menjadi lapangan kerja jiwa, yang menggerakan manusia untuk berbuat dan berkata. Oleh karena itu ilmu jiwa merupakan muqaddimah yang pokok sebelum mengadakan kajian ilmu akhlak.
Akhlak akan mempersoalkan apakah jiwa mereka tersebut termasuk jiwa yang baik atau buruk. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa ahlak mempunyai hubungan dengan ilmu jiwa. Dimana ilmu akhlak melihat dari segi apa yang sepatutnya dikerjakan manusia, sedangkan ilmu jiwa meneropong dari segi apa yang menyebabkan terjadi perbuatan itu.
Dalam psikologi mempelajari tingkah laku manusia dan dijadikan bahan kajian dalam melihat keadaan kejiwaan manusia yang sesungguhnya berhubungan erat dengan ilmu akhlak. Karena ilmu akhlak mempelajari tentang perbuatan manusia pula. Namun, dalam ilmu akhlak dipelajari juga perbuatan yang salah, benar dan perbuatan yang memang sepatutnya dilakukan sedangkan psikologi hanya mempelajari penyebab mengapa perbuatan itu dilakukan.

7.4  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Hukum
Menurut Satjipto Rahardjo Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menelaah hukum. Ilmu hukum mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum. Ilmu hukum objeknya hukum itu sendiri. Demikian luasnya masalah yang dicakup oleh ilmu ini, sehingga sempat memancing pendapat orang untuk mengatakan bahwa “batas-batasnya tidak bisa ditentukan” (Curzon, 1979).
Ilmu hukum adalah suatu pengetahuan yang objeknya adalah hukum dan khususnya mengajarkan perihal hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya, ilmu hukum sebagai kaidah, ilmu hukum sebagi ilmu pengertian dan ilmu hukum sabagai ilmu kenyataan. Ilmu hukum itu sendiri adalah peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat, bersifat mengatur dan memaksa.
Curzon berpendapat bahwa ilmu hukum adalah suatu ilmu pengetahuan yang mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum (Satjpto Raharjo, 1982:3). Ruang lingkup ilu hukum itu sangat kompleks, tidak hanya membicarakan tentang peraturan perundang-undangan saja, melainkan juga sifat, perkembangannya dari masa lalu sampai sekarang, serta fungsi-fungsi ilmu hukum pada tingkat peradaban umat manusia. Jadi ilmu hukum tidak hanya mempersoalkan tatanan suatu hukum tertentu disuatu Negara. Dengan demikian dapat dikatakan dengan singkat bahwa obyek ilmu hukum ialah hukum dalam suatu fenomena dalam kehidupan manusia di mana saja dan kapan saja. Hukum itu sebagai fenomena universal dan bukan lokal atau regional (Satjpto Raharjo, 1982:3).
Selanjutnya menurut J.B. Daliyo Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya hukum. Dengan demikian maka ilmu hukum akan mempelajari semua seluk beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-asas, sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi dan kedudukan hukum di dalam masyarakat. Ilmu hukum sebagai ilmu yang mempunyai objek hukum menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun didunia ini dari masa kapanpun. Seorang yang berkeinginan mengetahui hukum secara mendalam sangat perlu mempelajari hukum itu dari lahir, tumbuh dan berkembangnya dari masa ke masa sehingga sejarah hukum besar perannya dalam hal tersebut.
Pokok pembicaraan dua ilmu ini adalah perbuatan manusia. Tujuannya pun hampir sama, yaitu mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, keselamatan, dan kebahagiaan. Cara kita bertindak terdapat pada kaidah-kaidah hukum dan akhlak akan tetapi, ruang lingkup akhlak lebih luas. Ilmu akhlak memerintahkan perbuatan yang bermanfaat dan melarang perbuatan yang membahayakan, sedangkan ilmu hukum tidak demikian karena banyak perbuatan yang jelas-jelas bermanfaat, tetapi tidak miskin dan perlakuan baik antara suami dan istri. Demikian pula, dicegahnya, seperti dusta dan dengki. Ilmu hukum tidak mencampuri hal-hal seperti ini karena hukum tidak mempunyai kapasitas untuk memerintah dan melarang.
Sekalipun demikian, hukum islam memiliki lingkup pembahasan lebih lengkap dengan ilmu ahlak. Sebab, semua perbuatan yang dinilai baik atau buruk oleh ahalak ternyata mendapatkan pula kepastian hukum tertentu. Contoh, menyingkirkan duri dari jalan raya. Untuk perbuatan baik ini, ahlak menilainya sebagai perbuatan yang baik hukum positif menilainya tidak berarti apa-apa, sedangkan hukum islam menilainya dianjurkan (mandub).
Dengan demikian, pertalian atara hukum islam dan ahlak lebih erat dibandingkan dengan hukum positif atau etika filsafat. Setiap perbuatan yang dinilai oleh akhlak pasti mendapatkan kepastian hukum islam berupa salah satu dari lima kategori, yaitu wajib, sunnah, mubah, haram, dan makruh. Sebaliknya untuk segala perbuatan yang diputuskan hukumnya oleh hukum islam, akhlak selalu memberikan penilaian tentang baik buruknya. Ini adalah manifestasi dari luasnya ruang lingkup hukum yang menilai setiap perbuatan.
Disamping itu, ilmu hukum hanya mempelajari atau melihat tingah laku dari segi luar saja, sedangkan ilmu akhlak disamping melihat dari sisi luar, juga melihat dari sisi batin.
7.5  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat
Adapun arti kata filsafat atau falsafah itu pada asalnya kata pinjaman dari pada bahasa gerik-purba atau Yunani dibentuk menurut tata bahasa Arab (saraf). Asalnya merupakan kata rangkaian, terdiri daripada kata phielin artinya gemar atau suka dan kata sophia artinya pengetahuan (ilmu). Dengan semudah-mudahnyakata itu dapat kita bahasa indonesiakan dengan misalnya: ingin-tahu atau suka-tahu. Tapi salinan itu sungguh pun jelas dan boleh pula dikatakan tegas, tidak terasa tepat. Rasanya tawar atau dangkal; tidak sama rasanya dengan kata filsafat dalam istilah.
Maknanya amat mendalam dan nilainya amat meninggi. Bagiannya yang pertama menaikan makna keinginan itu ketingkat yang menyamai ‘asyik disertai hasrat’, tak kurang daripada cinta asmara. Tak mau puas, tak senang diam, jika tidak mencapai, mendapat pokok tujuannya dengan sepenuhnya. Dan poko tujuan itu, dalam bagian kedua kata itu, telah beroleh makna,, pengetahuan yang sempurna sepenuh-penuhnya, yang dapat dicapai dengan pemeriksaan teliti dan dengan pikir sedalam-dalamnya dan selanjut-lanjutnya tentang kenyataan yang sebenarnya, sehingga mencapai tingkat tahu-kenal dan tahu-pandai.
Tahu dengan makna yang amat cukup itu ialah yang dinamakan ma’rifat, dan kenyataan yang sebenarnya itu ialah yang dinamakan hakekat. Maka dapatlah kita makna kan filsafat dengan: “hasrat kepada ma’rifat hakekat”. Dan dengan seluas luas nyadapatlah kita terangkan filsafat itu sebagai hasil daripada pikir yang sedalam-dalam dan selanjut-lanjutnya tentang masalah yang penting berkenaan dengan wujud, asal, guna dan nilai tiap-tiap benda dan tiap-tiap peristiwa dalam keadaan. Semata-mata karena hasrat dan ma’rifat belaka dan disamping itu hasrat akan pengertian yang yakin tentang kelakuan yang sebaik-baiknya, dalam segala hal ihwal kehidupan bagaimana pun juga, yang sesuai dengan ke ikhlasan niat yang utama semata-mata karena hasrat akan kebajikan.
Adapun yan menjadi bahan bagi filsafat adalah dua perkara: pertama, dalam keadaan yang kita hidup ditengah-tengahnya. Kedua, pendapat akal yang kita bentuk didalam pikiran kita. Maka bagian filsafat yang mendapatkan pengetahuan daripada pemeriksaan alam keadaan itu dengan menggunakan pancaindra, yaitu alat dinamakan filsafat akal.
Periksa kita yang lima: pelihat (mata), pendengar (telinga), perasa (kulit), pembau (hidung), dan pengecap (lidah) dinamakan filsafat alam. Dan bagian filsafat yang mendapatkan pengetahuan dari budi pikiran atau akal kedua “taikat” itu perlu dipakai bersama-sama hasil filsafat alam menambah jumlah pengetahuan dan menjadi ujian pendapat akalnya, oleh karena pendapat akal tidak mungkin bertentangan dengan kenyataan yang terbukti dengan pasti didalam alam, sebagai hasil periksa selidik dan teliti, atau sebagai pengalaman dalam filsafat alam.
Sebaliknya filsafat akal menjadi ujian pula bagi pendapat-pendapat filsafat alam. Periksa, selidik dan teliti dilakukan dengan alat anggota dan alat perkakas buatan tidak ada yang mencapai tingkat sempurna dan yang ada tidak pasti selamat semata-mata daripada salah dan keliru. Oleh karena itu didalam alam keadaan masih terlalu amat banyak yang luput daripada pemeriksaan manusia. Dengan tiap kemajuan pendapat, pengetahuan dan pendapat tiap kali pula terbukti, bahwa masih sangat banyak yang belum dapat dicapai dengan pemeriksaan manusia,dibalik segenap jumlah yang sudah diketahui.
Disitulah tempat himpunan antara filsafat alam (dengan makna alam kejadian atau alam tabiat) yang dinamakan physic (sebutan fisik), dengan alam akal yang pada hakekatnya masih bersifat alam tabiat juga oleh hubungannya dengan otak-benak,alat pemikir manusia, tapi tidk berupa benda yang dapat diukur,ditakar, ditimbang dengan alat pemeriksaan kebendaan dan kejasmanian (mengenai batang tubuh dengan segala anggota dan a;atnya dan hajat kebutuhan kehidupannya) daripada alam tabi’at. Maka dinamakanlah lanagan atau metaphysica (sebutan metafisik) dalam ilmu filsafat. (bahasa arabnya: ‘aqliyah).
Filsafat merupakan upaya berfikir mendalam, radikal, hingga ke akar-akarnya, universal dan sistematik dalam rangka menemukan inti atau hakikat mengenai segala sesuatu yang sedang dikaji. Diantara obyek yang erat kaitannya dengan ilmu akhlak adalah manusia.
Para filosof muslim seperti ibnu sina mengatakan kalau jiwa manusia itu merupakan satu unit tersendiri dan memiliki wujud yang terlepas dari badan. Dan sesungguhnya jiwa manusia itu tidak mempunyai fungsi-fungsi fisik, namun untuk menjalankan tugasnya sebagai daya yang berfikir maka jiwa masih berhajat pada badan. Karena pada awalnya badanlah yang membantu jiwa manusia untuk berfikir.
Pemikiran dari ibnu sina ini memberi petunjuk bahwa dalam pemikiran filsafat terhadap bahan-bahan atau sumber yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep ilmu akhlak. Sedangkan menurut Al-ghazali manusia itu terbagi atas 3 golongan. Pertama kaum awam, yaitu orang yang berfikiran sederhana sekali. Kedua kaum pilihan, yang mempunyai akal tajam dan berfikir secara mendalam. Ketiga kaum penengkar. Pendapat Al-ghazali ini memberikan petunjuk adanya perbedaan cara dan pendekatan dalam menghadapi seseorang sesuai dengan daya tangkap mereka. Dengan pemikiran yang demikian akan membantu dalam merumuskan metode dan pendekatan yang tepat dalam mengajarkan akhlak.
Selain itu, filsafat juga membahas tentang Tuhan, alam, dan makhluk lainnya. Sehingga dengan filsafat akan lebih memudahkan dalam mendalami ilmu akhlak.
7.6  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf
Pengertian tasawuf secara istilah,telah banyak di formulasikan oleh para ahli yang satu sama lain berbeda sesuai dengan seleranya masing-masing. Adapun yang berpendapat bahwa Tasawuf adalah aspek ajaran islam yang paling penting karena peranan tasawuf merupakan jantung atau urat nadi pelaksanaan ajaran-ajaran islam. Tasawuf inilah yang merupakan kunci kesempurnaan amaliah ajaran islam. Tasawuf juga dapat dikatakan sebagai jalan spritual dan merupakan dimensi batin. Dengan demikian, jelas bahwa tasawuf sebagai ilmu agama, khusus berkaitan dengan aspek-aspek moral serta tingkahlaku yang merupakan substansi islam. Hakikat tasawuf adalah perpindahan sikap mental, keadaan jiwa dari suatu keadaan pada keadaan lain yang lebih baik, lebih tinggi, dan lebih sempurna, suatu perpindahan dari alam kebendaan ke alam rohani. Jadi dapat disimpulkan bahwa ilmu tasawuf adalah ilmu yang mempelajari usah membersihkan diri, berjuang memerangi hawa nafsu, mencari jalan kesucian dengan makrifat menuju keabadian.
Pengertian ilmu tasawuf menurut para ahli:
1.      Al-jurairi
tasawuf adalah memasuki ke dalam segala budi (akhlak) yang bersifat sunni,dan keluar, dari budi pekerti yang rendah.
2.      Al-junaidi
tasawuf adalah yang mematikanmu, dan hak lah yang menghidupknmu.
3.      Amir bun Usman Al-Makki
tasawuf adalah seorang hamba  yang setiap waktunya mengambil waktu yang utama.
4.      Muhammad Ali Al-Qassab
tasawuf adalah akhlak yang mulia yang timbul pada masa yang mulia dari seorang yang mulia di tengah-tengah kaumnya yang mulia.
5.      Syamnun
menyatakan tasawuf adalah bahwa engkau memiliki sesuatu dan tidak dimiliki sesuatu.
Karena sulit memberikan definisi yang lengkap tentang tasawuf, Abu Al-Wafa’ Al-Ganimi At-Taftazani (peneliti tasawuf) tidak merumuskan definisi tasawuf dalam bukunya Madkhal ila At tashawuf  Al islami (pengantar ke Tasawuf islam). Menurutnya,secara umum, tasawuf  mempunyai lima ciri umum, yaitu memiliki moral,pemenuhan fana (sirna) dalam realitas mutlak, pengetahuan intuitif langsung, timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karunia Allah SWT.
Tasawuf bertujuan memperoleh suatu hubungan khusus langsung dari tuhan. Hubungan tersebut mempunyai makna dengan penuh kesadaran bahwa manusia sedang berada di hadirat tuhan. Kesadaran menuju kontak komunikasidan dialog antar roh manusia dan tuhan. Dengan cara bahwa manusia perlu mengasingkan diri. Keberadaan nya yang dekat dengan tuhan akan membentuk ittihad (bersatu) dengan tuhan. Demikian ini menjadi inti persoalan “sufisme”, baik pada agama islam maupun diluarnya.
Tasawuf beresensi pada hidup dan berkembang mulai dari bentuk hidup “kezuhudan” (menjauhi kemewahan duniawi), dalam bentuk “tasawuf amali” kemudian “tasawuf falsafi”. Tujuan tasawuf untuk bisa berhubungan langsung dengan Tuhan. Ada perasaan benar –benar berada di hadirat tuhan. Para suffi beranggapan bahwa ibadah yang diselenggarakan dengan cara formal belum dianggap memuaskan karena belum memenuhi kebutuhan spiritual kaum sufi.
Dewasa ini, kajian tantang tasawuf semakin banyak diminati orang. Sebagai bukti, misalnya, semakin banyaknya buku yang membahas tentang tasawuf yang banyak kita temui telah mengisi berbagai perpustakaan terutama di negara-negara yang berpenduduk muslim,juga negara-negara barat sekalipun yang mayoritas masyarakatnyaadalah nonmuslim. Ini menjadi salah satu alasan tingginya keterkaitan mereka terhadap tasawuf.
Adapun untuk kecenderungan kedua, mengisyaratkan bahwa kajian tasawuf menarik untuk dikaji secara akademis-keilmuan , boleh jadi, hanya berfungsi sebagai sebuah pengayaan keilmuan,  ditengah keilmuan- keilmuan lain yang berkembang di dunia.
Kecenderungan-kecenderungan tersebut menuntut keharusan adanya pengkajian tasawuf dalam kemasan yang proporsional dan fundamental. Hal ini dimaksudkan agar tasawuf yang makin banyak menarik peminat itu dapat dipahami dalam kerangka ideologis yang kuat, disamping untuk memagari tasawuf dalam jalur yang benar. Jika tesis ini dapt diterima, jelas dipandang perlu untuk merumuskan tasawuf dalam kemasan yang dilengkapi dengan dasar-dasar atau landasan yang kuat tentang keberadaan tasawuf itu sendiri. Untuk melihat dasar-dasar tentang tasawuf.
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf menurut Harun Nasution ketika beliau mempelajari tasawuf ternyata di dalam al quran dan hadist juga mementingkan akhlak. Dalam al quran dan hadist menekankan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, murah hati, sabar, baik sangka, berkata benar, bersih hati, berani, kesucian, menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berfikir lurus. Diketahui bahwa dalam tasawuf masalah ibadah sangat diutamakan, seperti shalat, puasa, haji, dzikir, dan lain sebagainya. Di mana yang semuanya itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah yang dilakukan dalam rangka bertasawuf itu ternyata erat hubungannya dengan akhlak. Ibadah dalam al quran dikaitkan dengan takwa, dan takwa sendiri berarti melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya, yaitu orang yang berbuat baik dan jauh dari yang hal yang buruk. Inilah yang dimksud dengan ajaran amar ma’ruf nahi munkar.
Sebagian besar pembicaraan tasawuf berkaitan dengan pengetahuan tentang ketuhanan tetapi tidak dengan jalan ilmu dan pembuktian ilmiah tetapi, dengan jalan penyasian esoteri. Ini  berarti bahwa hati manusia harus berfungsi sebagai cermin yang bersih sehingga dapat menangkap hakikat dan mengikap tirai. Dengan cara itu, hati seseorang dapat melihat esensi ketuhanan, asma-asmanya dan sifat-sifatnya. Sebagaimana diketahui bahwa dalam tasawuf masalah ibadah amat menonjol, karena bertasawuf itu pada hakikatnya melakukan serangkaian perintah allah dan juga melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, haji, zikir, dan lain sebagainya, yang semuanya itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah yang dilakukan dalam rangka bertasawuf itu ternyata erat hubungannya dengan akhlak. Dalam hubungan ini Harun Nasution lebih lanjut mengatakan, bahwa ibadah dalam Islam erat sekali hubungannya dengan pendidikan akhlak. Ibadah dalam al quran dikaitkan dengan takwa, dan takwa berarti melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, yaitu orang yang berbuat baik dan jauh dari yang tidak baik. Inilah yang dimaksud dengan ajaran amar ma'ruf nahi munkar, mengajak orang pada kebaikan dan mencegah orang dari hal-hal yang tidak baik. Tegasnya orang yang bertakwa adalah orang yang berakhlak mulia. Harun Nasution lebih lanjut mengatakan, kaum sufilah, terutama yang pelaksanaan ibadahnya membawa kepada pembinaan akhlak mulia dalam diri mereka. Hal itu, dalam istilah sufi disebut dengan al-takhalluq bi akhlaqillah, yaitu berbudi pekerti dengan budi pekerti Allah, atau  al-attishaf bi shifatillah, yaitu mensifati diri dengan sifat-sifat yang dimiliki Allah.
Antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf memiliki hubungan yang berdekatan. Pengertian ilmu tasawuf adalah ilmu yang dengannya dapat diketahui hal-hal yang terkait dengan kebaikan dan keburukan jiwa. Tujuan Ilmu Tasawuf itu sendiri adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membersihkan diri dari perbuatan yang tercela dan menghias diri dengan perbuatan yang terpuji dan tujuan lainnya adalah membantu seseorang untuk menghilangkan berbagai kotoran hati yang dapat menghalangi pemiliknya dari esensi ketuhanan. Dengan demikian dalam proses pencapaian tujuan bertasawuf seseorang harus terlebih dahulu berakhlak mulia. Pada dasarnya bertasawuf adalah melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya.
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf lebih lanjutr dapat diuraikan sebagai berikut: Ketika mempelajari tasawuf ternyata pula bahwa al quran dan al hadist mementingkan akhlak. Al quran dan al hadits menekankan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialisasian, rasa keadilan, tolong-menolong, murah hati, berani, kesuian, hemat, dan lain sebagainya. Nilai-nilai serupa ini yang harus dimiliki oleh seseorang muslim dan dimasukkan ke dalam dirinya dari semasa ia kecil. Jadi hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf dalam Islam ialah bahwa akhlak merupakan pangkal tolak tasawuf, sedangkan tasawuf adalah esnsi dari akhlak itu.
7.7  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan (Tarbiyah)
Hakikat pendidikan adalah menyiapkan dan mendampingi seseorang agar memperolah kemauan dalam menjalani kesempurnaan. Dunia pendidikan, sangat besar sekali pengaruhnya terhadap perubahan perilaku, akhlak seseorang. Berbagai ilmu diperkenalkan, agar siswa memahaminya dan dapat melakukan suatu perubahan pada dirinya. Semula anak belum tau perhitungan, setelah memasuki dunia pendidikan sedikit banyak mengetahui. Kemudian dengan bekal ilmu tersebut, mereka memiliki ilmu luas dan diterapkan ke hal tingkah laku ekonomi.
Begitu pula apabila, siswa diberi pelajaran “akhlak” maka memberitahu bagaimana seharusnya manusia itu bertingkah laku, bersikap terhadap sesamanya dan penciptanya (tuhan). Dengan demikian, strategi sekali dikalangan pendidikan dijadikan pusat perubahan perilaku yang kurang baik untuk diarahkan menuju perilaku yang baik. Maka dibutuhkan beberapa unsur dalam pendidikan, untuk bisa dijadikan agent perubahan sifat dan perilaku manusia.
Ilmu pendidikan dalam berbagai literatur banyak berbicara mengenai berbagai aspek yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan pendidikan. Ahmad D.Marimba mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah identik dengan tujuan hidup seorang muslim, yaitu menjadi hamba Allah yang mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya.
Pendidikan dalam pelaksanaanya memerlukan dukungan orang tua dirumah, guru di sekolah serta pimpinan tokoh masyarakat di lingkungan. Semua lingkungan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan pendidikan, yang berarti pula tempat dilaksanakannya pendidikan akhlak untuk meciptakan akhlak yang baik bagi generasi bangsa. Kebutuhan manusia terhadap pendidikan beragam seiring dengan beragamnya kebutuhan manusia yang membutuhkan pendidikan fisik untuk menjaga kesehatan fisiknya, yang membuutuhkan pendidikan etika agar menjaga tingkah lakunya, ia butuh pendidikan akal agar jalan pikirannya sehat, ia membutuhkan pendidikan ilmu agar memperoleh ilmu-ilmu yang bermanfaat, ia membutuhkan pendidikan disiplin ilmu tertentu agar dapat mengenal alam ia membutuhkan pendidikan social agar membawanya mampu bersosialisasi ia membutuhkan pendidikan agama untuk memmbimbing roh nya menuju allah SWT: ia membutuhkan pula pendidikan akhlak agar prilakunya searah dengan prilaku yang baik. Pendidikan akhlak merupakan benang perekat yang merajut semua jenis pendidikan ditas dengan kata lain semua jenis pendidikan diatas harus nunduk pada kaidah-kaidah akhlak.
7.8  Hubungan Ilmu Akhlak dengan Akidah dan Ibadah
Islam telah menghubungkan secara erat antara akidah dan akhlak. Dalam islam, akhlak bertolak dari tujuan-tujuan akidah. Akidah merupakan barometer bagi perbuatan, ucapan, dengan segala bentuk interaksi sesama manusia. Berdasarkan terangan al-qur’an dan as-sunnah, iman kepada allah SWT menuntut seseorang memliki akhlak terpuji. Sebaliknay akhlak tercela membuktikan ketidak adaan iman tersebut. Berikut ini akan di kemukakan beberapa contoh tentang pengukuran kadar iman seseorang dengan akhlak terpujinya.
Keterkaitan antara ahlak dan aqidah dapat didlihat ketika allah mengaitkan keimanan dengan akhlak mulia. Ketika al quran menyuruh berlaku adil, sebelunya ia menyebutkan tentang iman Allah yang artinya ”wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencanmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu unntuk beraku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dejat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada allah, sungguh allah maha teliti apa yang kamu kerjakan” Dalam hadits lain rasulullah bersabda yang artinya: “kebaikan itu berakhlak baik”
Iman tidak cukup sekedar disimpan dalam hati, tetapi harus direalisasikan dalam perbuatan nyata dan amal soleh. Hanya iman yang melahirkan amal soleh lah yang dinamakan iman sempurna. Akhlak mulia merupakan mata rantai keimanan. Contohnya: rasa malu berbuat jahat merupakan salahsatu akhlak yang mulia. Nabi Muhammad dalam salah satu haditsnya yang artinya “malu adalah cabang iman”
Sebaliknya, akhlak buruk adalah yang menyalahi prinsip keimanan. Sekalipun suatu perbuatan pada lahirnya baik, tetapi jika titik tolaknya bukan keimanan, perbuatan tersebut tidak dapat penilaian di sisi allah. Adapun kaitan ilmu akhlak dan akidah dapat dijeaskan bahwa tujuan akhir ibadah adalah keluhuran akhlak. Ibadah terpenting yang disyariahkan islam dan yang paling pertama dihisab pada hari kiamat adalah solat. Hikmah di syariatkannya solat adalah menjauhi perbuatan keji dan munkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar