BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Birokrasi
secara etimologi
birokrasi yang dalam bahasa inggris
disebut bureaucracy berasal dari dua kata yaitu “bureau” yang artinya meja dan
“ cratein” berarti kekuasaan .jadi maksudnya kekuasaan yang berada pada orang-orang
yang dibelakang meja. Sedang kan menurut kamus besar bahasa
Indonesia kata “birokrasi “ artinya sistem pemerintahan yang di
jalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan
jenjang jabatan , cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta
menurut tata aturan yang banyak liku – likunya.
Definisi Birokrasi Menurut Para Ahli
Menurut Pryudi
Atmosudirdjo dalam Harbani Pasolong(2007: 67) mengemukakan bahwa birokrasi
mempunyai tiga arti yaitu (1) birokrasi sebagai suatu tipe organisasi tertentu
, (2)birokrasi sebagai system (3)birokrasi sebagai jiwa kerja
B. Teori birokrasi
Budi Setiono dalam Harbani Pasolong ( 2007:74 ) ,membagi
empat teori birokrasi yaitu :
1.Teori Rasional Administrative Model(RAM)
Dikemukakan oleh weber yang
menyatakan bahwa birokrasi yang ideal ialah birokrasi yang berdasarkan pada
system peraturan yang rasional sebagai organisasi social yang diandalkan
,terukur dan dapat diprediksikan dan efisien.
2. Teori Power Blok Model (PBM)
Teori yang berdasarkan pemikiran
bahwa birokrasi merupakan alat penghalang atau blok rakyat dalam
melaksanakan kekuasaan.
3.Teori Bureaucrati Oversupply Model (BOM)
Yaitu teori berbasis pada pemikiran
ideology liberalism yang muncul pada tahun 1970-an ,oleh William niskanen dalam
buku representative government(1971),sebagai respon terhadap teori birorasi
weber maupun teori marx,. Teori ini juga banyak pembahasan ahli politik seperti
konsep reinventing government ,new public management , public choise
teory,managerialism, teori ini menuntut agar kapasitas birokrasi dikurangi dan
peran yang selama ini dilakukan hendaknya di delegasikan kepada sector swasta (
privat sector) dan mekanisme pasar.
4. Teori New Public Service(NPS)
Teori NPS memandang bahwa
birokrasi adalah alat rakyat dan harus tunduk pada kepada apapun suara rakyat
,sepanjang suara itu rasioanal dan legimate secara normative dan konstitusional
sebab birokrasi menjalankan tugas sebagai pelayan public.
C.Konsep Birokrasi Model
Max Weber
Max Weber adalah seorang sosiolog
besar asal Jerman yang pemikirannya tentang birokrasi telah menjadi sangat
klasik dalam literatur akademis,Weber menggunakan istilah birokratisasi
untuk menjelaskan semakin luasnya penerapan prinsip-prinsip birokrasi dalam
berbagai organisasi dan institusi modern.
Menurut Weber dalam
Miftah Thoha ( 2010 : 17-18 ), tipe ideal birokrasi yang rasional itu dilakukan
dalam cara-cara sebagai berikut:
1.
Individu
pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatannya manakala ia
menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individual dalam jabatannya. Pejabat
tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya
termasuk keluarganya.
2.
Jabatan-jabatan
itu disusun dalam tingkatan hierarki dari atas ke bawah dan ke samping.
Konsekuensinya ada jabatan atasan dan bawahan, dan ada pula yang menyandang
kekuasaan lebih besar dan ada yang lebih kecil.
3.
Tugas
dan fungsi masing-masing jabatan dalam hierarki itu secara spesifik berbeda
satu sama lainnya.
4.
Setiap
pejabat mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas (job
description) masingmasing pejabat merupakan domain yang menjadi
wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan kontrak.
5.
Setiap
pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profesionalitasnya, idealnya hal
tersebut dilakukan melalui ujian yang kompetitif.
6.
Setiap
pejabat mempunyai gaji termasuk hak untuk menerima pensiun sesuai dengan
tingkatan hierarki jabatan yang disandangnya. Setiap pejabat bisa memutuskan
untuk keluar dari pekerjaannya dan jabatannya sesuai dengan keinginannya dan
kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
7.
Terdapat
struktur pengembangan karier yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas
dan merit sesuai dengan pertimbangan yang objektif.
8.
Setiap
pejabat sama sekali tidak dibenarkan menjalankan jabatannya dan resourcesinstansinya
untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
9.
Setiap
pejabat berada di bawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang
dijalankan secara disiplin.
Weber dalam Harbani Pasolong ( 2007 : 72 ), menyusun
karakteristik birokrasi menjadi 7, sebagai berikut:
1. Spesialisasi
pekerjaan , yaitu semua pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan,rutinitas ,dan
mendefinisikan tugas dengan baik.
2. Hierarki
kewenangan yang jelas, yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal,dengan
posisi hierarki atau jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih
rendah berada dibawah supervise dan control dari yang lebih tinggi.
3. Formalisasi
yang tinggi , yaitu semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi
yang didimonstrasikan dengan pelatiah, pendidikan, atau latihan formal.
4. Pengambilan
keputusan mengenai penempatan pegawai yang didasrkan atas kemampuan, yaitu
pengambilan keputusan tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi
teknik ,kemampuan dan prestasi para calon.
5. Bersifat
tidak pribadi ( impersonalitas ), yaitu sanksi – sanksi diterapak secara
seragam dan tanpa perasaan pribadi untuk menghindari keterlibatan denga
kepribadian individual dan preferensi pribadi para anggota.
6. Jejak
karier bagi para pegawai, yaitu para pegawai diharapkan mengejar karier dalam
organisasi. Sebagai imbalan atas komitmen terhadap karier tersebut, para
pegawai mempunyai masa jabatan, artinya mereka akan dipertahankan meskipun
mereka kehabisan tenaga atau jika kepandaiannya tidak terpakai lagi.
7. Kehidupan
organisasi yang dipisahkan dengan jelas dari kehidupan pribadi , yaitu pejabat
tidak bebas menggunakan jabatan nya untuk keperluan pribadinya termasuk
keluarganya.
Konsep birokrasi weber dalam R
Soegiatno Tjakranegara (1992:8) dapat dirangkum kan didalam jenis definisi ini
: dengan birokrasi yang dimaksud adalah suatu badan administrative tentang
pejabat yang diangkat.
1.Pejabat memiliki ciri yang
membedakannya dengan pekerja : ialah memilki otoritas . sesuai dengan teori nya
bahwa keyakinan dalam legitimasi adalah dasar bagi semua system otoritas. Ia
mulai dengan mengemukakan lima keyakinan yang berkaitan padanya otoritas yang
sah tergantung pada:
1. Bahwa
denagn ditegakkan nya peraturan (kode) yang sah maka dapat menuntut kepatuhan
daripada anggota organisasi tersebut.
2. Bahwa
hokum merupakan suatu system aturan- aturan abstrak yang diterapkan pada kasus
– kasus tertentu,sedangkan administrasi mengurus kepentingan- kepentingan
organisasiyang ada batas- batas hokum.
3. Bahwa
manusia yang menjalankan otoritas juga mematuhi tatanan impersonal tersebut.
4. Bahwa
qua memberi(anggota yang taat)yang benar- benar mematuhi hokum.
5. Bahwa
kepatuhan itu seharusnya tidak kepada person yang menjaminnya untuk menduduki
jabatan itu.
2. berdasarkan konsepsi legitimasi ini Weber dalam harbani
pasolong(2007:71) menyusun delapan proposisi tentang penyusunan system
otorita legal, yaitu:
1) Tugas-tugas
pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan;
2) Tugas-tugas
tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya,
yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi;
3) Jabatan-jabatan
tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan
pengaduan (complaint);
4) Aturan-aturan
yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal.
Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan;
5) Anggota
sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu
pribadi;
6) Pemegang
jabatan tidaklah sama dengan jabatannya;
7) Administrasi
didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan
kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan
8) Sistem-sistem
otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk
aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi
birokratik.
Selanjutnya, Weber dalam R. soegijatno tjakranegara
(1992:8-10)melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang
legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional
adalah sebagai berikut:
1. para
anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan
tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka;
2. terdapat
hirarki jabatan yang jelas;
3. fungsi-fungsi
jabatan ditentukan secara tegas;
4. para
pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak;
5. para
pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada
suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian;
6. para
pejabat memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji
bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu
menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat
diberhentikan;
7. pos
jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat;
8. suatu
struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian
(merit) serta menurut pertimbangan keunggulan (superior);
9. pejabat
sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber
yang tersedia di pos terbut, dan;
10. pejabat tunduk pada
sistem disiplin dan kontrol yang seragam.
Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di
mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat).
Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga
memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk
pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional
artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.
Khususnya, Weber memperhatikan
fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, jika tidak
dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan
superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional
melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan
pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi
point-point berikut:
1. Kolegialitas.
Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu
keputusan.
2. Pemisahan
Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi
yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran
negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan
kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi
kekuasaan.
3. Administrasi
Amatir. Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar
orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi
4. Demokrasi
Langsung. Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung jawab
kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan
prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and
proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa
bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan.
5. Representasi.
Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para
pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan
dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak
langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih
mereka.
Hingga kini, pengertian orang mengenai birokrasi sangat
dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi dan
penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.
Secara rinci Weber menjelaskan bahwa
birokrasi mempunyai 15 karakteristik ideal, yaitu: 1) kekuasaan dimiliki oleh
jabatan dan bukan pemegang jabatan; 2) otoritas ditetapkan melalui
aturan-aturan organisasi; 3) tindakan organisasi bersifat impersonal,
melibatkan eksekusi atas kebijakan publik; 4) tindakan organisasi dikerangkai
oleh sistem pengetahuan yang disipliner; 5) aturan dikodifikasi secara formal;
6) aturan preseden dan abstrak menjadi standar bagi tindakan organisasi; 7)
spesialisasi; 8) batasan yang tegas antara tindakan birokratis dengan tindakan
partikular menentukan legitimasi dari tindakan; 9) pemisahan fungsional dari
tugas-tugas yang diikuti oleh struktur otoritas formal; 10) kekuasaan yang
didelegasikan via hierarki; 11) delegasi kekuasaan diekspresikan dalam istilah
tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang ditetapkan melalui kontrak; 12)
kualitas yang dibutuhkan untuk mengisi posisi diukur dengan pengakuan
kredensial formal (ijazah, sertifikat, dsb); 13) struktur karir dan promosi,
baik atas dasar senioritas maupun prestasi; 14) posisi yang berbeda dalam
hierarki akan menerima pembayaran yang berbeda; dan 15) sentralisasi koordinasi,
komunikasi, dan control.
Konsep Birokrasi Martin Albrow
Martin Albrow adalah sosiolog dari
Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar konsep birokrasi
Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa konsepsinya seputar birokrasi.
Martin albrow
dalam Miftah Thoha (hal87-92) membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi.
Ketujuh cara pandang ini dipergunakan sebagai pisau analisa guna menganalisis
fenomena birokrasi yang banyak dipraktekkan di era modern. Ketujuh konsepsi birokrasi
Albrow adalah :
1. Birokrasi sebagai Organisasi Rasional
Birokrasi dapat dikatakan sebagai
organisasi yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi tujuan utamanya
menjaga stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi yang besar dan
kompleks. Birokrasi juga mengacu pada susunan kegiatan yang rasional yang
diarahkan untuk pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Albrow memaksudkan
birokrasi sebagai “organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan kriteria
rasionalitas terhadap tindakan mereka.”
2. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi
Birokrasi terlalu percaya kepada
preseden (aturan yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban
dalam berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu banyak formalitas),
duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi juga merupakan organisasi
yang tidak dapat memperbaiki perilakunya dengan cara belajar dari kesalahannya.
Aturan-aturan di dalam birokrasi cenderung dipakai para anggotanya untuk
kepentingan diri sendiri.
3. Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat.
Birokrasi merupakan pelaksanaan
kekuasaan oleh para administrator yang profesional. Atau, birokrasi merupakan
pemerintahan oleh para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki
kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu. Juga, seringkali dikatakan
birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat.
4. Birokrasi sebagai administrasi negara (publik)
Birokrasi merupakan komponen sistem
politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup semua
pegawai pemerintah. Birokrasi merupakan sistem administrasi, yaitu struktur
yang mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu pemerintahan. Lewat birokrasi,
kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan.
5. Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan pejabat.
Birokrasi dianggap sebagai sebuah
struktur (badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yang menjalankan
otoritas keseharian menjadi bagian penting. Staf-staf itu terdiri dari
orang-orang yang diangkat. Mereka inilah yang disebut birokrasai-birokrasi. Fungsi
dari orang-orang itu disebut sebagai administrasi.
6. Birokrasi sebagai suatu
organisasi
Birokrasi merupakan suatu bentuk
organisasi berskala besar, formal, dan modern. Suatu organisasi dapat disebut
birokrasi atau bukan mengikut pada ciri-ciri yang sudah disebut.
7. Birokrasi sebagai masyarakat modern
A. Birokrasi
sebagai masyarakat modern, mengacu pada suatu kondisi di mana masyarakat tunduk
kepada aturan-aturan yang diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak
dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara.
Selama masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang ada di dua tipe birokrasi
tersebut, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan modern.
Konsep Birokrasi Model
David Osborn dan Peter Plastrik
Reinventing Government
Sebelum membahas lebih dalam
topik reinventing government, terlebih dahulu kita meninjau
pengertian dari reinventing. Menurut David Osborne dan Peter
Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing
Government adalah “transformasi system dan organisasi pemerintah secara
fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi,
dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan
mengubah tujuan, system insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan
budaya system dan organisasi pemerintahan”. Pembaharuan adalah dengan
penggantian system yang birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha.
Pembaharuan dengan kata lain membuat pemerintah siap untuk menghadapi
tantangan-tantangan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan
organisasi-organisasi yang mam pu memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada
saat sekarang dan di masa yang akan datang.
Osborn dalam buku memangkas
birokrasi (2000:322)mengemukakan Prinsip-prinsip Reinventing
Government ,yaitu :
1. Pemerintahan
katalis
Pemerintahan yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai
pengarah ( membuat kebijakan ,peraturan,undang-undang) dengan fungsi
pelaksana(penyampai jasa dan penegakan). Kemudian pemerintah menggunakan metode
kontrak ,voucher hadiah ,insentif pajak dan sebagainya untuk membantu
organisasi public untuk mencapai tujuan .
2. Pemerintah
adalah Milik Masyarakat
Mengalihkan wewenang control yang dimiliki pemerintah kepada
masyarakat dengan memberdayakan masyarakat sehingga mampu mengontrol pelayanan
yang dilakukan birokrasi .
3. Pemerintah
yang kompetitif
Pemerintaha kompetitif mensyaratkan persaingan diantara
penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan
harga.mereka memahami bahwa kompetisi adalah kekuatan fundamental untuk memaksa
badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
4. Pemerintah
berorientasi pada Misi
Pemerintah yang berorientasai misi melakukan deregulasi
internal ,menghapus banyak peraturan internal dan secara radikal
menyederhanakan system administrative, seperti anggaran ,kepegawaian dan
pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan pemerintah untuk mendapatkan misi
yang jelas ,kemudian member kebebasan kepada manajer untuk menemukan cara
terbaik mewujudkan misi tersebut dalam batas – batas legal.
5. Pemerintah
berorientasi pada hasil
Pemerintah yang result oriented mengubah focus dari input(
kepatuhan pada peraturan dan membelanjakan anggaran sesuai dengan ketetapan )
menjadi akuntabilitas pada keluaran atau hasil .mereka mengukur kinerja badan
public,menetapkan target ,memberi imbalan kepada badan – badan yang mencapai
atau melebihi target dan menggunakan anggaran untuk mengungkapakan tingkat
kinerja yang diharapkan dalam besarnya anggaran.
6. Pemerintah
berorientasi pada pelanggan
Pemerintah yang berorintasi pada pelanggan memperlakukan
masyarakat sebagai pelanggan yang harus diberi pelayanan dengan
melakukan survey pelanggan,menetapkan standar pelayanan, ,memberi jaminan dan
sebagainya. Pemerintah meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai
maksimum kepada pelanggan.
7. Pemerintah
wirausaha
Pemerintah berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar
untuk menghabiskan anggaran ,tetapi juga menghasilkan uang .pemerintah meminta
masyarakat yang dilayani untuk membayar menuntut return on investment . mereka
memamfaatkan insentif seperti dana usaha ,dana inovasi untuk mendorong para
pimpinan badan pemerintah untuk berpikir mendapatkan dana operasional.
8. Pemerintah
antisipatif
Pemerintah yang antisipatif adalah pemerintah yang berpikir
kedepan . mereka mencoba mencegah timbulnya masalah dari pada memberikan
pelayanan untuk menghilangkan masalah . mereka menggunakan perencanaan
strategis , pemberian visi masa depan,dan berbagai metopde lain untuk melihat
masa depan.
9. Pemerintahan
desentralisasi
Pemerintah desentralisasi adalah pemerintah yang mendorong
wewenang dari pusat pemerintahan melalui organisasi atau system,mendorong
mereka yang lansung melakukan pelayanan atau pelaksana,untuk lebih berani
membuat keputusan sendiri.
10. Pemerintah
berorientasi pada mekanisme pasar
Pemerintah yang berorientasi pada pasar sering memamfaatkan
struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah dari pada menggunakan
mekanisme administrative , seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan
control dengan memamfaatkan peraturan . mereka menciptakan insentif keuangan ,
insentif pajak, pajak hijau, affluent fees. Dengan cara ini , organisasi swasta
atau anggota masyarakat berprilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial
Pembaharuan birokrasi “ banishing bureaucracy”
Ada lima strategi mewirausahakan
birokrasi. Osborn dan plastrik(2000),Ssebagai berikut :
1) Strategi
inti , yaitu menata kembali secara jelas mengenai tujuan ,peran dan arah
organisasi dengan pendekatan tujuan
2) Strategi
konsekuensi,yaitu mendorong persaingan sehat guna meningkatkan motivasi dan
kinerja pegawai melalui penerapan reward and punishment dengan memperhitungkan
resiko ekonomi dan pemberian penghargaan dengan pendekatan persaingan
terkendali, manajemen perusahaan, mananajemen kinerja.
3) Strategi
pelanggan yaitu memusatkan perhatian untuk bertanggung jawab kepada pelanggan
dengan menggunakan pendekatan pilihan pelanggan,pilihan kompetitif, pemastian
mutu pelanggan
4) Strategi
kekuasaan yaitu kendali di alihkan pada lapisan organisasi paling
bawah yaitu pelaksana atu masyarakat. Kendali organisasi dibentuk berdasarkan
kepada visi dan misi yang telah ditetapkan ,dengan demikian terjadi proses
pemberdayaan organisasi,pegawai dan masyarakat.
5) Strategi
budaya,yaitu merubah budaya kerja organisasi yang terdiri dari unsur – unsure
kebiasaan,emosi dan psikology sehingga pandangan masyarakat terhadap organisasi
public berubah.
D. Peran Birokrasi
Dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin,
et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dalam
suatu pemerintahan modern. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
birokrasi Fungsi
administrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh
legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif.
2. Pelayanan
Birokrasi fungsi pelayanan sesungguhnya diarahkan
untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus.
3. Pengaturan (regulation)
Birokrasi Fungsi
pengaturan yaitu dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan
kesejahteraan masyarakat.
4. Pengumpul Informasi (Information
Gathering)
Birokrasi fungsi
informasi yaitu menyediakan data-data dan Informasi sehubungan dengan kebijaksanaan
yang mengalami pelanggaran untuk keperluan membuat
kebijakan-kebijakan baru .
E. Permasalahan Birokrasi Dan
Reformasi Birokrasi Di Indonesia
1.Permasalahan Birokrasi
Efektivitas
peraturan perundang-undangan
|
Peraturan perundang-undangan di
bidang aparatur negara yang masih tumpang tindih, inkonsisten, tidak jelas,
multi tafsir, pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang satu
dengan yang lain
|
Pola pikir
(mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
|
Belum
sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional serta benar-benar memiliki pola
pikir yang melayani masyarakat dan pencapaian kinerja yang lebih baik
|
Penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan akuntabel
|
Masih adanya praktek penyimpangan
dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, serta
belum mantapnya akuntabilitas kinerja pemerintah
|
Pelayanan
Publik
|
Pelayanan publik belum dapat
mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, dan memenuhi hak-hak
dasar warga negara/penduduk
|
SDM Aparatur
|
Manajemen sumber daya
manusia aparatur yang belum dilaksanakan secara optimal untuk
meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai dan organisasi
|
2. Reformasi Birokrasi
a. Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi
pada dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan
menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien,
efektif, dan produktif).
Sumber: (Roadmap RB Kemenkes)
b. makna reformasi birokrasi
-Berkaitan
dengan ribuan proses tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi
pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan menghabiskan anggaran yang tidak
sedikit
-Menata ulang
proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan
baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh,
berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan
paradigma, dan dengan upaya luar biasa
-Merevisi dan
membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek
manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi
pemerintah dengan paradigma dan peran baru
Reformasi Birokrasi Gelombang I (2007 – 2009)
Sifat:
Instansional
Sasaran:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Area perubahan:
• Kelembagaan
(organisasi)
• Budaya
Organisasi
• Ketatalaksanaan
• Regulasi
– Deregulasi
• SDM
Reformasi Birokrasi Gelombang II (2010 – 2014)
Sifat:
Nasional dan Instansional
Sasaran:
1.
Terwujudnya
pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
2.
Terwujudnya
peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
3.
Meningkatnya
kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Area perubahan :
• Organisasi
• Tatalaksana
• Peraturan
Perundang-undangan
• Sumber daya
manusia aparatur
• Pengawasan
• Akuntabilitas
• Pelayanan
publik
• Pola Pikir (mind
set) dan Budaya Kerja (culture set) Aparatur
BAB
III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Birokrasi
merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tak
mungkin terelakkan. Eksistensi birokrasi ini sebagai konsekuensi logis dari
tugas utama negara (pemerintahan) untuk menyelenggarakan kesejahteraan
masyarakat (social welfare). Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang
dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya (public goods and services) baik secara
langsung maupun tidak. Bahkan dalam keadaan tertentu negara yang memutuskan apa
yang terbaik bagi rakyatnya. Untuk itu negara mernbangun sistem administrasi
yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah
birokrasi.
b. Saran
Semoga dengan tersusun nya makalah
ini dapat menambah pengetahuan tentang birokrasi modern serta menjadi
sumber referensi bagi pembacanya.penulis berharap agar adanya kajian –
kajian yang lebih mendalam lagi mengenai birokrasi mengingat
birokrasi sangat berkaitan erat dalam pemerintahan yang modern.
DAFTAR PUSTAKA
Martin Albrow,2004 Birokrasi, Cet.3, wacana
:Yogyakarta
,Osborn david dan plastrik
peter,2000.memangkas birokrasi: lima strategi menuju pemerintahan wirausaha,
PPM: Jakarta
Pasolong
harbani,2007. Teori Administrasi Publik, , alfabeta
:bandung
www.slidefinder.net/b/birokrasi-kuliah-3-blog1/32514643
Yunus Yasril dkk ,2006.pengantar
ilmu administrasi Negara , unp press:Padang
Poltak sinambela ,lijan
,dkk.2006.reformasi pelayanan public: teori,kebijakan dan implementasi ,bumi
aksara:jakarta
Tjakra Negara,R. Soegiatno. 1992.
Hukum tata usaha dan birokrasi Negara.rineka cipta:jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar