BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Akhlak adalah suatu istilah agama
yang dipakai menilai perbuatan manusia apakah itu baik, atau buruk. Sedangkan
ilmu akhlak adalah suatu ilmu pengetahuan agama islam yang berguna untuk
memberikan petunjuk-petunjuk kepada manusia, bagaimana cara berbuat kebaikan
dan menghindarkan keburukan. Secara historis dan teologis, akhlak dapat memadu
perjalan hidup manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Tidakkah berlebihan
bila misi utama kerasulan Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sejarah pun mencatat bahwa
faktor pendukung keberhasilan dakwah beliau itu antara lain karena dukungan
akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Kepada umat manusia,
khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan keluhuran budi
Nabi Muhamad SAW itu dijadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang.
Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan
akhirat.
1.2 Idenifikasi Masalah
1) Apa
yang dimaksud dengan ilmu akhlak?
2) Apa
ruang lingkup ilmu akhlak?
3) Apa
tujuan mempelajari ilmu akhlak?
4) Apa
manfaat mempelajari ilmu akhlak?
1.3 Tujuan
Dengan rumusan masalah tersebut maka penulis
memperoleh beberapa tujuan. Tujuan penyusun makalah ini antara lain :
1. Untuk memenuhi
tugas Mata Kuliah Aqidah Akhlak.
2. Untuk
mengetahui pengertian ilmu akhlak.
3. Untuk
mengetahui ruang lingkup ilmu akhlak.
4. Untuk
mengetahui tujuan yang diperolehi dari mempelajari ilmu akhlak.
5. Untuk
mengetahui manfaat yang diperoleh dari mempelajari ilmu akhlak.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ilmu Akhlak
Ada dua
pendekatan yang dapat kita gunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu
pendekatan linguistik ( kebahasaan ) dan pendekatan terminologik (peristilahan ). Dari sudut
kebahasaan, akhlak berasal dari kata bahasa arab, yaitu ismu mashdar ( bentuk infinitif ) dari kata akhlaq, yikhliqu, ikhlaqan.
Kata akhlaq
adalah bentuk jamak dari kata khulqun yang berati budi pekerti. Jika melihat
penggunaan hadits Rasul SAW, maka benar arti akhlak berati budi pekerti. Dengan
demikian kata akhlak atau khuluq secara kebahasaan berati budi pekerti,
adat kebiasaan, perangai, muru’ah, atau segala sesuatu yang menjadi tabiat.
Imam
al-Ghazali mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang
menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan
pemikiran dan perkembangan. Adapun pengertian ilmu akhlak adalah ilmu atau
ajaran baik buruk secara akal dan moralitas berdasarkan adat istiadat ataupun agama.
Akhlak
adalah suatu istilah agama yang dipakai menilai perbuatan manusia apakah itu
baik, atau buruk. Sedangkan ilmu akhlak adalah suatu ilmu pengetahuan agama
islam yang berguna untuk memberikan petunjuk-petunjuk kepada manusia,bagaimana
cara berbuat kebaikan dan menghindarkan keburukan. Dalam hal ini dapat
dikemukakan contohnya:
1. Perbuatan baik termasuk
akhlak, karena membicarakan nilai atau kriteria suatu perbuatan.
2. Perbuatan itu sesuai dengan petunjuk
Ilmu Akhlak; ini termasuk ilmunya, karena membicarakan ilmu yang telah
dipelajari oleh manusia untuk melakukan suatu perbuatan. Adapun ayat yang menjelaskan tentang akhlak
yaitu terdapat dalam (Q.S. Al-Ahzab, 33:21)
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”
Sedangkan
pengertian akhlak secara terminologi dapat dilihat dari beberapa pendapat para
ahli :
a. Ibnu
Maskawaih
Menyebutkan
bahwa akhlak yaitu keadaan jiwa yang mendorong atau mengajak melakukan sesuatu
perbuatan tanpa melalui proses berpikir, dan pertimbangan terlebih dahulu.
b. Prof.
Dr. Ahmad Amin
Akhlak menurut Prof. Dr. Ahmad Amin yaitu
suatu ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan yang harus dilakukan,
menyatakan tujuan yang harus dituju dan menunjukkan apa yang harus di perbuat.
c.
Didalam buku akhlak dalam berbagai dimensi, akhlak yaitu sifat-sifat
yang berurat berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut, dapat dikatakan bahwa perbuatan tersebut baik atau buruknya dalam pandangan manusia.
yang berurat berakar dalam diri manusia, serta berdasarkan dorongan dan pertimbangan sifat tersebut, dapat dikatakan bahwa perbuatan tersebut baik atau buruknya dalam pandangan manusia.
Dari
definisi berbagai pendapat di atas, dapat kita simpulkan bahwa akhlak adalah
keadaan jiwa yang mendorong melakukan suatu perbuatan secara spontan tanpa
pertimbangan dan proses berfikir terlebih dahulu dan tanpa ada unsur paksaan.
Dorongan
jiwa yang melahirkan perbuatan manusia pada dasarnya bersumber dari kekuatan
batin yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu :
1) Tabiat (pembawaan); yaitu suatu
dorongan jiwa yang tidak dipengaruhi oleh lingkungan manusia, tetapi disebabkan
oleh naluri (gharizah) dan faktor warisan sifat-sifat dari orang tuanya atau
nenek moyangnya.
2) Akal pikiran; yaitu dorongan jiwa yang
dipengaruhi oleh lingkungan manusia setelah melihat sesuatu, mendengarkanya,
merasakan serta merabanya. Alat kejiwan ini hanya dapat menilai sesuatu yang
lahir (yang nyata)
3) Hati nurani; yaitu dorongan jiwa yang
hanya berpengaruh oleh alat kejiwaan yang dapat menilai hal-hal yang sifatnya
absrak (yang batin) karena dorongan ini mendapatkan keterangan (ilham) dari
allah swt.
Rasulullah
sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
«إِنَّ صَلَاتِي
وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ،
وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ
الْأَعْمَالِ وَأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ،
وَقِنِي سَيِّئَ الْأَعْمَالِ وَسَيِّئَ الْأَخْلَاقِ لَا يَقِي سَيِّئَهَا إِلَّا
أَنْتَ»
"Sesungguhnya
salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah Rabb semesta alam
tiada sekutu bagi-Nya, dan demikianlah aku diperintahkan dan aku bagian dari
orang Islam, Ya Allah berilah aku amalan yang terbaik dan akhlak yang paling
mulia, tiada yang bisa memberi yang terbaik selain Engkau, dan lindungilah aku dari amalan dan
akhlak yang buruk, tidak ada
yang bisa melindungiku dari hal yang buruk selain Engkau". [Sunan
An-Nasa'i: Sahih].
Hadist
tersebut menjelaskan betapa pentingnya akhlak mulia itu, terutama untuk umat
islam saat ini. Akhlak mulia merupakan cermin seorang muslim, mencerminkan
kesucian hati dan fikirannya, sedangkan akhlak buruk mencerminkaan seseorang
yang telah gelap hatinya sehingga ia tidak bisa menentukan mana yang baik dan buruk baginya
karena keburukan itu telah mendarah daging dalam dirinya.
Beberapa
ciri-ciri khusus dari akhlak yaitu:
a. Akhlak mempunyai suatu sifat yang
teranam kuat di dalam jiwa atau lubuk hati seseorang yang menjadi
kepribadiannya dan itu akan
membuat berbeda dengan orang lain.
b. Akhlak mengandung perbuatan yang
dilakukan secara terus menerus, dalam keadaan bagaimana pun juga. Dengan kata
lain akhlak merupakan adat kebiasaan yang selalu dilakukan oleh seseorang.
c. Akhlak mengandung perbuatan yang
dilakukan karena kesadaran sendiri, bukan karena di paksa, atau mendapatkan
tekanan dan intimidasi dari orang lain.
d. Akhlak merupakan manifestasi dari
perbuatan yang tulus ikhlas, tidak di buat-buat.
Selain
dari kata akhlak, ada beberapa kata yang sama dengan kata akhlak yaitu:
1.
Etika
Kata
etika berasal dari yunani yaitu ethos yang berarti adat kebiasaan. Tetapi
didalam kamus bahasa indonesia, etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral). Etika berbicara tentang kebiasaan (perbuatan) tetapi
bukan menurut arti tata adat. Oleh karena itu, etika landasannya adalah sifat
dasar manusia. Tetapi etika menurut filsafat yaitu menyelidiki mana yang baik,
dan mana yang buruk menurut perbuatan manusia.
2.
Moral
Berasal
dari bahasa latin, mos yaitu prinsip-prinsip
tingkah laku manusia yang sejalan dengan adat kebiasaan. Dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia disebutkan bahwa moral adalah penentuan baik buruk terhadap
perbuatan dan kelakuan. Meskipun
etika dan moral mempunyai kesamaan pengertian dalam percakapan sehari-hari,
namun dari sisi lain mempunyai unsur perbedaan, misalnya :
a. Istilah etika digunakan untuk mengkaji
system nilai yang ada. Karena itu, etika merupakan suatu ilmu.
b. Istilah moral digunakan utnuk
memberikan criteria perbuatan yang sedang dinilai. Karena itu, moral bukan
suatu ilmu tetapi merupakan suatu perbuatan manusia.
3. Kesusilaan dan Kesopanan
Kesusilaan
berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata “su” yang berarti lebih
baik, dan kata “sila” berarti prinsip atau aturan hidup. Jadi kesusilaan adalah
dasar-dasar aturan hidup yang lebih baik.
Sedangkan
kesopanan berasal dari bahasa Indonesia yang berasal dari kata sopan yang artinya
tenang, beradab, baik dan halus (perkataan ataupun perbuatan)
Istilah
Etika dan ilmu akhlak adalah sama pengertianya sebagai suatu ilmu yang dapat
dijadikan pedoman bagi manusia untuk melakukan perbuatan yang baik. Sedangkan
istilah moral, kesusilaan, kesopanan, dan akhlak sama pengertianya sebagai
suatu norma untuk menyatakan perbuatan manusia. Jadi istilah ini bukan suatu
ilmu tetapi merupakan suatu perbuatan manusia.
Istilah
etika dan ilmu akhlak dinyatakan sama bila ditinjau dari fungsinya. Tetapi bila
ditinjau dari segi sumber pokoknya maka tentu keduanya berbeda. Dimana etika
bersumber dari filsafat yunani, tetapi ilmu akhlak sumber pokoknya adalah
al-qur’an dan hadits dan sumber pengembangannya adalah filsafat.
Istilah
akhlak dengan moral, kesusilaan dan kesopanan,dapat dilihat perbedaanya bila
dipandang dari objeknya di mana akhlak menitikberatkan perbuatan terhadap tuhan
dan sesama manusia, sedangkan moral, kesusilan dan kesopanan hanya
menitikberatkan perbuatan terhadap sesama manusia saja. Maka istilah akhlak sifatnya
teosentris meskipun akhlak itu ada yang tertuju kepada manusia dan
makluk-makluk lain,namun tujua utamanya hanya karena Allah swt semata. Tetapi
kesusilaan dan kesopanan semata-mata sasaran dan tujuanya untuk manusia saja
karena itu istilah tersebut bersifat antroposentris (kemanusian saja).
Dapat disimpulkan yang
dimaksud dengan ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang
dilakukan oleh manusia dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa,
dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang pura-pura.
2.2 Ruang
Lingkup Ilmu Akhlak
Ruang
lingkup ilmu akhlak adalah pembahasan tentang perbuatan-perbuatan manusia,
kemudian menetapkannya apakah perbuatan itu tergolong baik atau tergolong buruk. Ilmu Akhlak dapat
pula disebut sebagai ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah
laku manusia, obyek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau
penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Jika kita
katakana baik atau buruk, maka ukuran yang harus digunakan adalah ukuran
normative.
Ilmu akhlak
adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian
menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau
perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi
pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai
atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong
baik atau buruk.
Pokok-pokok
masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia
yang baik maupun yang buruk sebagai individu maupun sosial. Tapi sebagian orang
juga menyebutkan ilmu akhlak adalah tingkah laku manusia, namun perlu
ditegaskan bahwa yang dijadikan obyek kajian ilmu akhlak adalah perbuatan yang
dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya mendarah daging
dan telah dilakukan secara continue atau terus menerus sehingga mentradisi
dalam kehidupannya.
Dengan
demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian
terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Perbuatan tersebut
selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini
Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
“Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan
manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk”.
Dengan
demikian terdapat akhlak yang bersifat perorangan dan akhlak yang bersifat
kolektif.
Jadi yang
dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak di sini adalah perbuatan yang memiliki
ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, yaitu perbuatan yang dilakukan atas
kehendak dan kemauan. Sebenarnya, mendarah daging dan telah dilakukan secara
terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah
laku yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak dapat disebut sebagai
perbuatan yang dijadikan garapan Ilmu Akhlak, dan tidak pula termasuk ke dalam
perbuatan akhlaki.
Dengan
demikian perbuatan yang bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan dengan
tidak senganja, atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki, karena dilakukan
tidak atas dasar pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang
berbunyi:
”Bahwasanya Allah memaafkanku dan ummatku
yang berbuat salah, lupa dan dipaksa”. ( HR. Ibnu Majah dari Abi Zar )
Dengan
memperhatikan keterangan tersebut di atas kita dapat memahami bahwa yang
dimaksud dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang
dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak
terpaksa dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang pura-pura.
Perbuatan-perbuatan yang demikian selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolak ukur,
yang baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya.
Imam Al-Ghazali membagi tingkatan keburukan
akhlak menjadi empat macam, yaitu:
1. Keburukan akhlak yang timbul
karena ketidaksanggupan seseorang mengendalikan nafsunya, sehingga pelakunya
disebut al-jahil.
2.
Perbuatan yang diketahui keburukannya, tetapi ia tidak bisa
meninggalkannya karena nafsunya sudah menguasai dirinya, sehingga pelakunya
disebut al-jahil al-dhollu.
3.
Keburukan akhlak yang dilakukan oleh seseorang, karena pengertian baik
baginya sudah kabur, sehingga perbuatan buruklah yang dianggapnya baik. Maka
pelakunya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq.
4.
Perbuatan buruk yang sangat berbahaya terhadap masyarakat pada umumnya,
sedangkan tidak terdapat tanda-tanda kesadaran bagi pelakunya, kecuali hanya
kekhawatiran akan menimbulkan pengorbanan yang lebih hebat lagi. Orang yang
melakukannya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq al-syarir.
Menurut Imam
Al-Ghazali, tingkatan keburukan akhlak yang pertama, kedua dan ketiga masih
bisa dididik dengan baik, sedangkan tingkatan keempat sama sekali tidak bisa
dipulihkan kembali. Karena itu, agama Islam membolehkannya untuk memberikan
hukuman mati bagi pelakunya, agar tidak meresahkan masyarakat umum. Sebab kalu
dibiarkan hidup, besar kemungkinannya akan melakukan lagi hal-hal yang
mengorbankan orang banyak.
Banyak sekali petunjuk dalam agama
yang dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain
anjuran untuk selalu bertobat, bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang
lain, mengasihani serta menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan
dalam ayat-ayat akhlak, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan
perbuatan.
Jadi
sekarang kita bisa memahami yang dimaksud ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji
suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang dalam keadaan sadar, kemauan
sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh atau sebenarnya bukan perbuatan yang pura-pura. Perbuatan-perbuatan demikian
selanjutnya diberi nilai baik atau buruk.
Objek
pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan
penilain apakan baik atau buruk, dan mempunyai ciri-ciri perbuatan yang
dilakukan atas kehendak dan kemauan, telah dilakukan secara kontinyu
sehingga menjadi tradisi dalam kehidupannya.
Dr. Abdullah
dalam buku Dustur al-Akhlaq fi al-Islam, membagi ruang lingkup akhlak kedalam
lima macam aspek kehidupan, yaitu:
a. Akhlak perorangan الأخلا ق الفرد ية
·
Akhlak ini
dibagi menjadi :
1) Semua hal yang diperintahkan
(al-awamir).
2) Segala yang dilarang (
al-nawahi).
3) Hal-hal yang diperbolehkan (
al-mubahat).
4) Akhlak dalam keadaan darurat
(al-mukhalafah bi al-idhthirar).
b. Akhlak keluarga الأخلا ق الأ
سرية
·
Akhlak ini
juga terbagi menjadi :
1) Kewajiban timbal balik orang
tua dan anak (wajibat nahwa ushul wa al-furu).
2) Kewajiban suami & isteri (
wajibat baina al-azwaj).
3) Kewajiban terhadap kerabat
dekat (wajibat nahwa al-aqarib).
c. Akhlak bermasyarakat الأخلا ق
الإجتماعية
·
Akhlak ini
meliputi :
1) Hal-hal yang dilarang
(al-makhdzurat).
2) Hal-hal yang diperintahkan
(al-awamir).
3) Kaidah-kaidah adab (qawa’id
al-adab).
d. Akhlak bernegara الأخلاق الد
و لة
·
Akhlak ini
meliputi :
1) Hubungan antara pemimpin dan
rakyat (al-‘alaqah baina al-rais wa al-sya’b).
2) Hubungan luar negeri (al-alaqah
al-kharijiyyah).
e. Akhlak beragama الأخلا ق الد ينية
·
Akhlak ini meliputi kewajiban terhadap Allah SWT.
Ruang lingkup di atas
dipandang sangat luas karena mencakup semua aspek kehidupan. Secara vertikal
hubungan dengan sang Haliq dan secara horizontal dengan sesama manusia.
Jika ruang lingkup akhlak
tersebut dipersempit tetapi memiliki cakupan yang menyeluruh maka akhlak
tersebut dapat dibagi menjadi :
a. Akhlak (tata krama) kepada
Allah SWT.
b. Akhlak kepada Rasul Allah SAW.
c. Akhlak untuk diri pribadi.
d. Akhlak dalam keluarga.
e. Akhlak dalam masyarakat.
f. Ahlak bernegara.
2.3
Tujuan Mempelajari Ilmu Akhlak
Tujuan mempelajari akhlak
diantaranya adalah menghindari pemisahan antara akhlak dan ibadah atau bila
kita memakai istilah: menghindari pemisahan agama dengan dunia (sekulerisme). Kita sering mendengar celotehan, “Agama adalah urusan akhirat sedang
masalah dunia adalah urusan masing-masing” atau
ungkapan, “Agama adalah urusan masjid, di luar itu terserah semau
gue”. Maka jangan heran terhadap seseorang yang beribadah, kemudian di lain
waktu akhlaknya tidak benar. Ini merupakan kesalahan fatal. Kita pun sering
menjumpai orang-orang yang amanah dan jujur, tetapi mereka tidak shalat.
Sebenarnya manusia itu
mampu untuk menyelidiki gerakan jiwanya, perkataan dan perbuatannya, lalu
memilah dan memilih mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan
mana yang buruk. Maka dengan mempelajari ilmu akhlak, manusia akan mampu
mengekspresikan perbuatan, tingkah laku, perkataan yang yang baik dan bijak. Sebenarnya
pelajaran akhlak merupakan penjabaran dari takwa sebagai manifestasi penerapan
akidah dan praktik ibadah, sehingga dengan mempelajarinya manusia diharapkan
mampu mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk menuju ridha Allah SAW.
Apa yang dilakukan oleh manusia mungkin bersangkutan dengan dirinya sendiri,
keluarga dan masyarakat. Setelah manusia mengetahui mana yang baik dan mana
yang buruk, kemudian diresapkan di dalam hati sehingga perbuatannya akan timbul
dari kesadaran sendiri, bukan paksaan dari luar. Lalu seseorang itu akan
tersadar bahwa dirinya adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
Sebagaimana Ahmad Amin mengatakan :
”Dengan mempelajari ilmu akhlak
dan permasalahannya, kita lalu dapat memilih mana perbuatan yang baik dan mana
yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat dholim termasuk
perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk baik, sedangkan
mengingkari utang termasuk perbuatan buruk”.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu,
ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah
sehingga hati menjadi suci bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima Nur
Cahaya Tuhan.
Uraian di atas tersebut memberikan petunjuk bahwa Ilmu Akhlak berfungsi
memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai dan menentukan suatu
perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan tersebut termasuk
perbuatan yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu seseorang yang mempelajari
ilmu ini akan memiliki pengetahuan tentang kriteria perbuatan yang baik dan
buruk itu, dan selanjutnya ia akan banyak mengetahui perbuatan yang baik dan
terdorong untuk melakukannya dan mendapatkan manfaat dan keuntungan darinya,
atau perbuatan yang buruk dan akan terdorong untuk meninggalkannya sehingga ia
akan terhindar dari bahaya yang menyesatkannya.
Selain itu Ilmu Akhlak juga akan berguna
secara efektif dalam upaya membersihkan diri manusia dari perbuatan dosa dan
maksiat. Diketahui bahwa manusia memiliki jasmani dan rohani. Jasmani
dibersihkan secara lahiriah melalui fikih, sedangkan rohani dibersihkan secara
batiniah melalui akhlak. Jika ini tercapai, maka manusia akan memiliki
kebersihan batin yang pada gilirannya melahirkan perbuatan yang terpuji. Dari
perbuatan yang terpuji ini akan lahirlah keadaan masyarakat yang damai,
harmonis, rukun, sejahtera lahir dan batin, yang memungkinkan ia dapat
beraktivitas guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di
akhirat.
Ilmu akhlak atau akhlak yang mulia juga
berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia di
segala bidang. Seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern
yang dia miliki itu akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan
hidup manusia. Sebaliknya orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan dan sebagainya namun tidak disertai
dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalahgunakan yang akibatnya
akan menimbulkan bencana di muka bumi ini.
Jelaslah
bahwa faedah akhlak itu bukan hanya dirasakan manusia dalam kehidupan
perseorangan, tetapi juga dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga,
bermasyarakat, dan bernegara. Manusia tanpa akhlak akan kehilangan derajat
kemanusiaannya, bahkan akan lebih rendah derajatnya dari pada binatang.
Memang naluri manusia yang paling kuat
adalah ingin mempertahan-kan hidupnya di dunia ini, meskipun disadarinya bahwa
hidup di dunia ini terbatas, karena setiap manusia akan merasakan mati. Lebih
dari itu dan yang membedakannya dengan binatang, bahwa setiap manusia ingin
mencapai kehidupan yang lebih baik dari masa mendatang, meskipun juga kehidupan
yang lebih baik adalah relatif. Dengan akalnya manusia dapat menyediakan
pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan untuk jangka waktu yang cukup
lama, dan mampu meningkatkan segala kebutuhannya itu baik kuantitasnya maupun
kualitasnya tidak seperti halnya binatang, cu-kuplah terpenuhi keinginannya
pada waktu itu saja.
Kenyataan seringkali timbul dalam mengejar
keinginannya itu manusia kurang memperhatikan kepentingan orang lain, sehingga
ia bertindak sewe-nang-wenang. Tindakan demikian sebenarnya tidak sesuai dengan
kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sekaligus makhluk sosial, di mana
satu sama lain saling memerlukan kerja sama dan bantuan masing-masing.
Apabila aktifitas akal manusia tidak
dibimbing dengan akhlak maka kekacauan dalam masyarakat tidak dapat dibendung
lagi. Karena akal dan modal tanpa moral, bukan akan mensejahterakan manusia,
namun sebaliknya dapat menghancurkan masyarakat. Akan timbul kerusakan di darat
maupun di laut, karena ulah manusia yang tidak bermoral. Dengan mempelajari,
memahami dan menghayati serta mengamalkan petunjuk dalam Ilmu Akhlak inilah
diharapkan manusia mampu mengendalikan diri, memperhatikan kepentingan orang
lain, penuh tenggang rasa, dan timbulnya rasa persatuan dan kesatuan dalam
hidup bermasyarakat dan bernegara. Tentu saja kesemuanya ini memerlukan
penanaman iman dan peningkatan taqwa.
Apabila suatu umat atau bangsa telah
tinggi ilmunya namun akhlaknya lenyap dari masing-masing pribadinya, maka
kehidupannya akan kacau balau, masyarakat akan jadi berantakan, sebab kekacauan
dan kejahatan tidak dapat diobati dengan ilmu saja. Perhatikan sya’ir Syauqi
Bek yang artinya:
“Sesungguhnya bangsa itu jaya selama
mereka masih mempunyai akhlak yang mulia. Apabila akhlak (yang baik) telah
hilang, maka hancurlah bangsa itu.”
Untuk menghindarkan dari kehancurannya
suatu bangsa, berikhtiar dan berdo’a agar akhlak baik itu dikenal, difahami,
dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh warganya, orang tua
bagi anak-anaknya, dan para pemimpin bagi para bawahannya. Kita perhatikan
firman Allah Swt dalam surat Al-Ra’d ayat 11 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah
keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri. Dan
apabila Allah menghendaki kehancuran suatu kaum, maka tidak ada yang sanggup
mencegahnya. Dan tiada pelindung mereka selain Allah.”
Ilmu akhlak ini diperlukan dalam rangka
memberantas penyakit kejahatan, kekejian, kemungkaran, kedzaliman, kemaksiatan,
pemerasan dan gejala-gejala keburukan lainnya yang ada pada diri manusia. Salah
satu dari tujuan dan faedah mempelajari akhlak dan Ilmu Akhlak adalah dengan
Ilmu Akhlak diharapkan manusia menyadari bagaimana wajib mereka hidup, bukan
bagaimana mereka hidup. Manusia mampu menyelidiki gerak jiwanya, perkataan dan
perbuatan apa yang dibiasakannya, sampai mampu menemukan mana yang benar dan mana
yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk. Demikian pula dengan Ilmu
Akhlak, diharapkan manusia mampu menyelidiki aturan-aturan yang menguasai
perbuatannya dan menyelidiki tujuan akhir bagi dirinya.
Pelajaran akhlak sebenarnya merupakan
perincian dari pada takwa sebagai hiasan penerapan akidah dan ibadah. Dengan
mempelajari akhlak, diharapkan manusia terbiasa melakukan yang baik dikerjakan
dan yang buruk ditinggalkan dengan tetap menuju mardat Allah. Perbuatan
ini menyangkut dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat. Artinya setelah
manusia mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk itu kemudian diresapkan
di dalam hati sehingga pengalamannya akan timbul dari kesadaran sendiri bukan
paksaan dari luar, dan merasakan bahwa dirinya sebagai makhluk pribadi dan
sekaligus makhluk sosial.
Dengan demikian secara
ringkas dapat dikatakan bahwa Ilmu Akhlak bertujuan untuk memberikan
pedoman atau penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang
baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang
baik ia beruasaha
melakukannya, dan terhadap yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.
2.4
Manfaat Mempelajari Ilmu akhlak
Sebenarnya manusia itu mampu untuk
menyelidiki gerakan jiwanya, perkataan dan perbuatannya, lalu memilah dan
memilih mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang
buruk. Maka dengan mempelajari ilmu akhlak, manusia akan mampu mengekspresikan
perbuatan, tingkah laku, perkataan yang yang baik dan bijak. Sebenarnya
pelajaran akhlak merupakan penjabaran dari takwa sebagai manifestasi penerapan
akidah dan praktik ibadah, sehingga dengan mempelajarinya manusia diharapkan
mampu mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk menuju ridha Allah SAW.
Apa yang dilakukan oleh manusia mungkin bersangkutan dengan dirinya sendiri,
keluarga dan masyarakat. Setelah manusia mengetahui mana yang baik dan mana
yang buruk, kemudian diresapkan di dalam hati sehingga perbuatannya akan timbul
dari kesadaran sendiri, bukan paksaan dari luar.
Ahmad Amin mengatakan : “Tujuan
mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan
sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian yang lainnya sebagai
yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk
perbuatan buruk, membayar utang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik,
sedangkan menginkari utang termasuk perbuatan buruk”.
Seseorang
yang mempelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan tentang kriteria perbuatan
baik dan buruk, dan selanjutnya ia akan banyak mengetahui perbuatan yang baik
dan perbuatan yang buruk.
Ilmua
akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan dan mewarnai
berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang. Seseorang yang memiliki
IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia, niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia
miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia.
Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki
pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka
semuanya itu akan disalah gunakan yang akibatnya akan menimbulkan bencana
dimuka bumi.
Demikian
juga dengan mengetahui akhlak yang buruk serta bahaya-bahaya yang akan
ditimbulkan darinya, menyebabkan orang enggan untuk melakukannya dan berusaha
menjauhinya. Orang yang demikian pada akhirnya akan terhindar dari
berbagai perbuatan yang dapat membahayakan dirinya.
Akhlak juga merupakan mutiara hidup yang membedakan
makhluk manusia dengan makhluk lainnya. Setiap orang tidak lagi peduli soal
baik atau buruk, soal halal dan haram. Karena yang berperan dan berfungsi pada
diri masing-masing manusia adalah elemen syahwat (nafsu) nya yang telah dapat
mengalahkan elemen akal pikiran, oleh karena itu Imam Al-Ghazali dalam kitabnya “Mukasyafatul Qulub” menyebutkan bahwa Allah menciptakan
manusia (anak Adam) lengkap dengan elemen akal dansyahwat (nafsu). Maka barang siapa yang nafsunya mengalahkan akalnya,
hewan melata lebih baik dari pada manusia itu. Sebaliknya bila manusia dengan
akalnya dapat mengalahkan nafsunya, maka dia derajatnya di atas malaikat.
Menurut Mustafa Zahri: untuk membersihkan
qalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci
bersih seperti cermin yang dapat menerima Nur Tuhan
Jika
tujuan ilmu akhlak tersebut tercapai, maka manusia akan memiliki kebersihan
batin yang yang pada gilirannya melahirkan perbuatan terpuji. Dengan perbuatan
terpuji ini, akan lahirlah keadaan masyarakat yang damai, sejahtera, harmoni
lahir dan batin, yang memungkinkan ia dapat beraktifitas guna mencapai
kebahagiaan hidup didunia dan juga di akhirat.
Orang
yang berakhlak karena ketakwaan kepada Tuhan semata-mata, maka dapat
menghasilkan kebahagiaan, antara lain:
a. Mendapat tempat yang baik di dalam
masyarakat.
b. Akan disenangi orang dalam pergaulan.
c. Akan dapat terpelihara dari hukuman yang
sifatnya manusiawi dan sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan.
d. Orang yang bertakwa dan berakhlak mendapat
pertolongan dan kemudahan delam memperoleh keluhuran, kecukupan, dan sebutan
yang baik.
e. Jasa manusia yang berakhlak mendapat
perlindungan dari segala penderitaan dan kesukaran.
Orang
yang berakhlak dapat memperoleh irsyad,
taufiq, dan hidayah sehingga dapat bahagia di dunia dan di akhirat.
Menurut
Drs. Barmawi Umari disebutkan bahwa:
a. Ilmu akhlak, dapat mengetahui batas
antara yang baik dengan yang buruk dan dapat menempatkan sesuatu pada
tempatnya, yaitu menempatkan sesuatu pada proporsi yang sebenarnya.
b. Berakhlak,
dapat memperoleh irsyad, taufiq dan hidayah yang dengan demikian maka Isya
Allah kita akan berbahagia di dunia dan di akhirat.
Dr. Hamzah Ya’cub menyatakan
bahwa manfaat dari akhlak, adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan derajat manusia
Tujuan
ilmu pengetahuan ialah meningkatkan kemajuan manusia di bidang rohaniah atau
bidang mental spiritual. Antara orang yang berilmu pengetahuan tidaklah sama
derajatnya dengan orang yang tidak berilmu pengetahuan. Hal ini diterangkan
dalam al-Qur’an: (Q.S. Az-Zumar: 9)
“Katakanlah
(hai Muhammad): “Adakah sama orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan
orang-orang yang tidak mberilmu pengetahuan?” Sesungguhnya orang-orang yang
berusahalah yang dapat menerima pelajaran.”
b. Menuntun kepada kebaikan
Ilmu akhlak bukan sekedar memberitahukan mana yang baik dan mana yang buruk,
melainkan juga mempengaruhi dan mendorong kita supaya membentuk hidup yang suci
dengan memproduksi kebaikan dan kebajikan yang mendatangkan manfaat bagi
manusia. Sebagai contoh Rasulullah SAW. Justru karena beliau mengetahui akhlak,
maka jadilah beliau sebagai manusia yang paling mulia akhlaknya, sebagaimana
dinyatakan dalam al-Qur’an: (Q.S. Al-Qalam: 4)
“Dan
Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
Dengan
keterangan tersebut jelaslah bahwa pengetahuan akhlak, adalah ilmu yang
mengandung kepada kebaikan, serta memberikan tuntutan kepadanya.
c. Menifestasi kesempurnaan iman
Iman
yang sempurna akan melahirkan kesempurnaan akhlak. Dengan perkataan lain bahwa
keindahan akhlak adalah manifestasi daripada kesempurnaan iman. Sebaiknya
tidaklah dipandang orang itu beriman dengan sungguh-sungguh jika akhlaknya
buruk.
Dalam
hubungan ini, Abu Hurairah meriwayatkan penegasan Rasulullah SAW.
“orang
mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya. Dan
sebaik-baik di antara kamu ialah yang terbaik kepada istrinya.”(H.R. At-Tirmizi)
d. Keutamaan dari hari kiamat
Disebutkan
dalam berbagai hadis bahwa Rasulullah SAW menerangkan orang-orang yang
berakhlak luhur akan menempati kedudukan yang terhormat dari hari kiamat.
“Tiada
sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin dari hari kiamat
daripada keindahan akhlak. Dan Allah benci kepada orang yang keji mulut dan
kelukan.” (H.R. At-Tirmizi)
e. Kebutuhan pokok dalam keluarga
Akhlak
merupakan faktor mutlak dalam menegakkan keluarga sejahtera. Keluarga yang
tidak dibina dengan akhlak yang baik, tidak dapat berbahagia, sekalipun
kekayaan materinya melimpah ruah. Akhlak yang luhur itulah yang mengharmoniskan
rumah tangga, menjalin cinta dan kasih sayang semua pihak. Tegasnya akan
meranalah rumah tangga yang tiada dihiasi dengan akhlakul karimah dan
bahagialah rumah tangga yang dirangkum dengan keindahan akhlak.
f. Membina kerukunan antar tetangga
Pentingnya
akhlakul karimah di sini cukup jelas, karena betapa banyaknya lingkungan yang
gaduh karena tidak mengindahkan kode etika. Islam mengajarkan agar mengajarkan
agar antara tetangga dibangun jembatan emas berupa silaturahmi.
g. Untuk mensukseskan pembangunan bangsa
dan negara.
Akhlak
adalah faktor mutlak dalam nation dan character building. Suatu bangsa dan
negara akan jaya, apabila warga negaranya terdiri dari orang-orang/masyarakat
yang berakhlak mulia.
h. Dunia betul-betul membutuhkan akhlakul
karimah
Dari
dahulu sampai sekarang, dunia selalu penuh dengan orang-orang baik dan
orang-orang jahat. Jika dunia ditangani para Nabi dan Rasul serta ahli-ahli
hikmah seolah-olah dunia tersenyum gembira, dunia damai dan tenang. Karena
mereka itu selalu menggemakan penggilan akhlakul karimah, menyeru umat manusia
memiliki pribadi yang baik lagi luhur.
Sebaliknya dunia inipun selalu
berada dalam kerusuhan, pertentangan dan permusuhan sampai mengalirkan darah.
Masalah ini hakikatnya tidak lepas dari karakter atau akhlak para pemimpin, di
mana dia bertindak sebagai penggerak dan pelakunya. Tepat sekali apa yang
dinyatakan Allah dalam al-Qur’an:
“Telah nampak kerusakan di darat
dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)." (Q.S. Ar. Rum: 41)
Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa Ilmu Akhlak
bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia dalam
mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia beruasaha melakukannya, dan terhadap yang buruk ia berusaha
untuk menghindarinya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Akhlak adalah suatu perbuatan yang
dilakukan oleh manusia, baik itu pebuatan baik ataupun perbuatan buruk.
Sedangkan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan
manusia dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan, kemudian menetapkan apakah
perbuatan tersebut tergolong perbuatan baik atau perbuatan buruk.
Ruang lingkup atau objek ilmu akhlak
mencakup seluruh perbuatan manusia yang sadar dan tanpa paksaan, yang kemudian
dari perbuatan manusia tersebut disimpulkan ke dalam kriteria baik dan buruk.
Segala aspek seperti sifat dan kebiasaan sehari-hari manusia juga berpengaruh
dalam menilai criteria akhlak seseorang.
Manfaat dari mempelajari Ilmu Akhlak
adalah agar kita dapat mengerti dan memahami criteria perbuatan manusia yang
baik maupun yang buruk, sehingga kita dapat membedakan mana yang merupakan
perbuatan baik dan mana yang merupakan perbuatan buruk. Dan sangat diharapkan
setelah kita mengerti tentang ilmu akhlak, kita dapat mengerjakan
perbuatan-perbuatan manusia yang baik dan meninggalkan perbuatan yang jelek.
Tujuan mempelajari ilmu Akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagaian perbuatan
lainnya sebagai yang baik dan sebagaian perbuatan lainnya sebagai yang buruk.
Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk,
membayar utang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari
utang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan
perbaikan akhlak itu, ialah
untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga
hati menjadi suci bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima Nur cahaya Tuhan.
3.2 Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih
sangat jauh dari kesempurnaan. Masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam
penulisan makalah ini, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja.
Maka dari itu sangat kami harapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca
demi kesempurnaan makalah ini. Semoga dengan berbagai kekurangan yang ada ini
tidak mengurangi nilai-nilai dan manfaat dari mempelajari Ilmu Akhlak.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin. 2009. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Rajawali Pers. Tiswarni. 2007. Akhlak Tasawuf. Jakarta : Bina Pratama
http://mutiarainay.blogspot.co.id/2013/06/makalah-akhlak-tasawufdawah-amar-maruf.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar