Rabu, 04 Januari 2017

SEJARAH PERADABAN ISLAM



BAB 1
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
            Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam adalah utusan Allah yang terakhir. Baginda adalah pembawa rahmat untuk seluruh alam dan merupakan Rasulullah bagi seluruh umat di dunia.  Sesungguhnya Nabi Muhammad S.A.W merupakan satu anugerah dan kurniaan Allah SWT kepada umat manusia untuk menunjukkan jalan yang lurus dan benar. 
Baginda bukan hanya diangkat sebagai seorang rasul tetapi juga sebagai khalifah, yang mengetuai angkatan tentera Islam, membawa perubahan kepada umat manusia, mengajarkan tentang arti persaudaraan, akhlak dan budi pekerti kehidupan yang segalanya hanya karena Allah SWT.
Nabi Muhammad dilahirkan di Mekah dan kembali ke rahmatullah di Madinah. Nabi Muhammad S.A.W merupakan Rasul dan Nabi terakhir bagi umat manusia dan seluruh alam. Nabi Muhammad merupakan pelengkap ajaran Islam. Beliau juga digelar Al Amin (الأمين) yang bermaksud 'yang terpuji'.

B.     Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini yaitu :
·         a. Mengetahui sejarah Nabi Muhammad SAW


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kelahiran Nabi Muhammad Saw
Nabi Muhammad dilahirkan pada tanggal 20 April 571 M, bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Awwal Hijriyah. Tahun kelahirannya disebut  Tahun Gajah, karena bersamaan dengan peristiwa penyerangan Raja Abrahah, penguasa Yaman, dengan pasukan gajahnya ke Makkah untuk menghancurkan Ka’bah.  Ia lahir dalam keadaan yatim, karena ayahnya, Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qushai bin Kilab, telah lebih dahulu meninggal dunia. Sudah menjadi kebiasaan bangsawan Makkah untuk menyusukan anak-anak mereka kepada perempuan Badwi. Demikian halnya dengan Muhammad, ia disusukan dan diasuh oleh seorang perempuan Badwi bernama Halimah al-Sa’diyah. Nabi Muhammad baru kembali ke pangkuan ibunya setelah berusia lima tahun. Akan tetapi tidak lama berada dipangkuannya, karena pada usia enam tahun ibunya meninggal dunia. Ibunya meninggal dalam perjalanan pulang setelah ia mengunjungi makam ayahnya yang dikuburkan di Ysrib (Madinah). Setelah itu Nabi Muhammad berada di bawah asuhan kakeknya, Abdul Muthalib. Hanya dua tahun Abdul Muthalib mengasuh cucunya, karena pada usia delapan tahun, sang kakek juga meninggal dunia (578 M).
Selanjutnya Muhammad diasuh oleh pamannya, Abu Thalib. Secara ekonomi pamannya bukanlah termasuk golongan  orang kaya, oleh karena itu ia harus melakukan beberapa pekerjaan yang bisa meringankan beban sang paman. Sebagai contoh, pada masa anak-anak Muhammad sudah bekerja menggembalakan kambing. Baru pada usia 12 tahun, ia diajak serta oleh pamannya untuk berdagang ke Syria. Dalam perjalanan ini, kafilah dagangnya bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad sesuai dengan petunjuk  ceritera-ceritera Kristen. Sang pendeta menyarankan kepada Abu Thalib untuk menjaga anak ini dengan baik.
Setelah menginjak usia dewasa, pada usianya yang kedua puluh lima, Muhammad dipercaya berangkat sendiri ke Syria untuk membawa barang dagangan milik saudagar wanita kaya raya yang bernama Khadijah. Dalam perjalanan ini Muhammad memperoleh untung yang besar. Ada ceritera menarik yang mengiringi perjalanan dagang Muhammad yang sampai ke telinga Khadijah, seperti kepribadian dan kejujurannya dalam berdagang. Ceritera tentang  kepribadian dan kejujuran Muhammad ini ternyata telah mengundang  simpati Khadijah. Rasa simpati yang tertanam kuat dalam diri Khadijah, akhirnya mendorong dirinya untuk melamar Muhammad menjadi suaminya. Pada usia 25 tahun, Muhammad menikahi Khadijah, seorang janda saudagar yang berusia 40 tahun.
Pada usia 30 tahunan, Muhammad SAW sebagai tanda kecerdasan dan bijaksanya beliau, Nabi SAW mampu mendamaikan perselisihan kecil yang muncul di tengah-tengah suku Quraisy yang sedang melakukan renovasi Ka’bah. Mereka mempersoalkan siapa yang paling berhak menempatkan posisi Hajar Aswad di Ka’bah. Beliau membagi tugas kepada mereka dengan teknik dan strategi yang sangat adil dan melegakan hati mereka. 
Pada masa mudanya, beliau telah menjadi pengusaha sukses dan hidup berkecukupan dari hasil usahanya. Kemudian pada usia 25 tahun, beliau menikah dengan pemodal besar Arab dan janda kaya Mekah, Khadijah binti Khuwailid yang telah berusia 40 tahun.
Adapun isteri-isteri Nabi Muhammad SAW berjumlah 11 orang,    yaitu :
1.      Khadijah binti Khuwailid
2.      Saudah binti jam’ah
3.      Aisyah binti Abu Bakar ra.
4.      Hafshah binti Umar ra.
5.      Hindun ummu salamah binti Abu Umayyah
6.      Ramlah Ummu Habibah binti Abu Sofyan
7.      Zainab binti Jahsyin
8.      Zainab binti Khuzaimah
9.      Maimunah binti Al-Harts Al-Hilaliyah
10.  Juwairiyah binti Al-Haarits
11.  Sofiyah binti Huyay
Dari 11 isteri Nabi SAW ini yang wafat saat Nabi SAW masih hidup adalah 2 orang yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, sedangkan sedangkan isteri Nabi yang 9 orang masih hidup saat Nabi SAW wafat. Isteri Nabi SAW yang tersebut disebut dengan Ummul Mu’minin artinya ibu orang-orang beriman. Mereka banyak menolong penyebaran agama Islam di kalangan kaum ibu.
Nabi Muhammad SAW mempunyai 7 orang anak, 3 laki-laki dan 4 perempuan yaitu :
1.      Qasim
2.      Abdullah         
3.      Zainab
4.      Fatimah
5.      Ummu kalsum
6.      Rukayyah
7.      Ibrahim
Ibu anak-anak Nabi SAW itu semuanya dari isteri nabi Khadijah, kecuali Ibrahim, yang ibu Mariyatul Qibtiyyah (seorang hamba perempuan yang dihadiahkan oleh seorang pembesar Mesir kepada Nabi SAW. Anak-naka Nabi SAW tersebut wafat pada saat Nabi SAW masih hidup, kecuali Fatimah yang wafat beberapa bulan setelah Nabi SAW wafat.
Diriwayatkan tatkala Nabi SAW akan wafat beliau membisikkan kepada Fatimah ra, bahwa beliau akan berpulang ke hadirat Allah, dan mendengar itu Fatimah menangis dengan sedih, dan beberapa saat setelah itu Nabi SAW membisikan lagi sesuatu kepada Fatimah ra, mendengar bisikan yang kedua ini Fatimah ra tersenyum, ternyata bisikan bahwa dikabarkan bahwa setelah Nabi SAW wafat tidak ada orang yang pertama meninggal kecuali Fatimah ra, sungguh mulia Fatimah tersenyum walau mendengar kabar yang tentang wafat nya diri beliau, tapi semua tertutup karena cinta yang mendalam kepada sang ayah tercinta.
B.       Kerasulan Muhammad SAW

1.         Awal Kerasulan
Menjelang usianya yang keempat puluh, Muhammad SAW terbiasa memisahkan diri dari pergaulan masyarakat umum, untuk berkontemplasi di Gua Hira, beberapa kilometer di Utara Mekah. Di  gua tersebut, nabi mula-mula hanya berjam-jam saja, kemudian berhari-hari bertafakur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah melalui Malaikat Jibril.
Pada saat beliau tidur dan terbangun dengan tiba-tiba pada malam itu di gua bernama Hira, dalam ketakutan yang luar biasa, seluruh tubuhnya, seluruh diri bathinnya, dicengkeram oleh sebuah kekuatan yang sangat besar, seolah-olah seorang malaikat telah mencengkeram beliau dalam pelukan yang menakutkan yang seakan mencabut kehidupan dan napas darinya. Ketika beliau berbaring di sana, remuk redam, beliau mendengar perintah, “Bacalah!” beliau tidak dapat melakukan ini beliau bukan penyair terdidik, bukan peramal, bukan penyair dengan seribu kalimat yang tersusun dengan baik yang siap dibibir beliau. Ketika itu beliau protes bahwa beliau adalah buta huruf, malaikat itu merangkulnya lagi dengan kekuatan yang begitu rupa, hingga turunlah ayat yang pertama yaitu ayat 1 sampai 5 dalam surat Al-‘Alaq. 
1.  Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2.  Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.  Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4.  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
5.  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dia merasa ketakutan karena belum pernah mendengar dan mengalaminya. Dengan turunnya wahyu yang pertama itu, berarti Muhammad SAW telah dipilih Allah sebagai nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.
Peristiwa turunnya wahyu itu menandakan telah diangkatnya Muhammad SAW sebagai seorang nabi penerima wahyu di tanah Arab. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam Penuh Keagungan” (Laylah al-qadar), dan menurut sebagian riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan. Setelah wahyu pertama turun, yang menandai masa awal kenabian, berlangsung masa kekosongan, atau masa jeda (fatrah). Ketika hati Muhammad SAW diliputi kegelisahan yang sangat dan merasakan beban emosi yang menghimpit, dia pulang ke rumah dengan perasaan waswas, dan meminta istrinya untuk menyelimutinya. Saat itulah turun wahyu yang kedua yang berbunyi:
Wahai kau yang berselimut! Bangkit dan berilah peringatan!.” 
Dan seterusnya, yaitu surat al-Muddatstsir: 1-7. Wahyu yang telah, dan kemudian turun sepanjang hidup Muhammad SAW, muncul dalam bentuk suara-suara yang berbeda-beda. Tapi pada periode akhir kenabiannya, wahyu surah-surah Madaniyah turun dalam satu suara.
2.         Pertengahan Kerasulan
Setelah beberapa lama dakwah Nabi Muhammad SAW tersebut dilaksanakan secara individual, turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula beliau mengundang dan menyeru kerabat karibnya dan Bani Abdul Muthalib. Beliau mengatakan di tengah-tengah mereka, “Saya tidak melihat seorang pun di kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepada kalian dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah diantara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini?”. Mereka semua menolak kecuali Ali bin Abi Thalib.
Pada permulaan dakwah ini orang yang pertama-tama merima dakwah nabi yaitu dengan masuk Islam adalah, dari pihak laki-laki dewasa adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, dari pihak perempuan adalah isteri nabi SAW yaitu Khadijah, dan dari pihak anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib ra.
Dalam memulai dakwah nabi banyak mendapat halangan dari pihak kafir quraisy mekah dan berbagai bujuk rayu yang dilakukan kaum Quraisy untuk menghentikan dakwah Nabi gagal, tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagi negeri tempat pengungsian.
v  Dakwah tertutup 
Seiring dengan penunjukannya sebagai Rasulullah, Nabi Muhammad mulai mendakwahkan ajaran Islam secara diam-diam kepada kaum kerabat dan sahabat-sahabat terdekatnya. Mereka ini biasanya disebut as-Sabiqunal Awwalun  (Pemeluk Islam Pertama). Dakwah yang dilakukan Nabi secara diam-diam ini berlangsung selama tiga tahun.  
Pemeluk Islam pertama Khadijah adalah orang pertama yang menerima kebenaran Islam dari Nabi Muhammad. Ia adalah isteri Nabi dan sekaligus modal yang besar bagi perjuangan Nabi sebagai suaminya. Dia selalu mendukung Nabi dalam keadaan bagaimanapun. Orang kedua setelah Khadijah yang mengakui kebenaran Islam adalah Abu Bakar. Ialah orang laki-laki pertama dewasa yang memeluk Islam. Sebelumnya, Abu Bakar sudah berteman akrab dengan Nabi, lagi pula ia menduduki posisi terhormat di Makkah. Ia langsung menerima berita kenabian Muhammad tanpa pikir panjang.
Di kalangan anak-anak, Ali bin Abi Thalib adalah yang pertama mengikuti jejak Khadijah dan Abu Bakar. Dia adalah sepupu Nabi sendiri. Dari kalangan hamba sahaya, yang memeluk Islam pertama kali adalah Zaid bin Haritsah. Dia adalah budak yang dimerdekakan Nabi. Sedang Ummu Aiman adalah budak pertama perempuan yang memeluk Islam.  Begitulah, Nabi pertama-tama mendapat dukungan dari keluarganya dan teman-teman dekatnya. Dengan ini, Nabi berhasil melakukan uji coba untuk menyampaikan kebenaran Islam yang dibawanya. Setelah lima orang tersebut, lalu menyusullah para pemeluk Islam lainnya, seperti ‘Ammar bin Yasir, Khabbab bin al-Arat, ‘Usman bin ‘Affan, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin abi Waqas, Thalhah bin Ubaidah, Zubair bin ‘Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Arqam, Sa’id bin Zaid, ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Usman bin Mazh’un, dan Shuhaib al-Rumi. Banyak di antara mereka ini yang masuk Islam karena Abu Bakar. 
Pada tahap awal ini orang-orang Islam melakukan shalat secara sembunyi-sembunyi, mengingat strateginya yang masih merupakan missi rahasia. Missi rahasia ini berlangsung kira-kira tiga tahun. Dalam masa ini umat Islam sudah berjumlah empat puluh orang. Mereka kebanyakan orang miskin dan berasal dari hamba sahaya. Justeru dari orang miskin inilah Islam itu ditegakkan.

v  Dakwah terbuka 
Pada kira-kira tahun 613 M, Nabi Muhammad mulai melakukan dakwahnya secara terbuka. Ia dan pengikutnya sering menghabiskan waktunya di rumah al-Arqam untuk bersama-sama mempelajari agama Islam dan melakukan ibadah bersama. Sewaktu-waktu mereka pun melakukan peribadatan bersama dan berdakwah di Ka’bah. Ajaran pokok yang disampaikan  Nabi Muhammad pada periode ini adalah masalah aqidah. Islam menegaskan ajaran  tauhid  (keesaan Allah), dan ajaran tentang akan datangnya hari akhir (yaumul akhir). Ajaran ini menyatakan bahwa Allahlah yang menciptakan manusia, Allah pula yang menetapkan aturan dalam kehidupan manusia, oleh karena itu manusia akan dimintai tanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya di akhirat kelak. Sejak memulai misi kenabiannya, dalam kurun tiga tahun ada 39 orang yang menjadi pengikutnya. Pada masa berikutnya tercatat 70 orang masuk Islam, yang sebelumnya adalah para penentangnya. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang muda yang usianya di bawah 30 tahun. Di antara mereka adalah anak dan saudara dari pedagang-pedagang kaya di Makkah.
Usaha orang-orang Quraisy  untuk menghalangi hijrah ke Habsyah ini, termasuk membujuk  Negus (Raja) agar menolak kehadiran umat Islam di sana, gagal. Bahkan, di tengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang Quraisy masuk Islam, Hamzah dan Umar ibn Khathab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar ini posisi Islam semakin kuat.
Tatkala banyaknya tekanan dari berbagai pihak Nabi SAW mengalami kesedihan yang mendalam yaitu wafat nya seorang paman yaitu Abu Thalib sebagai pelindung dan isteri tercinta yang setia menemani hari-hari beliau yaitu Khadijah binti Khuwailid, sehingga Allah menghibur hati baginda Rasul SAW dengan terjadinya Isra’ dan Mi’rajnya Nabi Muhammad SAW. diriwayatkan pada suatu malam ketika Nabi SAW ada di Masjidil Haram di Mekkah, datanglah Jibril as. Dan beserta malaikat yang lain, lalu dibawanya dengan mengendarai Buroq ke Masjidil Aqsa di negeri Syam, kemudian Nabi SAW dinaikkan ke langit untuk diperlihatkan kepada Nabi SAW tanda-tanda kebesaran dan kekayaan Allah SWT, pada malam itu juga Nabi SAW kembali kenegeri Mekkah. Perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqso dinamakan Isra, dan dinaikkannya Nabi SAW dari Masjidil Aqso ke langit disebut Mi’raj. Pada malam inilah mulai di wajibkan Shalat Fardlu 5 kali dalam sehari. 
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan itu diantaranya datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekah. Mereka, yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang. Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang Khazraj menemui Muhammad SAW untuk masuk Islam, dan mengharapkan agar ajaran Islam dapat mendamaikan permusauhan suku ‘Aus dan Khazraj. Kedua, pada tahun keduabelas kenabian, delegasi Yatsrib terdiri dari sepuluh orang Khazraj dan dua orang ‘Aus  serta seorang wanita menemui Muhammad SAW di tempat bernama Aqabah. Mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Ikrar ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Pertama”. Ketiga, pada musim haji berikutnya, jama’ah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta Muhammad SAW dan Muslimin Makkah agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membelanya dari segala ancaman. Perjanjian ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Kedua”.
Dalam perjalanan ke Yatsrib nabi ditemani oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini nabi membangun sebuah mesjid. Inilah mesjid pertama yang dibangun nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian, Ali bin Abi Thalib menyusul nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Mekah.
Sementara itu, penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatanganya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba, mereka menyambut nabi dan kedua sahabatnya dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar keseluruh dunia.
Kejadian itu disebut dengan  “hijrah” bukan sepenuhnya sebuah “pelarian”, tetapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara seksama selama sekitar dua tahun sebelumnya. Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan saat terjadinya peristiwa hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun qamariyah.
Lintasan Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad Saw. 
571           Kelahiran Nabi Muhammad Saw.
575/576  Ikut Ibunya ke Madinah untuk berjiarah ke makam ayahnya, tahun itu juga Aminah (ibunya) meninggal dunia.    
578           Abdul Muthalib (kakek) meninggal dunia.
595           Menikah dengan Khadijah
610           Awal risalah Nabi Muhammad
613           Periode dakwah pertama (diam-diam)
615           Hijrah ke Abbesina
616-619  Boikot terhadap Bani Hasyim
619          Kematian  Khadijah  dan Abu Thalib; Nabi Muhammad mencari dukungan ke Thaif
621          Persetujuan Aqabah I dengan orang Madinah
622          Persetujuan Aqabah II, dan hijrah ke Madinah

C.       Akhir Masa Kerasulan
1.      Nabi Muhammad Saw Hijrah ke Madinah
·         Mengenal masyarakat Madinah sebelum Islam Datang
Kota Madinah sebelumnya bernama Yatsrib. Kota Madinah dikenal setelah masuknya Islam ke kota ini. Madinah juga dikenal dengan Madinatun Nabi (Masjid Nabi) atau  al-Madinah al-Munawwarah  (Kota yang Bercahaya). Keadaan sosial masyarakat Yatsrib sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di Makkah. Suku-suku dan kelompok masyarakat yang tinggal di sana berperang satu sama lain. Tidak ada suatu model pemerintahan yang mengatur kehidupan masyarakatnya, seperti halnya kerajaan. Kekuasaan berada di tangan suku-suku atau kelompok tertentu secara bergantian. Bergantung kepada siapa yang paling kuat di antara mereka. Keadaan yang sedikit membedakan antara Makkah dengan Madinah adalah situasi alam dan watak penduduknya. Madinah merupakan kota pertanian yang subur. Menurut Husen Haikal, penulis buku Sejarah Hidup Muhammad, Madinah merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota  ini dikelilingi oleh gunung berbatu.
Wilayah terpenting dari kota ini adalah daerah Harrah Waqim di sebelah timur, dan Harrah al-Wabarah di bagian barat. Harrah Waqim tanahnya lebih subur dan lebih banyak jumlah penduduknya dibanding Harrah al-Wabarah. Bukit Uhud terletak di sebelah utara Madinah, dan bukit Atsir  ada di bagian barat daya. Di Madinah juga terdapat banyak lembah, yang paling terkenal di antaranya adalah Wadi Bathan, Mudhainib, Mahzur, dan al-Aqiq. Lembah atau ngarai ini mengalir dari selatan ke utara. Karena penduduknya yang kebanyakan bertani, maka watak mereka lebih tenang di banding penduduk Makkah. Sebelum munculnya suku Aus dan Khazraj sebagai suku yang menonjol, yang berkuasa di Madinah adalah orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi tiba dan menetap di Madinah sejak mereka terusir akibat adanya invasi (penyerangan) bangsa Romawi ke wilayah Syria dan Mesir.
Orang-orang Yahudi dari Bani Quraizhah dan Bani Nazhir datang ke Madinah dan menetap di sana. Mereka menetap di Harrah Waqim, daerah bagian timur Madinah, yang merupakan daerah paling subur. Kehidupan mereka lebih baik dan bersatu. Mereka disebutkan sebagai kelompok yang paling makmur dan berbudaya. Oleh karena itu, jelaslah bahwa sebelum kedatangan orang-orang Arab, Madinah sepenuhnya dikuasai oleh orang-orang Yahudi, baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual. Sejarah menyebutkan bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (Siria) sangat membenci orang-orang Yahudi. Mereka meyakini bahwa orang Yahudilah yang telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. Karena alasan yang demikian, mereka menyerbu Madinah untuk memerangi orang-orang Yahudi. Dalam penyerbuan tersebut, orang-orang Kristen meminta bantuan suku Aus dan Khazraj. 
Suku Aus dan Khazraj, seperti halnya kaum Yahudi, juga merupakan pendatang. Mereka berasal dari salah satu kabilah di Arab Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari salah satu suku besar di Yaman, yaitu Azd. Salah satu alasan mereka bermigrasi (berpindah) ke Madinah adalah hancurnya bendungan Ma’rib, dan banjir al-‘Aram. Alasan yang lain adalah karena sebab-sebab politik dan ekonomi, yaitu kedatangan bangsa Rowawi yang menguasai wilayah di sekitar Laut Merah. Suku Aus dan Khazraj adalah dua di antara anggota Azd yang bermigrasi ke Madinah. Mereka tinggal berdampingan dengan kaum Yahudi. Suku Aus tinggal di daerah al-‘Awali (dataran tinggi) yang berdampingan dengan Bani Quraizhah dan Nazhir. Sedangkan suku Khazraj menetap di dataran rendah, bertetangga dengan Bani Qainuqa. Daerah tempat menetap suku Aus lebih subur dibandingkan daerah yang ditempati oleh suku Khazraj. Keadaan ini ternyata telah menyebabkan terjadinya konflik di antara mereka.
Dalam beberapa kali peperangan, tidak sedikit jumlah orang-orang Yahudi yang mati terbunuh. Dengan demikian kedudukan orang-orang Yahudi sebagai kelompok yang berkuasa di Madinah dapat dijatuhkan. Sebaliknya kabilah Aus dan Khazraj yang sebelumnya kebanyakan hanya sebagai buruh posisinya semakin naik. Keadaan sosial pun semakin bergeser sehingga  menempatkan kedua suku tersebut pada tempat yang menonjol dan berkuasa di Madinah.   Kaum Yahudi sebagai pihak yang tersisihkan tidak tinggal diam. Mereka selalu berusaha untuk membuat intrik (intrik) dan memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi (penghasutan) mereka nampaknya berhasil.  Kaum Yahudi senantiasa menyebarkan permusuhan dan kebencian di antara mereka, sehingga terjadilah peperangan-peperangan yang tidak berkesudahan di antara kedua suku tersebut. Dalam situasi seperti itu, orang-orang Yahudi memiliki peluang untuk memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali. Kelompok-kelompok yang menonjol di Madinah sebelum  kedatangan Nabi Muhammad Saw. dengan demikian adalah suku Aus, Khazraj, dan kaum Yahudi. Diantara ketiganya telah terjadi permusuhan yang menahun. Selama lebih dari satu abad, mereka dalam keadaan siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang tiada hentinya. 
·         Kebijakan Nabi Muhammad di Madinah
Kehadiran Nabi Muhammad di Madinah, pada tahun 622  M, menandai dimulainya babak baru dalam kehidupan umat Islam. Kedatangan Nabi Muhammad menandai dimulainya kehidupan politik umat Islam dalam bentuk ‘negara’, yaitu negara Madinah. Di Madinah ini, untuk pertama kali  lahir komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah kepemimpinan seorang Nabi. Pada tahun-tahun pertama di Madinah, ada dua hal penting yang dilakukan Nabi. Pertama, dalam waktu yang singkat, Nabi Muhammad berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh dan efektif antara kaum Muhajirin dan Anshar. Nabi Muhammad telah mempersaudarakan (muakhkhah) kaum Muhajirin dan Anshar di atas landasan kepercayaan yang sama, yaitu agama Islam. Agama telah dijadikan pilar untuk mengatasi adanya perbedaan yang ada di antara mereka, seperti hubungan darah dan kesukuan.  Seperti diketahui pada masa sebelum Islam, hubungan darah dan kesukuan memiliki nilai kesucian. Oleh Nabi Muhammad nilai kesucian atas dasar hubungan darah dan kesukuan ini diperkuat posisinya oleh agama. Atas dasar agama inilah kesatuan kaum Muslimin dipersatukan dalam satu ikatan yang disebut  ummah (umat Islam). Keberhasilan ini telah menimbulkan kekaguman para ahli sejarah, baik dahulu maupun sekarang. Hal kedua yang dilakukan Nabi adalah melakukan perjanjian dan membangun kerjasama dengan umat yang beragama lain.  Dalam rangka mengintegrasikan penduduknya, Nabi mendeklarasikan satu kesepakatan  bersama di antara penduduk, yang kemudian dikenal dengan  Piagam Madinah. Piagam ini lahir berdasarkan pertimbangan adanya pluralitas keagamaan dan etnis yang dimiliki penduduk Madinah. Di antara mereka ada yang beragama Islam, Yahudi, dan Nasrani, serta masih menganut agama suku. Selain penduduk asli Madinah, yakni suku Khazraj dan Aus, Madinah pun kedatangan penduduk baru dari Makkah, yaitu kaum Muhajirin. 
Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal. Inti dari piagam itu adalah:
1) Semua pemeluk agama Islam, meskipun berasal dari banyak suku, tetapi merupakan satu komunitas; dan
2) Hubungan antar sesama komunitas Islam dan antara anggota komunitas Islam dengan lainnya.
Dalam piagam itu ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan  agamanya. Di antara bunyi perjanjian itu adalah:  “Bahwa kaum Yahudi Bani Auf hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin. Kedua belah pihak merdeka dan menjalankan agama masing-masing. Kaum Yahudi Bani Najjar, Bani Harits, Bani Sa’idah, Bani Jusyam, Bani Laus, Bani Tsa’labah, Bani Jufnah, dan Bani Syutaibah, semuanya mempunyai hak seperti halnya Bani Auf. Bahwa siapa saja yang tinggal di dalam dan keluar dari kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya, kecuali orang yang berbuat zalim dan salah. Allah akan menjadi tetangga bagi orang-orang yang baik dan berbakti”.
Beberapa suku dari kaum Yahudi menerima dengan baik piagam tersebut, tetapi beberapa yang lainnya menolak. Di antara suku Yahudi yang menolak adalah berasal dari Bani Nazhir, Quraizhah, dan Qainuqa’.  Bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum Quraisy Makkah untuk menghancurkan kekuasaan  Nabi di Madinah. Pada tahun 625 M, Bani Qainuqa’ melakukan pemberontakan, tetapi mengalami kegagalan, dan mereka diusir keluar dari Madinah.  Ketika Bani Nazhir bersekutu dengan orang Quraisy dan bersepakat untuk membunuh Nabi Muhammad, Bani Nazhir ini pun kemudian diusir dari Madinah. Pengkhianatan yang dilakukan oleh Bani Quraizhah juga berakhir sama dengan suku-suku Yahudi lainnya.
·         Dakwah Islam di Madinah
Selama dalam kepemimpinan Nabi Muhammad, konsentrasi utama lebih pada usaha penyebaran Islam di Madinah dan mempertahankan Madinah dari penyerbuan orang Quraisy Makkah. Tercatat beberapa  peristiwa penting, seperti perang Badar, Uhud, Mu’tah, Khandaq, Khaibar, Perjanjian Hudaibiyah, Fathu Makkah, Haji Wada’, dan Perang Tabuk. Namun dalam penjelasan berikut hanya beberapa saja yang akan diuraikan. 
2.      Perang Badar
Perang Badar terjadi pada tahun 624 M di Lembah Badar. Penyebab terjadinya perang ini bermula dari permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Makkah yang meminta suatu pasukan untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalam perjalanan pulang dari Syria. Permintaan ini ditanggapi oleh penduduk Makkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka akan dicegat oleh umat Islam. Di Lembah Badar umat Islam yang berjumlah 313 orang bertemu dengan pasukan Quraisy yang dipimpin Abu Jahal yang berjumlah 1000 orang. Di dalam pertempuran ini Nabi Muhammad memperoleh kemenangan. Abu Jahal bersama 70 orang tentaranya mati di medan tempur, sedangkan korban di pihak umat Islam tercatat ada 14 orang. Kemenangan di Badar telah memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kaum Quraisy Makkah. Kemenangan di Badar telah menghasilkan konsolidasi kekuatan Nabi di Madinah. Kemenangan ini telah meletakkan dasar bagi kekuasaan pemerintahan Nabi di Madinah. Islam  memperoleh kemenangan militernya yang pertama. Semangat jihad yang diwujudkan dalam perang ini akan sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikutnya.
Hal lain berkaitan dengan perang Badar adalah masalah tawanan perang. Umar bin Khaththab mengusulkan agar tawanan itu di  bunuh, sedangkan Abu Bakar menyarankan untuk dilepaskan saja, karena sebagian tawanan itu adalah masih sanak saudara mereka. Menghadapi perbedaan ini Nabi kemudian mengusulkan agar memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Mendengar hal itu, para sahabat akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan atau fida’. Masing-masing tahanan dengan tebusan 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.
3.         Perang Uhud
Perang Uhud terjadi pada tahun 625 M di kaki Bukit  Uhud. Perang ini merupakan usaha balas dendam kaum kafir Makkah atas kekalahannya di Badar. Abu Sufyan dipilih sebagai  pimpinan pasukan, dengan membawa prajurit sebanyak 3.000, 3.000 ekor unta, dan 200 ekor kuda. Sementara pasukan umat Islam berjumlah 700 orang. Sebelum terjadi perang terbuka, Nabi memerintahkan agar pasukannya tetap di posnya masing-masing kecuali jika ada perintah untuk bergerak ke tempat lain. Pada waktu pertempuran berlangsung, umat Islam lupa dengan perintah Nabi. Mereka mulai bertempur dengan mengabaikan perintan Nabi. Pertempuran di Uhud berakhir dengan kekalahan umat Islam. Sebab-sebab kekalahannya adalah ketidakdisiplinan, kurangnya ketabahan, dan keyakinan akan menang yang berlebihan yang timbul dari kemenangan dalam Perang Badar.  Setelah Perang Uhud selesai, kaum Yahudi Madinah mulai mengacuhkan perjanjian mereka, dan mengadakan persekongkolan dengan kaum Quraisy Makkah. Karena alasan pembangkangan, persekongkolan dengan pihak musuh, dan pengkhianatan, akhirnya Nabi Muhammad mengusir  kaum Yahudi dari suku Qainuqa’ dan Bani Nazhir dari Madinah. Mereka antara lain menetap di Khaibar.
4.         Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun ke 7 H (628 M), antara kaum Quraisy Makkah dengan umat Islam, sewaktu mereka hendak melaksanakan ibadah haji. Semula kaum Quraisy akan menyerang umat Islam, padahal waktu itu umat Islam tidak bersenjata lengkap. Tetapi melihat gelagat penyerangan, umat Islam berikrar untuk berperang habis-habisan demi mempertahankan agama. Ikrar itu diucapan dengan penuh semangat. Dalam sejarah Islam ikrar ini terkenal dengan nama Bai’atur Ridwan. Melihat tekad umat Islam yang demikian kuat, kaum Quraisy menjadi sadar akan pengalamannya dalam beberapa kali peperangan. Akhirnya mereka mengirim Suhail bin Amr untuk melanjutkan perundingan damai. Suatu gencatan senjata disetujui untuk memulihkan perdamaian di antara kedua belah pihak untuk jangka waktu 10 tahun. Perjanjian itu terdiri dari beberapa pasal. Adapun pasal-pasal utama perjanjian itu adalah:
1. Umat Islam harus menunda hajinya tahun depan.
2. Umat Islam diberi waktu tidak lebih dari tiga hari.
3. Umat Islam tidak boleh membawa saudara Islamnya yang ada di Makkah; dan
tidak menghalangi apabila ada orang Madinah yang ingin tinggal di Makkah.
4. Suku-suku Arab bebas utuk melakukan persekutuan dengan pihak mana saja
yang disukai.
Perjanjian Hudaibiyah akhirnya ternyata merupakan kemenangan bagi Islam. Nabi merasa kedudukannya semakin kokoh. Pada masa gencatan senjata ini, Nabi dapat mengirimkan duta-dutanya ke berbagai kerajaan. Duta yang dikirim antara lain kepada Hiraklius, kaisar Bizantium; raja Persia; gubernur Persia di Yaman; pangeran Kristen dari Bani Ghassan di Syria. Di antara mereka yang kemudian memeluk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. pada kesempatan haji tahun berikutnya ada 10.000 umat Islam yang ikut dalam rombongan Nabi. Padahal pada saat perjanjian  tahun sebelumnya hanya 1.400 orang saja. Melihat perkembangan yang pesat ini, banyak di antara penduduk Makkah yang menjadi pengikut Nabi. Di antara tokoh yang masuk Islam pada masa ini adalah Khalid bin Walid dan Amr bin Ash.
5.         Fathu Makkah
Fathu Makkah (penaklukan Makkah) terjadi pada tahun ke 8 H (630 M). Sebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran terhadap Perjanjian Hudaibiyah oleh suku Banu Bakar yang bersekutu dengan kaum Quraisy menyerang suku Khuza’a yang bersekutu dengan umat Islam. Nabi kemudian melakukan persiapan untuk berangkat ke Makkah, dan mengerahkan suatu kekuatan yang berjumlah 10.000 tentara. Pada saat itukeadaan sudah berbalik, kaum Quraisy tidak cukup kuat untuk menghadapi pasukan Nabi. Akhirnya, pemimpin mereka, Abu Sufyan memeluk Islam. Demikianlah Nabi memasuki Makkah tanpa ada perlawanan dan tanpa ada tetesan darah.  Sejak saat itulah Makkah berada dalam kekuasaan politik umat Islam. Dengan direbutnya Makkah, maka pusat keagamaan itu menjadi sangat strategis bagi perluasan Islam, agama, dan politik, pada tahap berikutnya.
Selama dua tahun selanjutnya, sebagian besar orang-orang Arabi dengan sukarela masuk Islam. Sedangkan kota Thaif dan suku-suku Hawazin masuk Islam setelah melakukan perlawanan sengit.  Dengan demikian, sebelum wafat, Nabi telah menciptakan kondisi terbinanya persaudaraan universal yang berdasarkan iman. Sebuah prinsip yang merupakan pengganti yang jauh lebih kuat daripada kesetiaan ikatan darah dan kesukuan. Dengan perjuangan yang takkenal lelah Nabi berhasil menciptakan sebuah komunitas Muslim yang disebut Ummah Muslimah  yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan, solidaritas, dan toleransi.

6.         Haji wada’ dan wafat Nabi Muhammad Saw.
Haji Wada’ terjadi pada tahun 10 H (632 M). Ketika Nabi Muhammad merasa misinya sudah selesai, dan merasa bahwa akhir hayatnya akan segera tiba, ia memutuskan untuk melakukan ibadah haji. Karena haji ini merupakan haji yang terakhir baginya, ibadah haji ini kemudian dikenal dengan sebutan Hajjatul Wada’ (haji untuk berpamitan).  Pada saat Haji Wada, Nabi dengan resmi menyatakan prinsip-prinsip yang merupakan sari-sari yang menjadi dasar ajaran Islam. Prinsip-prinsip tersebut adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi dan solidaritas. Di antara isi khotbahnya adalah: “Wahai manusia, kalian harus tahu bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain. Kalian semua sama. Kalian semua adalah anggota persaudaraan bersama. Dilarang bagi  siapa pun di antara kalian untuk mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali bila ada kerelaan. Janganlah berbuat zalim atas orang-orang yang ada dalam kekuasaan kalian”.
Dua bulan setelah melaksanakan haji wada’, Nabi Muhammad Saw jatuh sakit, meskipun beliau tetap melaksanakan tugasnya  seperti biasa. Nabi tetap melakukan shalat berjama’ah sampai kondisi beliau semakin lemah. Pada saat itulah Nabi meminta Abu Bakar untuk memimpin shalat berjama’ah. Abu Bakar melaksanakannya selama beberapa hari. Penyakit Nabi semakin hari semakin parah. Pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 H (8 Juni 632 M) Nabi merasa agak baik, tetapi pada sore harinya kesehatannya semakin memburuk. Nabi pingsan beberapa kali. Dalam menghadapi sakaratul maut, Nabi tetap mengingat Allah dan selalu beristighfar.
Dan pada petang harinya Nabi akhirnya menghadap Sang Khaliq untuk selama-lamanya. Jenazah Nabi kemudian dimakamkan esok harinya, hari Selasa, di rumah ‘Aisyah, tempat beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir. Kamar inilah yang sekarang dikenal dengan  Raudlatun Nabawi (tempat pemakaman suci seorang Nabi).

D.      Misi Kehadiran Nabi Muhammad Saw. sebagi Rahmatan Lil-‘Alamin
1.         Misi kehadiran Nabi Muhammad Saw. untuk semua manusia dan bangsa 
Dalam al-Quran ditegaskan bahwa Allah berfirman: “Dan tidaklah Kami mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.”  (QS. al-Anbiya’ (21): 107). Ayat ini secara tegas menyatakan bahwa  diutusnya Nabi Muhammad
Saw. di muka bumi ini sebagai rahmat bagi siapa pun, bahkan bagi semua makhluk ciptaan Allah di bumi ini. Nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah sebagai Nabi dan Rasul tidak hanya terbatas bagi bangsa Arab saja dan dalam kurun waktu terbatas, tetapi untuk bangsa mana pun dan sampai kapan pun.
Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw yang bersumberkan wahyu al-Quran berlaku untuk siapa pun dan sampai kapan pun. Ajaran-ajaran Islam yang bersifat  universal dan fleksibel dapat berlaku di semua tempat dan zaman. Hal ini sangat berbeda dengan agama-agama wahyu lain yang terbatas untuk umat-umat tertentu.
Dalam agama Yahudi yang bersumberkan Taurat dan dibawa oleh Nabi Musa a.s. tidak terdapat ketentuan tentang mengingat atau menyebut Allah sebagai Tuhan semesta alam dan Tuhan seluruh makhluk. Karena itu  agama Yahudi bukanlah agama rahmat dan dilarang mendakwahkan agama itu di luar bangsa Isra’il. Begitu juga halnya agama Kristen yang bersumberkan Injil dan dibawa oleh Nabi Isa a.s. Dalam kitab Injil (Matius, bab 15 ayat 24 dan bab 10 ayat 6-7) disebutkan bahwa Nabi Isa (Yesus Kristus) tidak diutus kecuali untuk mengubah atau membenahi Bani Isra’il yang sesat. Kehadiran Nabi Muhammad di muka bumi merupakan hujan rahmat dan berkah, kesenangan dan kebahagiaan, kebaikan dan keberuntungan, serta kesuburan bagi tanah yang kering. Anugerah dari risalah Nabi Muhammad Saw. yang sangat mahal ini akan dapat dilihat menurut waktu, kualitas, dan kuantitasnya.
Rahmat adalah suatu kata yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari yang berarti apa saja yang diperoleh manusia yang memiliki manfaat dan menyenangkan. Rahmat bisa berupa pemberian seseorang kepada orang lain sesuatu yang bermanfaat. Rahmat bisa juga berupa pertolongan kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Satu bentuk rahmat yang sangat tinggi nilainya adalah seseorang menyelamatkan manusia seluruhnya dari kehancuran. Inilah rahmat yang merupakan misi kehadiran Nabi Muhammad di dunia, yakni menyelamatkan manusia di dunia ini dari berbagai kehancuran. 
Dengan berbekal wahyu dari Allah, Nabi Muhammad Saw. berusaha menyelamatkan manusia yang hampir tenggelam dalam kehancuran dan kebinasaan. Nabi memberikan kepada manusia ilmu keselamatan dan mengajarkan bagaimana seni berenang dan mengendalikan bahtera kehidupan.  Sejarah menunjukkan kepada kita bahwa pemikiran manusia dalam banyak  kesempatan akan tertimpa bencana yang mendorong kepada keruntuhan dan malapetaka. Banyak manusia yang mempelajari ilmu justeru tidak mendapatkan ketenangan dan ketenteraman, tetapi sebaliknya ia berada dalam kebingungan dan
kegelisahan.
Ditemukannya ilmu baru bukan menyebabkan umat manusia semakin tenang, tetapi malah membuat manusia semakin takut dan gelisah, di sisi lain juga membuat manusia semakin kejam. Sebaliknya, ilmu yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. dapat membawa kesejukan dan ketenangan dalam kehidupan manusia yang tidak hanya di dunia saja, tetapi juga di akhirat kelak. Nabi dilahirkan di tengah-tengah masyarakat Jahiliah yang diliputi permusuhan di antara suku dan kelompok yang ada, kebodohan dalam beragama, perbudakan di antara manusia, dan lain sebagainya. Berkat perjuangan Nabi semua itu bisa diselamatkan dan berganti dengan lahirnya  dunia yang penuh dengan cahaya keislaman, ketauhidan, ketenteraman, persamaan, persaudaraan, dan lain sebagainya.
Al-Quran menggambarkan manusia pada waktu itu sudah dalam bahaya yang besar dan berada di tepi jurang yang hampir jatuh dan terperosok. Namun Nabi Muhammad Saw. berhasil menyelamatkan manusia dari bahaya besar tersebut. Terkait dengan hal ini Allah berfirman: “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.” (QS. Ali ‘Imran (3): 103).
Masa Jahiliah mengisahkan pindahnya sendi-sendi kebenaran dari tempatnya, bahkan sendi-sendi itu telah hancur, dan tidak ada  harapan untuk memperbaikinya. Orang-orang berhenti di depan pengadilan Tuhan menunggu keputusan terakhir. Pada saat itulah Nabi Muhammad Saw. diutus dan wahyu Allah mengumandang:  “Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”  (QS. al-Anbiya’ (21): 107). Dalam ayat yang lain Allah berfirman:  “Dan Kami tidak mengutusmu melainkan untuk seluruh  umat manusia, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi  peringatan, tetapi kebanyak manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’ (34): 28).
Nabi melakukan perubahan dalam berbagai hal. Beliau menghindarkan kekerasan dalam mendidik manusia, mengajarkan tentang kehidupan dan semangatnya, tentang keinginan dan hasrat yang kuat, tentang kemuliaan, tentang tujuan yang baik, dan tentang menepati janji. Beliau juga mengajarkan kebudayaan dan kemajuan, mengajarkan cara menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan ikhlas yang dapat membangun manusia dalam membentuk akhlak dan kehidupan sosialnya.
2.         Misi kehadiran Nabi Muhammad Saw. khusus untuk umat Islam
Di atas sudah dijelaskan misi risalah Nabi Muhammad Saw. bagi umat manusia pada umumnya, termasuk bagi umat Islam. Namun yang paling pokok misi risalah ini tertuju khusus bagi umat Islam yang menjadi ummat Nabi Muhammad Saw. Bagi umat Islam, misi risalah Nabi Muhammad Saw. merupakan anugerah yang sangat besar artinya. Di antara anugerah tersebut adalah sebagai berikut:
a.     Mengajarkan prinsip aqidah tauhid yang bersih dan murni.
Rasulullah Saw. mengajarkan konsep tauhid yang jelas, bersih, dan murni sekaligus mudah dipahami dan diamalkan oleh umatnya. Berkat ajaran tauhid ini kita akan terbebas dari segala ketakutan dan kecemasan, sehingga tidak takut kecuali kepada Allah semata. Nabi mengajarkan dengan keyakinan yang sebenarnya bahwa Allah itu Maha Esa dan Maha Suci. Dialah yang memberi manfaat dan mudlarat, yang memberi dan menolak, serta Dialah yang memenuhi semua kebutuhan manusia.
b.         Mengajarkan prinsip persatuan dan persamaan derajat di antara manusia. Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw. mengajarkan perubahan yang mengejutkan mengenai derajat manusia. Beliau bersabda:  “Wahai manusia sesungguhnya Tuhan kamu adalah satu dan ayah kamu juga satu. Setiap kamu adalah dari Adam, sedangkan Adam berasal dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa. Tidak ada perbedaan antara orang Arab dan bukan Arab kecuali takwanya.”  Hadis Nabi ini mengajarkan dua prinsip penting tentang persatuan,  yakni persatuan dalam konsep ketuhanan dan persatuan dalam konsep kemanusiaan. 
c.         Mengajarkan kemuliaan dan keluhuran kodrat manusia.
Sebelum Nabi Muhammad Saw. diutus, manusia berada dalam jurang kehinaan dan kenistaan. Batu dan pepohonan lebih mulia dari  manusia, sehingga manusia mensucikan dan menyembahnya. Nabi mengembalikan jatidiri manusia yang penuh harga diri dan kemuliaan. Nabi mengajarkan bahwa manusian adalah makhluk yang paling mulia dan paling berharga di muka bumi ini. Tidak ada yang lebih mulia dan lebih terhormat dari manusia di bumi ini. Allah mengangkat derajat manusia dengan menjadikannya khalifah (wakil) di bumi. Semua yang diciptakan oleh Allah adalah untuk manusia, bukan sebaliknya. Allah berfirman: “Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.”  (QS. al-Baqarah (2): 29).
d.      Mengajarkan optimisme dan semangat untuk meraih yang terbaik.
e.       Mengajarkan perpaduan antara agama dan dunia.
Nabi mengajarkan bahwa antara agama dan dunia tidak ada pertentangan dan tidak perlu dipertentangkan. Dunia dapat dijadikan  sarana dalam mencapai ketinggian agama seseorang. Urusan dunia tidak dapat dipisahkan dari agama, karena agamalah yang dapat menjadi dasar dalam menjalankan urusan dunia.
f.        Mengajarkan ilmu melalui dua pusaka penting.
Nabi Muhammad Saw. mengajarkan kepada kita (umat Islam) semua wahyu (al-Quran) yang diterimanya ditambah penjelasan-penjelasan yang langsung dari Nabi sendiri. Pengajaran inilah yang sekarang terkumpul ke dalam dua kitab pusaka bagi umat Islam, yakni al-Quran dan Sunnah (al-Hadits). Melalui dua pusaka inilah umat Islam dapat menimba semua ilmu dasar yang kemudian dapat dikembangkan melalui pemikiran dan penelitian di alam nyata ini sehingga melahirkan berbagai disiplin ilmu seperti yang dipelajari sekarang ini. Nabi menjamin keselamatan bagi siapa pun (khususnya umat Islam) yang mempedomani dua pusaka tersebut. 


BAB 3
PENUTUP


A.      Kesimpulan
            Lahirnya Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah karunia bagi umat di seluruh dunia.Pada saat itu manusia benar-benar dalam akhlak yang begitu rusak, baik mental maupun kehidupan sosialnya.
            Ketika Nabi Muhammad SAW di utus oleh Allah swt,manusia di alam ini sedang berada di zaman jahiliyah. Mereka banyak melakukan pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, dan menyembah berhala. Sungguh kedatangan Nabi Muhammad SAW merupakan karunia yang sangat besar bagi umat manusia. Nabi Muhammad SAW berhasil mengubah sedikit demi sedikit akhlak yang rusak tersebut dengan suri tauladan, kesabaran,dan akhlak mulianya.


DAFTAR PUSTAKA

Azam, Abdurrahman.1997. Keagungan Nabi Muhammad SAW. Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya Kramat Jaya
Hasyem, H Fuad.

http://atitastory.blogspot.co.id/2013/12/kisah-lengkap-rasullulah-nabi-muhammad.html

https://mujahidinalbanjari.wordpress.com/2012/12/04/makalah-tentang-sejarah-hidup-nabi-muhammad-saw/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar