BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG MASALAH
Pasar adalah salah satu dari berbagai
sistem, institusi, prosedur, hubungan social dan infrastruktur dimana usaha
menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
Pasar terbagi menjadi dua yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan
tidak sempurna. Pasar persaingan tidak
sempurna terbagi lagi menjadi tiga yaitu pasar monopoli, pasar oligopoli dan
pasar monopolistik.
Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli
dan penjual individual mempunyai karakteristik- karakteristik tertentu.
Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing pembeli dan penjual
individual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam bab biaya
produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar
tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang
tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi). Pasar dengan
karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam pasar
monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang
tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar
monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Pasar di Indonesia didukung oleh
sumber daya alam yang melimpah yang
memungkinkan untuk seseorang memproduksi barang dengan jumlah yang banyak
sehingga dengan mudah setiap produsen mendapat bahan untuk berproduksi. Ketika
banyak produsen memproduksi barang yang sama, walaupun dengan kemasan, merk dan
kualiatas yang berbeda. Maka disnilah terjadi pasar persaingan monopolistik.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Pembahasan
kami akan merujuk pada masalah masalah sebagai berikut:
1. Apa
faktor-faktor yang menimbulkan monopoli?
2. Bagaimana
mengetahui pemaksimuman keuntungan dalam
pasar
monopoli?
3. Bagaimana
terbentuknya pasar monopolistik?
4.
Bagaimana ciri-ciri dan karakteristik dari
pasar persaingan monopolistik?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
Makalah ini dibuat dengan maksud untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi dan sebagai bahan bacaan untuk memperluas
ilmu pengetahuan dan memahami Pasar Monopoli dan Pasar Persaingan Monopolistik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PASAR MONOPOLI
Suatu industri dikatakan berstruktur monopoli (monopoly) bila hanya ada
satu produsen atau penjual (single firm) tanpa pesaing langsung atau tidak
langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai
substitusi (closed substitution).
2.1.1 Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Monopoli
Perusahaan tidak
memiliki pesaing karena adanya hambatan (barriers to entry) bagi perusahaan
lain untuk memasuki industri yang bersangkutan. Dilihat dari penyebabnya,
hambatan masuk dikelompokkan menjadi hambatan teknis (technical barriers to
entry) dan hambatan legalitas (legal barriers to entry).
a. Hambatan Teknis (Technical Barries to
Entry)
Ketidakmampuan
bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan
perusahaan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini
disebabkan oleh beberapa hal.
1) Perusahaan
memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus (special knowledge) yang
memungkinkan berproduksi sangat efisien.
2) Tingginya
tingkat efisien memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan
AC) yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun,
sehingga biaya produksi perunit (AC) makin rendah (decreasing MC and AC).
3)
Perusahaan memiliki kemampuan kontrol
sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, sumber daya manusia
maupun lokasi produksi. Kelompok konglomerat di Indonesia mempunyai kemampuan
monopoli secara teknis, karena mampu mengontrol faktor produksi berupa bahan
baku (misalnya batu kapur untuk pabrik semen). Selain bahan baku, di mana
tamatan-tamatan universitas top di Indonesia kebanyakan bekerja di perusahaan
konglomerat, dibanding perusahaan kecil. Lokasi produksi yang khusus juga
menyebabkan perusahaan memiliki kemampuan teknis (biaya transpormasi sangat
rendah) yang menyebabkan daya monopoli.
Perusahaan-perusahaan
yang mempunyai daya monopoli karena kemampuan teknis disebut perusahaan
monopolis alamiah (natural monopolist).
b.
Hambatan
Legalitas (Legal Barriers to Entry)
1)
Undang-undang dan Hak Khusus
Tidak semua
perusahaan mempunyai daya monopoli karena kemampuan teknis. Dalam kehidupan
sehari-hari kita menemukan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetapi
memiliki daya monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi
hak monopoli (legal monopoly). Di
Indonesia, Badan-Badan Usaha Milik Negara (BUMN-BUMN) banyak yang memiliki daya
monopoli karena undang-undang . berdasarkan undang-undang tersebut mereka
memiliki hak khusus (special franchise)
untuk mengelola industri tertentu.
Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah,
tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya. Di Indonesia
beberapa bentuk konkritnya adalah agenda tunggal, importir tunggal, lisensi dan
bisnis warna laba (franchise).
2)
Hak
Paten (Patent Right) atau Hak Cipta
Tidak semua monopoli berdasarkan hukum
(undang-undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak paten (patent right) atau hak
cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya
monopoli secara teknik. Seorang yang mempunyai kemampuan menulis yang baik,
memiliki hak monopoli atau bukunya bila mengurus hak cipta. Seseorang yang
menemukan resep masakan atau ramuan obat, memiliki hak monopoli atas
penemuannya bila mengurus hak paten.
Berdasarkan
uraian-uraian di atas, industri penyediaan tenaga listrik (industri listrik) di
Indonesia dikatakan berstruktur pasar monopoli, karena :
1. Hanya
ada satu prosedurnya, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN).
2. Listrik
yang dihasilkan PLN tidak mempunyai substitusi, walaupun sumber tenaga listriknya
memiliki beberapa alternatif (disel, tenaga air, tenaga uap, dan nuklir).
3. Perusahaan-perusahaan
lain tidak dapat memasuki industri listrik karena ada hambatan (barrier to
entry), yaitu hak monopoli PLN berdasarkan Undang-Undang.
Dengan cara yang
sama kita memahamai mengapa tidak semua rumah makan boleh menjual ayam goreng Kentucky Fried Chicken. Mengapa tidak
semua pabrik garmen boleh memproduksi baju bermerek dagang Choya. Juga, mengapa
tidak semua perusahaan penerbit boleh mencetak ulang dan mengedarkan buku-buku
terbitan perusahaan lain tanpa izin perusahaan yang bersangkutan.
2.1.2 Permintaan dan Penerimaan Perusahaan
Monopoli
a. Permintaan
Dalam pasar
monopoli, permintaan terhadap ouput perusahan (firm’s demand) merupakan
permintaan industri. Karena itu perusahaan mempunyai kemampuan untuk
memengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah ouput. Posisi perusahaan
monopolis adalah penentu harga (price
setter atau price maker). Dengan
demikian, kurva permintaan yang dihadapi monopolis adalah juga kurva permintaan
pasar/industri.
b. Penerimaan
Total dan Penerimaan Marjinal
Pada pasar persaingan sempurna penerimaan
marjinal perusahaan sama dengan harga jual (MR = AR = D = P). Tidak demikian
halnya dengan perusahaan yang berada dalam pasr monopoli. Penerimaan marjinal
perusahaan monopoli lebih kecil dari harga jual (MR < P). Diagram 9.1
menunjukkan bahwa untuk meningkatkan output yang dijual (Q1 ke Q2)
perusahaan harus menurunkan harga jual (P1 ke P2).
Penurunan harga jual menyebabkan penerimaan total (TR) berkurang sebanyak luas
daerah segi empat A. Penambahan jumlah output menambah TR dari daerah segi
empat B. Dengan demikian MR = -A + B yang nilainya lebih kecil dari harga.
Penjelasan yang sama dapat diterapkan bila perusahaan bergerak ke P3,
P4, dan seterusnya. Karena itu kurva MR berada di bawah kurva harga
(permintaan) seperti pada diagram 9.1.b.
Dalam pasar persaingan sempurna kurva TR
berbentuk garis lurus dimulai dari titik (0,0). Dalam pasar monopoli besarnya
TR sangat tergantung pada besarnya elastisitas harga.
a. Jika
elastisitas harga lebih besar dari suatu (elastis), untuk menambah output 1%,
harga diturunkan lebih kecil dari 1%. Akibatnya TR naik yang berarti MR
positif.

b. Jika
elastisitas harga sama dengan satu, untuk menambah output 1%, harga harus
diturunkan 1% juga. TR tidak bertambah, yang artinya MR = 0. Pada saat itu
nilai TR maksimum.
c. Jika
elastisitas harga lebih kecil dari satu (inelastis), untuk menaikkan output 1%
, harga harus diturunkan lebih dari 1%. Akibatnya TR turun, yang artinya MR
< 0 (negatif).
Hubungan antara besarnya TR dan MR
digambarkan pada Diagram 9.2.

2.1.3 Keseimbangan
Perusahaan Dalam Jangka Pendek
Sebagaimana halnya
perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli juga
harus menyempurnakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum, seperti yang
digambarkan pada diagram 9.3.

Pada diagram 9.3
laba maksimum tercapai pada output
Q*, dimana MR = MC. Besar laba seluas bidang AP*BC. Jika output lebih kecil dari Q*, misalnya Q1, laba perusahaan belum
maksimum sebab MR>MC. Sebaliknya jika output
lebih besar dari Q*, misalnya Q2, laba akan berkurang karena MR<MC.
Monopolis juga bisa menderita rugi. Namun,
apabila rugi akan diusahakan agar kerugiaannya adalah minimum (juga pada
tingkat output dimana MR = MC).

Tingkat outputnya
adalah Q*, harga P*, TR = OP*CQ*, sedangkan TC = OABQ*, sehingga daerah
kerugian adalah bidang P*ABC (kerugian yang minimum).
2.1.4 Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah
besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh
laba maksimum. Dalam pasar persaingan sempurna, laba super normal akan menarik
perusahaan lain untuk masuk kedalam industri
sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal
saja. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk
menyebabkan perusahaan monopoli mampu untuk menikmati laba super normal, baik
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan
kehilangan laba super normal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan
daya monopolinya. Hal tersebut dapat saja terjadi, terutama perusahaan lalai
melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh teknologi yang meningkatkan
efisiensi produksi. Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan
lain yang mampu menghasilkan atau memangfaatkan teknologi produksi yang lebih
efisien. Hal tersebut terjadi pada perusahaan-perusahaan jam tangan di Negara Swiss.
Karena menolak memangfaatkan teknologi digital, mereka kehilangan kemampuan
monopolinya. Saat ini, daya monopoli pembuatan jam tangan dikuasai
perusaan-perusaan jam di Jepang, yang mau memanfaatkan teknologi digital.
Keseimbangan dalam jangka panjang akan jadi
masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian. Diagram 9.5.a
menunjukan perusahaan monopolis yang mengalami kerugian dalam jangka
pendek.namun karena biaya rata-rata variabel masih lebih besar dari harga
(AVC>P) untuk sementara perusahaan masih dapat beroprasi. Bila ingin
mempertahankan eksistensinya dalam jangka panjang, perusahaan harus berupaya
mencapai laba.
Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah
melakukan efisiensi agar biaya produksi menjadi lebih murah. Dalam diagram
9.5.b ditunjukan dengan menurunnya kurva AC (AC0 – AC1). Karena sekarang biaya
rata-rata lebih kecil daripada harga (AC<P), perusahaan sudah dapat
menikmati laba.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan atau memperbesar permintaan. Misalnya dengan menggiatkan produksi
dan memasang iklan. Peningkatan permintaan (D1 – D2) menyebabkan P > AC,
yang artinya perusahaan memperoleh laba (diagram 9.5.c). tentu saja cara yang
terbaik adalah melakukan peningkatan efisiensi sekaligus meningkatkan permintaan.

2.1.5 Daya Monopoli (Monopoly Power)
Dalam keyataan jarang
sekali truktur pasar tanpa persaingan.umumnya yang ada adalah satu atau
beberapa perusahaan lebih dominan dibanding perusahaan lainnya (oligopoli).
Karenanya pengertian monopoli dalam teori ekonomi berbeda dengan pengertian
awam (masyarakat umum) dalam kehidupan sehari-hari. Kaum awam membayangkan
monopoli sebagai kemampuan melakukan apa saja untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya; perusahaan monopoli yang mempunyai kekuatan tanpa batas, sehingga
dapat mengeruk laba tanpa batas pula.
Pengertian diatas adalah keliru. Daya monopoli (monopoly power) yaitu kemampuan
perusahaan untuk melakukan ekploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum
hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output
dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan
oleh pasar. Lerner mengukur kemampuan perusahaan berlandaskan permintaan yang dihadapi perusahaan dengan menghitung
angka indeks, yang dikenal sebagai indeks Lerner (Lerner Index).
Dari persamaan (9.1) daya monopoli makin besar
bila nilai L makin besar. Indeks Lerner mempunyai nilai antara 0 dan 1. Dalam
pasar persaingan sempurna daya monopoli adalah nol (L = 0), karena dalam
keseimbangan harga sama dengan biaya marjinal (P = MC). Besar nilai indeks
Lerner dipengaruhi oleh beberapa faktor:
a.
Elastisitas
Harga Permintaan (Elastisitas Harga)
Dalam pasar
persaingan sempurna, elastisitas harga permintaan tak terhingga. Laba maksimum
tercapai bila P = MC. Karena itu dalam pasar persaingan sempurna nilai L sama
dengan nol. Perusahaan tidak memiliki daya monopoli (price taker). Makin inelastis permintaan, makin besar nilai L atau
daya monopoli.
b.
Jumlah
Perusahaan dalam Pasar
Makin sedikit
jumlah perusahaan, daya monopoli makin besar. Dalam pasar persaingan sempurna,
jumlah perusahaan banyak sekali, sehingga konsumen leluasa memilih produsen;
permintaan elastis sempurna, sehingga nilai L sama dengan nol.
c.
Interaksi
Antarperusahaan
Makin solid
interaksi antarperusahaan, makin besar daya monopoli. Dalam pasar persaingan
sempurna, karena jumlah perusahaan sangat banyak, amat sulit melakukan
konsolidasi untuk mencapai kekuatan monopoli. Makin sedikit jumlah perusahaan,
makin mudah melakukan konsolidasi (interaksi). Karena itu struktur pasar yang berpotensi besar untuk memiliki daya
monopoli besar adalah oligopoli.
Indeks Lerner
bukanlah indeks laba (profit index).
Sebab laba berkaitan dengan biaya rata-rata. Walaupun memiliki daya monopoli
yang besar ( nilai L besar), tanpa efisiensi perusahaan bahkan akan mengalami
kerugian.
2.1.6 Monopoli Alamiah ( Natural Monopoly)
Perusahaan yang memiliki
daya monopoli alamiah (natural monopoly)
disebut monopolis alamiah. Perusahaan ini memiliki kurva biaya rata-rata (AC)
jangka panjang yang menurun (negative
slove). Makin besar output yang
dihasilkan makin rendah biaya rata-rata. Ini dimungkinkan karena perusahaan
memilikikurva biaya marjinal (MC) yang juga menurun dan juga berada dibawah
kurva AC. Perusahaan memiliki tingkat efisiensi yang makin tinggi, bila skala
produksi diperbesar. Perusahaan seperti ini mampu mengeksploitasi pasar,
dilihat dari makin besarnya selisih harga jual dengan biaya marjinal. Diagram
9.6 menunjukan hal tersebut, dimana titik perpotongan kurva MC dengan MR (titik
A) jauh dibawah harga jual (titik B).

2.1.7 Biaya social monopoli (social cost of
monopoly)
Kekhawatiran akan dampak negatif dari monopoli
ada benarnya. Sebab ada beberapa kerugian yang dia;ami masyarakat (biaya
social), antara lain:
·
Hilang atau berkurangnya kesejahteraan
konsumen (dead weight loss).
·
Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen
dan pekerja.
·
Memburuknya kondisi makroekonomi nasional.
·
Memburuknya kondisi ekonomi internasional.
a.
Hilang
atau berkurangnya kesejahteraan konsumen (dead weight loss)
Diagram 9.7
menunjukan dalam pasar monopoli keseimbangan keseimbangan perusahaan tercapai
pada titik A. perusahaan hanya memproduksi sejumlah Qm dengan harga Pm. Padahal
jika perusahaan jika perusahaan bergerak dalam pasar persaingan sempurna,
keseimbangan perusahaan tercapai di titik B (D=MR=AR=P=MC). Jumlah output
adalah Qk yang lebih banyak dari Qm. Sedangkan harga jual adalah Pk yang lebih
murah dari Pm.
Sikap yang di
ambil perusahaan menyebabkan konsumen kehilangan kesejahteraan sebesar luas
segitiga ACB. Sebab bila perusahaan bergerak dalam pasar persaingan sempurna,
surplus konsumen besarnya seluas segitiga PkEB. Tetapi karena monopoli, surplus
konsumen tinggal sebesar segitiga PmEA. Surplus konsumen sebesar luas segi
empat PkPmAC di eksploitasi menjadi tambahan laba perusahaan.
Keputusan
perusahaan juga menyebabkan perusahaan kehilangan surplus produsen sebesar luas segitiga FCB, sehingga
total kesejahteraan yang hilang adalah sebesar segitiga FAB yang sama dengan
luas segitida CAB+FCB. Namun kehilangan surflus produsen lebih kecil daripada
tambahan laba. Tambahan laba kecil yang dinikmati perusahaan monopolis adalah
sebesar luas segi empat PkPmAC di kurang luas segitiga FCB.

Sikap eksploitasi
surplus konsumen yang menyebabkan daya monopoli disebut sikap eksploitasi
keuntungan.
b.
Menimbulkan
eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
Monopoli
menimbulkan eksploitasi, baik di konsumen maupun pekerja. Eksploitasi ini
muncul karena monopolis selalu berproduksi (baik dalam keadaan dapat laba
ataupun kerugian) pada harga yang lebih tinggi dari biaya marjinalnya atau P
> MC. Bagi konsumen, eksploitasi timbul karena mereka harus membayar (harga
yang lebih tinggi dari biaya produksi unit terakhir outputnya. Sedangkan di
anggap juga eksploitasi bagi tenaga kerja karena mereka (sebagai bagian dari
faktor produksinya di bayar lebih murah dari jumlah yang diterima monopolis(
yaitu harga jualnya). Dalam hal ini pemilik faktor produksi tenaga kerja
(buruh) di bayar upah yang lebih rendah dari pada kontribusinya (dalam bentuk
output) dari tenaga kerja tersebut, bila dinilai dengan harga pasar yang
berlaku bagi output.
c.
Memburuknya
makro kondisi makroekonomi nasional
Jika setiap
industry muncul gejala monopoli, maka secara makro jumlah output (riel output)
akan lebih sedikit dibandigkan kemampuan sebenarnya (potential output). Volume
produksi dalam perusahaan monopoli memang lebih sedikit dengan volume output
yang optimum, yaitu yaitu yang dihasilkan pada AC yang minimum ( sebagai mana
yang terjadi pada perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna pada
jangka yang panjang); monopolis selalu berproduksi pada tingkat output dimana
AC nya tidak minimum (selama kurva permintaanya berbentuk menurun, maka
perusahaan akan memilih tingkat output pada tingkat AC nya yang selalu
menurun). Keseimbangan makro terjadi di baah keseimbangan ekonomi (under full
employment equilibrium) karena tidak seluruh faktor produksi terpakai sesuai
dengan kapasitas produksi, sehingga menimbulkan pengangguran tenaga kerja
(unemployment) maupun faktor-faktor produksi yang lain. Selanjutnya keadaan ini
akan melemahkan daya beli, menciutkan pasar, yang memaksa perusahaan
memproduksi lebih sedikit lagi. Begitu seterusnya hingga perekonomian secara
makro dapat mengalami keadaan stagflasi (stagnasi dan inflasi), dimana
pertumbuhan ekonomi mandek, pengaguran tinggi, tingkat inflasi juga tinggi.
d.
Memburuknya
kondisi perekonomian internasional
Tuntutan
perdagangan bebas diakui dapat meningkatkan efisiensi. Tetapi optimisme terhadap
perdagangan bebas harus ditinjau ulang, karena karena fakta menunjukan bahwa
perusahaan-perusahaan yang besar (terutama MNC) telah menjadi perusahaan
monopoli alamiah. Karena sahamnya dimiliki oleh pihak swasta, tujuan perusahaan
ini adalah maksimalisasi laba. Karena jika dibiarkan bersaing bebas, MNC akan
menggilas perusahaan-perusahaan yang ada di NSB.Diagram 9.8 berikut memebrikan
penjelassan lebih lengkap
Diagram 9.8.b
menunjukkan PT Telkom, yang karena mempunya daya monopoli berdasarkan
undang-undang memproduksi sebesar Qn dengan harga Pn per unit. PT Telkom
memperoleh laba supernormal karena biaya rata-rata (OA) lebih kecil dariharga
jual per unit. Diagram 9.8.b menunjukkan struktur biaya perusahaan
telekomunikasi yang berasal dariJepang di mana output-nya sejenis (homogen)
dengan output PT Tellkom.dari kurva AC dan MC kita melihat perusahaan jepang
begitu besa, keseimbangan perusahaan tersebut terjadi pada saat output Qj,harga
jual Pj dan biaya produksi rata-rata Acj.walaupun haraga output perusahaan
Jepang lebih murah dari PT Telkom, namun karena belum adanya perdagangan bebas,
PT Telkom terlindungi dan menikmati laba super normal sebesar luas segi empat
ApnBC.

2.1.8 Pengaturan Perusahaan Monopoli (Monopoly
Regulation) dan Masalahnya
Uraian tentang biaya
sosial monopoli, menuntut upaya pengaturan atau pembatasan perusahaan monopolis
(monopoly regulation). Tujuan pengaturan tersebut bukan saja menekan biaya
sosial monopoli, melainkan juga mengubah biaya sosial tersebut menjadi manfaat
sosial (social benefits). Lewat pengaturan, monopoli dapat diarahkan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada banyak cara yang dapat ditempuh pemerintah
dalam pengaturan monopoli. Misalnya dengan membuat undang-undang anti monopoli
(antitrust law), yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan untuk
memiliki daya monopoli yang besar.
Kadang-kadang karena alasan ideologis,
monopolis tidak terhindarkan. Untuk itu perusahaan-perusahaan yang diberi hak
monopoli harus berada di bawah kontrol pemerintah, dengan cara menempatkan
saham pemerintah sebagai bagian terbesar dari saham perusahaan. Di indonesia
hal tersebut dilakukan leawat penyertaan saham pemerintah untuk beberapa
industri srategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak (pasal 33
Undang-undang Dasar 1945) Pertamina, PT. Telkom, PLN, Perusahaan Air Minu dan perusahaan trasportasi kereta api, adalah
contoh dari beratus-ratus badan usaha milik pemerintah (pusat dan daerah) yang
memiliki daya monoppli karena legalitas (legal monopolies).
Dua cara lain yang akan dibahas agak rinci
adalah pengaturan harga (price regulation) dan pengenaan pajak (taxation).
a.
Pengaturan
Harga (Price Regulation
Yang dimaksud dengan kebijakan pengaturan
harga adalah kebijakan menetapkan tingkat harga maksimum/teringgi (ceiling
price) bagi perusahaan monpoli, yaitu pada P = MC nya. Jika perusahaan monopoli
menjual harga dibawah maksimum, tidak dikenakan sanksi. Tetapi jika menjual
melebihi harga tertinggi, perusahaan dikenakan sanksi. Tujan yang ingin dicapai
dari pengaturan harga adalah membatasi perilaku eksploitasi keuntungan yang
cenderung memproduksi dengan jumlah lebih sedikit dan menjual denga harga yang
lebih tinggi dibandingkan jika perusahaan beroperasi dalam pasar persaingan
sempurna. Dengan pengaturan harga ini, pemerintah memaksa perusahaan untuk
berperilaku seolah-olah beroperasi dalam pasar persaingan sempurna (P=MC).

Pada Diagram 9.9 keseimbangan perusahaan
monopolis tercapai pada saat jumlah output Qm dan harga jual PM per unit. Agar
perusahaan berperilaku sebagai penerima harga (price taker), pemerintah dapat
menetapkan harga tertinggi Pp, sehingga perusahaan memproduksi sejumlah Qp,
seperti jika dalam persaingan sempurna. Tampak juga bahwa kebijakan pengaturan
harga ini sekaligus menghilangkan terjadinya eksploitasi kepada konsumen dan
tenaga kerja, karena terjadinya eksploitasi tersebut adalah monopolis selalu
berproduksi pada P> MC.
Tetapi bagi perusahaan pengaturan harga
menimbulkan masalah. Untuk memproduksi sejumlah Qp perusahaan harus beroperasi
tidak optimal, sebab pada saat MR = D = MC, perusahaan berproduksi bukan di
titik AC terendah (bandingkan titik A dengan titk B).
Dilema pengaturan monopoli makin terasa jika
perusahaan adalah monopolis alamiah seperti diagram 9.10.

Agar berperilaku seperti dalam persaingan
sempurna, pemerintah menetapkan harga teringgi Pp dan perusahaan memproduksi
sejumlah Qp. Bagi masyarakat kebijakan ini sangat menguntungkan, karena jumlah
ouput jauh lebih banyak (Qp > Qm) dan harga jauh lebih murah (Pp < Pm)
dibanding tanpa pengaturan harga. Namun karakter biaya monopolis alamiah di
mana MC < AC menyebabkan pada saat ouput sejumlah Qp, perusahaan mengalami
kerugian (Pc – Pp) per unit. Total kerugian perusahaan adalah Qp x (Pp-Pc).
Atau seluas segi empat PpPcAB. Dalam jangka panjang kerugian ini akan
melemahkan perusahaan. Bila perusahaan memproduksi barang strategis (listrik
atau telekomunikasi), kesejahtraan juga terancam.
Ada dua
alternatif mengatasi hal di atas. Pertama penetapan harga tertinggi diubah
menjadi Pc dimana biaya rata-rata sama dengan harga jual (AC = P). Perusahaan
menikmati laba normal. Namun laba ini tidak cukup besar untuk membuat
perusahaan mampu melakukan riset dan pengembangan untuk meningkatkan efisiensinya.
Cara kedua
adalah meneapkan dua tingkat harga (two tier pricing). Pada diagram 9.10,
sampai batas Qm, harga dietapkan sebesar Pm, perusahaan menimati laba super
normal, sebesar (Pm-Pp) x (Qp-Qm) atau seluas daerah segi empat GFAB. Sebagian
laba super normal digunakan untuk menyubsidi kerugian, sebagian lagi dapat
digunakan sebagai dana riset dan pengembangan guna meningkatkan efisiensi
perusahaan.
b.
Pajak
(Taxation)
Dalam pembahasan
ini, kita mengasumsikan pajak yang diberlakukan adalah pajak nominal per unit
output yang dijual dikenakan pajak sebesar T. Diagram 9.11 menunjukan pajak
menggeser kurva AC dan MC perusahaan monopolis ke atas (AC1ke AC2 dan MC1 ke
MC2). Pergeseran ini menurunkan output dari Q1 ke Q2, sedangkan harga jual
meningkat dari P1 ke P2.

Walaupun
kenaikan harga tidak sebesar pajak (P2-P1 < T), pajak telah mengurangi
kemampuan masyarakat untuk membeli output. Apakah berarti kebijaksanaan pajak
tidak perlu diterapkan? Kita harus ingat salah satu fungsi pajak adalah unuk mengarahkan
alokasi sumber daya agar makin efisien. Jika barang yang dikenakan pajak adalah
barang mewah (mobil pribadi), maka pengenaan pajak mendesak masyarakat
mengurangi pembelian mobil pribadi dan menggunakan uangnya untuk membeli barang
atau jasa yang lebih penting bagi dirinya.
Sama halnya
dengan pengaturan harga, pengenaan pajak terhadap monopolis alamiah juga
menimbulkan dilema, sebab kenaikan harga barang lebih besar dari pajak per
unit. Artinya perusahaan masih mampu menarik laba dari pengenaan pajak. Diagram
9.12 menunjukan pengenaan pajak T per unit menggeser kurva MC ke atas (MC1 ke
MC2), output berkurang dari Q1 ke Q2. Karena harga barang naik dari P1 ke P2 di
mana kenaikannya lebih besar dari pajak per unit (P2 – P1 > T).

Sama halnya dengan
pengaturan harga, pengenaan pajak terhadap monopolis alamiah juga menimbulkan
dilema, sebab kenaikan harga barang lebih besar dari pajaik per unit. Artinya
perusahaan masih mampu menarik laba dri pengenaan pajak. Diagram 9.12
menunjukna pengenaan pajak T per unit menggeser kurva MC ke atas (MC1 ke MC2),
output berkurang dari Q1 ke Q2, karenanya harga barang naik dari P1 ke P2, di
mana kenaikanya lebih besar dari pajak per unit (P2-P1>T).
2.1.9 Aspek
Positif Monopoli (Monopoli Benefits)
Monopoli memang daoat
menimbulkan kerugian (biaya sosial) namun tidaklah selalu merugikan.
Setidak-tidaknya ada beberapa manfaat monopoli yang perlu dipertimbangkan.
a.
Monopoli,
Esisiensi, dan Pertumbuhan Ekonomi
Dibandingkan perusahaan yang bergerak dalam pasar
persaingan sempurna, perusahaan monopolis mempunyai kelebihan, yaitu mampu
mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang kemampuan ini sangat
dibutuhkan agar mampu membiayai riset dan pengembangan dalam rangka mendapatkan
teknologi baru atau penyempurnaan teknologi yang sudah ada, guna meningkatkan
efisiensi. dengan peningkatan efisiensi, dari sejumlah faktor produksi yang
sama dihasilkan output yang lebih besar, dengan kata lain, jika monopoli
dikelola dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Joseph “Justru
industri-industeri yang bersifat monopolistiklah yang ternyata menunjukan suatu
dinamika untuk berkembang lebih besar”.
b.
Monopoli
dan Efisiensi Penagdaan Barang Publik
Tidak sumua barang dapat disediakan secara efisien
lewat pasar. Barang itu umumnya dikenal sebagai barang publik (publik goods)
yang sepintas telah dibahas dalam bab II harus diakui bahwa barang publik dapat
menimbulkan ketidakefesienan pasar (market failure) Namun harus diakui
juga bahwa barang publik dapat menimbulkan eksternalitas menguntungkan yang
memacu kegiatan ekonomi terutama investasi. Adanya investasi memungkinkan
pertumbuhan ekonomi. Sayangnya pengadaan barang publik hanya efisien dalam
skala sangat besar. Contohnya pengadaan jalan raya, pelabuhan laut,
transportasi, telekomunikasi dan air minum. Karena efisien jika dilakukuan
dalam skala besar, perusahaan harus mendapatkan monopoli (legal monopoly). Dalam
jangka panjang diharapkan mampu menjadi monopolis alamiah yang memperoduksi
barang pabrik dengan harga mahla.
c.
Monopoli
dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Perusahaan monopolis jika dibiarkan memang dapat
merugikan karena memproduksi barang lebih sedikit dan menjual lebih mahal.
Namun, dalam pembahasan tentang diskriminasi harga maupun kebijakan pengaturan
harga dua tingkat (two tier pricing), mnopoli dapat digunakan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakna diskriminasi harga memungkinkan
masyarakat kelas bawah menganggap rekreasi merupakan barang mewah, menikmati
rekreasi pada saat-saat tertentu dengan harga lebih murah, kebijakan dua harga
tingkat memungkinkan dilakukannya peningkatan output melalui subsidi
silang.
Yang
menarik adalah dengan menggunakan dua kebijakan tersebut di atas, peningkayan
kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan tanpa merugkan perusahaan. Sebab
perusahaan masih dapat menikmati laba super normal.
UU No. 5/1999
tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat Sejak 5
maret 1995 indonesia sudah memiliki Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang
larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (sering disebut
sebagai UU anti monopoli).
Guna mengawasi
terjadinya praktik minopoli pemerintah juga telah membentuk komisi pengawas
persaingan usaha melalui keputusan presiden Nomor 75 tahun 1999.
Perjanjian yang dilarang oleh UU No.
5 tahun 1999
A. Oligopoli
1.
Perjanjian yang Oligolpolistik
Suatu
usaha dilarang membuat suatu perjanjian dengan pelaku usaha lain secara
bersama-sama untuk menguasai produk atau pemasaran barang atau jasa tentu yang
dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak
sehat (pasal 4 ayat 1)
2.
Dugaan Perjanjian yang Oligopolistik
Untuk
mengetahui apakah melalui suatu perjanjian yang dibuat oleh para pelaku usaha
akan menguasai prodduk atau pemasaran barang atau jasa tertentu atau tidak,
maka ditentukan apa yang disebut dugaan melakukan oligopolistik, yakni apabila
dua atau tiga pelaku usaha mengetahui lebih dari 75% pangsa pasar suatu jenis
barang atau jasa teertentu (pasal 4 ayat 2)
B. Penetapan Harga
1.
Menetapkan harga yang telah dibuat
bersama-sama oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya, alasan
pelarangan dapat mengakibatkan konsumen atau pelanggan harus membayar harga
yang ditetapkan untuk barang atau jasa tertentu (pasal 5 ayat 1).
2.
Diskriminasai harga
Maksudnya
penetapan harga yang berbeda-beda yang harus dibayar oleh para pembeli atas
barang yang sama atau jasa yang sama (pasal 6)
3.
Penetapan harga dibawah harga pasar
Penetapan
harga dibawah harga pasar dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang
tidak sehat (pasal 7)
4.
Penjualan kembli barang atau jasa dibawah
harga yang telah ditetapkan
Maksudnya
penerima barang atau jasa tidak akan menjual atau memasak kembali barang atau
jasa yang diterimanya dengan harga lebih rendah daripada harga yang
diperjanjikan. Ini berarti penerima barang harus menjual atau memasak kembali
barang atau jasa sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha
tersebut (pasal 8)
C. Pembagian Wilayah Pemasaran
Misalnya perusahaan A hanya boleh memproduksi dan
memasarkan barang di daerah X, dan perusahaan B hanya boleh memproduksi dan
memasarkan di daerah Y (pasal 9).
D. Pembaikotan
1.
Menghalangi pelaku usaha lain untuk masuk
ke dalam pasar (pasal 10 ayat 1)
2.
Menolak menjual barang atau jasa pelaku
usaha lain (pasal 10 ayat 2)
E. Kartel
Perjanjian antara pelaku usah dengan pelaku usaha
pesaingnya dengan maaksud untuk mengatur produksi dan pemasarannya atau untuk
mengatur pelayanan jasa tertentu (pasal 11)
F. Trust
Pembentukan suatu gabungan perusahaan baru,
pelaku-pelaku usaha yang membentuk suatu gabungan perusahaan tersebut tetap
mempertahankan kelangsungan hidup masing-masing perusahaan atau perseruannya
dengan maksud agar dapat mengontrol produksi dan pemasaran suatu barang atau
jasa tertentu yang dapat mengakibatkan munculnya peraktik monopoli.
G. Oligopsoni
1.
Penguasaan pembelian atas barang atu jasa
tertentu
2.
Dugaan menguasai pembelian atas barang
atau jasa tertentu
H. Integrasi Vertikal
Yang dimaksud disini adalah perjanjian integrasi
vertikal yang dibuat oleh pelaku usaha dengan maksud untu menguasai proses
pengusaha/proses produksi dari hulu sampai ke hilir.
I.
Perjanjian
Tertentu
1. Pembatasan-pembatasan
barang atu jasa tertentu
2. Pembatasan
pembelian barang atau jasa
3. Pembatasan
pembelian barang atau jasa Karena adanya potongan harga atas barang atau jasa
tertentu
J.
Perjanjian
dengan Pihak Luar Negeri
Pelaku
usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak luar negeri apabila isi
perjanjian tersebut akan mengakibatkan terjadinya prakti monopoli dan atau
persaingan usaha tidak sehat misalnya dapat memunculkan praktik moopoli.
Namun
Janagan Sampai Terjadi :
o
Pembatasan penguasaan pasar menghambat
pelaku usaha dalam mencapai target optimum dari persaingan di pasar global.
o
Penguasaan pasar yang relatif terbatas
tidak aktraktif lagi bagi para investor, utamanya investor asing.
o
Pemerintah kusulitan mengukur persentase
pasar karena pasar yang sangat fluktuatif. Apalagi indonesia merupakan negara
kepulauan.
o
Secara potensial konsumen dirugikan karena
produk berkualitas dengan harga murah kesediaannya di pasar relatif terbatas.
Sanksi
Buat Pelanggar :
1.
Sanksi Administratif :
·
Penetapan pembatsan perjanjian
·
Perintah penghentian integrasi vrtikal
·
Perintah penghentian praktik monopoli
·
Penetapan pembatsan penggabungan usaha
·
Penetapan pembayaran ganti rugi
serendah-rendahnya Rp.1 miliar dan setinggi-tibgginya Rp.25 miliar.
2.
Pidana Pokok :
·
Pelanggaran terhadap pelanggaran pasal 4,
pasal 9 sampai dengan pasal 14, pasal 16 sampai dengan pasal 19, pasal 25, 27
dan pasal 28 diancam pidana serendah-rendahnya Rp.25 miliar dan
setingginya-tingginya Rp.1000 miliar, atau pidana kurungan pengganti denda
selama-lamanya 6 bulan.
·
Pelanggran terhadap ketentuan pasal 5
sampai dengan pasal 8, pasal 15, pasal 20 sampai dengan pasal 24 dan pasal 26
diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp.5 miliar dan setinggi-tingginya
Rp.25 miliar atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 5 bulan.
·
Pelanggar terhadap ketentuan pasal 42
diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp.1 miliar dan setinggi-tingginya Rp.5
miliar atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 3 bulan.
3.
Pidana Tambahan
·
Pencabutan izin usaha
·
Larangan pelaku usaha yang telah terbukti
melakukan pelanggaran terhadap UU ini untuk menduduki jabatan direksi atau
komisaris sekurang-kurangnya 3 tahun dan selama-lamanya 5 tahun, atau
·
Penghentian kegiatan atau tindakan
tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian pada pihak lain.
Perusahaan
yang Pangsa Pasarnya Lebih dari 50% (1999) :
No.
|
Nama Perusahaan
|
Jenis Poduksi
|
Pemilik
|
Pangsa pasar
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
PT. Indonesia Sukses
Makmur
PT. Intiboga Sejahtera
PT. Aqua Golden M
PT. Bogasari Flour
Mills
PT. Unilever Indonesia
PT. Asahimas Flat Glass
|
Mie Instan
Minyak Goreng
Air Mineral
Tepung Terigu
Sabunmandi/ditergen,
Sampo
Kaca Lembaran
|
Group Salim Nissin
First Pasific
Group Salim
Group Tirta Investama
Group Salim
Group Unilever
Group Rodamas
|
80%
55%
80%
70%
58%
65%
|
Sumber
KAPITAL, Voll II, No. 12, 8 Maret 2000
3.1 PASAR PERSAINGAN MONOPILISTIK
Teori pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dikembangkan
karena ketidakpuasan terhadap daya analisis model Ekonom yang pertama kali
mengajukan ketidakpuasan terhadap dua model diatas adalah Peirro Sraffa
(Universitas Cambridge), kemudian diikuti oleh Hotelling dan Zeothen. Pada
akhir dasawarsa 1930-an, model persaingan monopolistik dikembangkan secara
intensif terutama oleh Joan Robinson (ekonom Inggris) dan Edward Chamberlain
(ekonom Amerika Serikat).
Struktur pasar persaingan monopolistik hampir
sama dengan persaingan sempurna. Di dalam industri terdapat banyak perusahaan
yang bebas keluar-masuk. Namun produk yang dihasilkan tidak homogen, melainkan terdiferesiensi (differentiated product). Namun perbedaan
barang antara satu produk (merek) dengan produk (merek) yang lain tidak terlalu
besar. Diferensiasi ini mendorong perusahaan untuk melakukan persaingan nonharga.
Walaupun demikian output yang dihasilkan sangat mungkin saling menjadi subsidi.
Perusahaan memiliki kemampuan monopoli yang relatif terbatas atau kecil.
3.1.1
Karakteristik
Pasar Persaingan Monopolistik
Tiga
asumsi dasar persaingan monopolistik adalah :
·
Produk yang terdiferensiasi (differentiated
product)
·
Jumlah
perusahaan banyak dalam industri (large number of firms)
·
Beban
masuk dan keluar pasar (free entry and exit)
a.
Produk
Yang Terdiferensiasi (Differential Product)
Yang dimaksud dengan produk terdiferensiasi adalah
produk dapat dibedakan oleh konsumen dengan melihat siapa produsennya. Jika
dalam pasar persaingan sempurna konsumen membeli barang tanpa perlu membedakan
siapa produsen, dalam persaingan monopolistik, yang menjadi pertimbangan adalah
siapa produsennya. Barang-barang tersebut dapat diperbedakan oleh kualitas
barangnya, model, bentuk, warna, bahkan oleh kemasan, merek, dan pelayanannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu memiliki
pilihan yang tetap untuk produk-produk sabun mandi, pakaian jadi, sepatu, dan
lain-lain. Seorang gadis yang biasa menggunakan sabun mandi beremerek “Sutera”
sulit pindah ke merek lain. Dia dapat membedakan produk kesukaannya dari produk
peruusahaan lain. Hal ini menyebkan memiliki daya monopoli, walau terbatas.
Namun demikiandi antara produk-produk tersebut
sebenarnya dapat saling menjadi substitusi. Misalnya, dalam keadaan tertentu
(sedang berada di desa), sabun mandi merek kesayangan tidak ada ,maka merek
lain dapat menggantikan tanpa menimbulkan dampak negatif secara teknis (kesehatan
terganggu). Karena itu, persaingan monopolistik berada di antara pasar
persaingan sempurna dan monopoli, seperti digambarkan dalam Diagram 10.1 di
bawah ini.

b.
Jumlah
Produsen Banyak Dalam Industri (Large
Number of Firms)
Jumlah perusahaan
(produsen) dalam pasar persaingan monopolistik banyak. Di Indonesia dapat
dilihat dai begitu banyaknya merek pakaian, dan sepatu. Banyaknya perusahaan
menyebabkan keputusan perusahaan tentang harga dan output tidak perlu harus
memperhitungkan reaksi perusahaan lain dalam industri (independence decision of price and output), karena setiap
perusahaan menghadapi kurva permintaannya masing-masing.
c. Bebas Masuk dan Keluar (Free Entry
and Exit)
Laba super normal
yang dinikmati perusahaan (existing firm)
mengundang perusahaan pendatang untuk memasuki industri. Jika mereka mampu
bertahan, dalam jangka panjang dapat mengalahkan perusahaan yang lain. Tetapi
halnya dalam pasar persaingan sempurna, dalam pasar persaingan monopolistik
proses masuk-keluar akan terhenti bila semua perusahaan hanya memperoleh laba
normal.
3.1.2
Keseimbangan
Perusahaan Dalam Jangka Pendek
Perusahaan
mencapai keseimbangan dalam jangka pendek dan panjang. Dalam jangka pendek dan
panjang. Dalam jangka pendek perusahaan dapat menikmati laba super normal.
Dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal.
Keseimbangan jangka pendek perusahaan tercapai bila
MR=MC. Karena memiliki daya monopoli, walau terbatatas, kondisi keseimbangan
perusahaan yang bergerak dalam persaingan monopolistik sama dengan perusahaan
yang bergerak dalam pasar monopolistik

Diagram 10.2 menunjukan perusahaan mencapai laba
maksimum pada saat MR=MC di titik E. Sama halnya dengan perusahaan monopolis,
harga jual lebih besar dari biaya marjinal (P>MC). Tetapi kemampuan
eksploitasi laba relatif terbatas, karena kurva permintaan yang dihadapi sangat
landai. Laba super normal yang dinikmati perusahaan sebesar luas segi empat
APCB, dimana harga adalah P dan jumlah output yang diproduksi Q.
3.1.3
Pasar
Persaingan Monopolistik dan Efisiensi Ekonomi
Laba super normal
yang dinikmati perusahaan (Diagram 10.2) mengundang perusahaan pendatang
memasuki industri. Masuknya pendatang memberikan dua kemungkinan terhadap
permintaan perusahaan lama. Yang pertama, pelanggan makin setia, secara grafis
terlihat dari kurva permintaan jangka panjang lebih curam daripada jangka
pendek. (Diagram 10.3.a). Atau pelanggan makin bersifat memilih, dimana
permintaan jangka panjang menjadi lebih landai dibanding jangka pendek
(10.3.b). Bagaimana pun pengaruhnya, perusahaan hanya akan dapat bertahan dalam
jangka panjang, jika mampu menikmati laba normal, pada saat harga jual sama
dengan biaya rata-rata (P=AC). Dalam Diagram 10.3 keseimbangan tersebut terjadi
di titiik A (Diagram 10.3.a) atau B (Diagram 10.3.b).

3.1.4
Keseimbangan
Perusahaan Dalam Jangka Panjang
Dibandingkan dengan pasar monopoli, persaingan
monopolistik masih lebih baik dilihat dari lebih kecilnya total kesejahteraan
yang hilang (dead weight loss). Namun
tetap kurang efisiensi dibanding pasar persaingan sempurna. Ada dua penyebab
mengapa pasar persaingan monopolistik tidak dapat lebih efisiensi dibanding
pasar persaingan sempurna.
a.
Harga
Jual Masih Lebih Besar Dari Biaya Marjinal (P>MC)
Karena memiliki daya monopoli, perusahaan dalam pasar
persaingan monopolistik mampu membebankan harga jual yang lebih tinggi dari
biaya marjinal (P>MC). Namun demikian karena kurva permintaan yang dihadapi
sangat elastis, maka selisih harga dan biaya marjinal tidak sebesar dalam
perusahaan monopolis.
b.
Kapasitas
Berlebih (Excess Capity)
Telah dinyatakan, karena sanngat mudahnya perusahaan
untuk keluar dan masuk, dalam jangka panjang perusahaan yang beroperasi dalam
pasarpersaingan monopolistik hanya menikmati laba normal. Keadaan tersebut kita
gambarkan kembali dalam bentuk Diagram 10.4 berikut ini.

Pada saat berada dalam keseimbangan jangka panjang
(titik A), perusahaan sebenarnya tidak berproduksi pada tingkat efisiens, sebab
titik A buka titik terendah pada kurva biaya rata-rata (AC). Jika perusahaan
ingin memproduksi pada AC yang paling rendah, output harus ditambah sampai
sejumlah Qb. Tetapi jika output melebihi Qa (output keseimbangan), penambaan
output hanya menurunkan laba (bahkan merugi) karena penerimaan marjinal lebih
kecil dari biaya marjinal (MR<MC). Dapat disimpulkan, dalam jangka panjang
perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan monopolistik akan mengalami
kelebihan produksi (excess capity)
3.1.5
Pengaturan
Pasar Persaingan Monopolistik
Ketidakefesienan yang dihasilkan perusahaan yang
beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik menimbulkan pertanyaan, apakah
perlu pengaturan ? Jawabannya adalah tidak ! Hal ini berlandaskan tiga argumen
:
a.
Daya monopoli yang relatif kecil
menyebabkan kesejahteraan yang hilang (dead weight loss) relatif kecil.
b.
Permintaan yang sangat elastis menyebabkan
kelebihan kapasitas produksi relatif kecil.
c.
Ketidakefisienan yang dihasilkan
perusahaan yang beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik diimbangi dengan
kenimati konsumen karena beragamnya produk, peningkatan kualitas, dan
meningkatnya kebebasasn konsumen dalam memilih output.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pasar monopoli
adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan
perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang
sangat dekat. Atau bisa disebut suatu pelaku usaha atau penjual yang menjadi
pusat kekuatan ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau
pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha
tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Dan juga telah ada larangan
monopoli pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 Tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan dan persaingan usaha yang tidak sehat
serta merugikan orang banyak.
Selepas dari
larangan dari monopoli ada juga monopoli yang tidak dilarang yaitu, Monopoli by
Law & Monopoli by License, meskipun begitu nyatanya ini juga kurang efektif
dan bertentangan dengan teori ekonomi klasik dan hukum syariat islam.
Pasar
monopolistik adalah pasar yang memiliki banyak penjual (produsen) dengan barang
yang diperjualbelikan bersifat homogen. Meskipun homogen, namun dengan merk dan
keunggulan masing-masing yang berbeda.
Pasar monopolistik
timbul karena ketidakpuasan akan pasar persaingan sempurna dan monopoli, sumber
daya alam yang tersedia melimpah dan differensiasi produk yang tidak terlalu
tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Rahardja,
Prathama dan Manurung, Mandala. 2008 . Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan
Makroekonomi). Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
gan gambar diagram nya mana???
BalasHapusgambar diagram nya mana gan<<????
BalasHapusini gambar kurvanya mana ya?
BalasHapuska gambar kurvany boleh kirim ke email sya ga ?
BalasHapus