Rabu, 04 Januari 2017

ISLAM DI INDONESIA PADA ZAMAN MODERN KONTEMPORER



ISLAM KONTEMPORER DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
A. Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban islam. Mau tidak mau suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh umatnya.
Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan islam di indonesia setelah islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu.
Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam di indonesia maka kita harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran, pengamalan, perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang.[1]

B. Rumusan Masalah
1.      Perjalanan Islam Indonesia
2.      Perkembangan Islam di Indonesia
3.      Proses Islamisasi di Indonesia
4.      Islam Modern dan Kontemporer di Indonesaia
5.      Perjalanan Politik Islam Indonesia
6.      Organisasi Politik dan Sosial Islam
7.      Peran Aktif Islam untuk Kemerdekaan
C. Tujuan Penulisan
1.  Mengukir Sejarah Perjalanan dan Perkembangan Islam di Indonesia.
2.  Mengkaji Proses Pengislaman di Indonesia terkait dengan Penyebaranya
3.  Mengetahui Islam Modern dan Islam Kontemporer yang ada di Indonesia
4.  Mengidentifikasi Perjalanan Politik Islam didalam Pemerintahan Indonesia
5. Peran Aktif dan usaha-usaha Islam Dalam Kemerdekaan Indonesia.
6. Mengetahui Keaktifan Islam dalam Organisasi Politik dan Sosial

BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah Islam Indonesia
Pada tahun 30 Hijriah atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.
Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi’i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil’alamin.
Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah – terutama Belanda – menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.
Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.
Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi’i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).
B.     Proses Islamisasi dan Perkembangan Islam Indonesia

Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.

a. Proses Islamisasi Indonesia
Dalam masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia, terdapat negara-negara yang bercorak Indonesia-Hindu. Di Sumatra terdapat kerajaan Sriwijaya dan Melayu; di Jawa, Majapahit; di Sunda, Pajajaran; dan di Kalimantan, Daha dan Kutai.
Agama Islam yang datang ke Indonesia mendapat perhatian khusus dari kebanyakan rakyat yang telah memeluk agama Hindu. Agama Islam dipandang lebih baik oleh rakyat yang semula menganut agama Hindu, karena Islam tidak mengenal kasta, dan Islam tidak mengenal perbedaan golongan dalam masyarakat. Daya penarik Islam bagi pedagang-pedagang yang hidup di bawah kekuasaan raja-raja Indonesia-Hindu agaknya ditemukan pada pemikiran orang kecil. Islam memberikan sesuatu persamaan bagi pribadinya sebagai anggota masyarakat muslim. Sedangkan menurut alam pikiran agama Hindu, ia hanyalah makhluk yang lebih rendah derajatnya daripada kasta-kasta lain. Di dalam Islam, ia merasa dirinya sama atau bahkan lebih tinggi dari pada orang-orang yang bukan muslim, meskipun dalam struktur masyarakat menempati kedudukan bawahan.
Proses islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dukungan dua pihak: orang-orang muslim pendatang yang mengajarkan agama Islam dan golongan masyarakat Indonesia sendiri yang menerimanya. Dalam masa-masa kegoncangan politik , ekonomi, dan sosial budaya, Islam sebagai agama dengan mudah dapat memasuki & mengisi masyarakat yang sedang mencari pegangan hidup, lebih-lebih cara-cara yg ditempuh oleh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam, yaitu menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang telah ada. Dengan demikian, pada tahap permulaan islamisasi dilakukan dengan saling pengertian akan kebutuhan & disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Pembawa dan penyebar agama Islam pada masa-masa permulaan adalah golongan pedagang, yang sebenarnya menjadikan faktor ekonomi perdagangan sebagai pendorong utama untuk berkunjung ke Indonesia. Hal itu bersamaan waktunya dengan masa perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional antara negeri-negeri di bagian barat, tenggara, dan timur Asia. Kedatangan pedagang-pedagang muslim seperti halnya yang terjadi dengan perdagangan sejak zaman Samudra Pasai dan Malaka yang merupakan pusat kerajaan Islam yang berhubungan erat dengan daerah-daerah lain di Indonesia, maka orang-orang Indonesia dari pusat-pusat Islam itu sendiri yang menjadi pembawa dan penyebar agama Islam ke seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Tata cara islamisasi melalui media perdagangan dapat dilakukan secara lisan dengan jalan mengadakan kontak secara langsung dengan penerima, serta dapat pula terjadi dengan lambat melalui terbentuknya sebuah perkampungan masyarakat muslim terlebih dahulu. Para pedagang dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri, berkumpul dan menetap, baik untuk sementara maupun untuk selama-lamanya, di suatu daerah, sehingga terbentuklah suatu perkampungan pedagang muslim. Dalam hal ini orang yang bermaksud hendak belajar agama Islam dapat datang atau memanggil mereka untuk mengajari penduduk pribumi.
Selain itu, penyebaran agama Islam dilakukan dgn cara perkawinan antara pedagang muslim dgn anak-anak dari orang-orang pribumi, terutama keturunan bangsawannya. Dengan perkawinan itu, terbentuklah ikatan kekerabatan dgn keluarga muslim.
Media seni, baik seni bangunan, pahat, ukir, tari, sastra, maupun musik, serta media lainnya, dijadikan pula sebagai media atau sarana dalam proses islamisasi. Berdasarkan berbagai peninggalan seni bangunan dan seni ukir pada masa-masa penyeberan agama Islam, terbukti bahwa proses islamisasi dilakukan dgn cara damai. Kecuali itu, dilihat dari segi ilmu jiwa dan taktik, penerusan tradisi seni bangunan dan seni ukir pra-Islam merupakan alat islamisasi yang sangat bijaksana dan dengan mudah menarik orang-orang nonmuslim untuk dengan lambat-laun memeluk Islam sebagai pedoman hidupnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan penerima dapat menjadi pembawa atau penyebar Islam untuk orang lain di luar golongan atau daerahnya. Dalam hal ini, kontinuitas antara penerima dan penyebar terus terpelihara dan dimungkinkan sebagai sistem pembinaan calon-calon pemberi ajaran tersebut. Biasanya santri-santri pandai, yang telah lama belajar seluk-beluk agama Islam di suatu tempat dan kemudian kembali ke daerahnya, akan menjadi pembawa dan penyebar ajaran Islam yang telah diperolehnya. Mereka kemudian mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga yang penting dalam penyebaran agama Islam.
Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.
b. Perkembangan Islam di Indonesia

Budaya adalah sebuah sistem yang mempunyai koherensi. Bentuk-bentuk simbolis yang berupa kata, benda, laku, mite, sastra, lukisan, nyanyian, musik, kepercayaan mempunyai kaitan erat dengan konsep-konsep epistemologi dari sistem pengetahuan masyarakatnya.[6] Budaya islam mulai masuk ke Nusantara pada saat pembawa ajaran islam (mubalig) datang ke indonesia dengan membawa kebudayaan yang berasal dari daerah mereka masing-masing. Cara yang di gunakan oleh para mubalig, pada waktu itu adalah melalui transformasi budaya. Hal ini dilakukan, karena sebelum agama Islam masuk ke indonesia telah ada agama Hindu dan ajaran Budha.[7]
Pesatnya pengaruh pemikiran yang berasal dari luar indonesia banyak sekali membawa perubahan terhadap pola pikir budaya umat islam di indonesia. Seperti munculnya aliran Jaringan Islam Liberal (JIL), Front Pembela Islam (FPI), Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), dan lain sebagainya. Adanya berbagai aliran ini dilatarbekalangi oleh adanya kesadaran kritis, yaitu kessadaran yang menolak dominan dalam budaya keagamaan indonesia yang cenderung sarat dengan kepentingan, tunduk pada etos konsumerisme, menopang tatanan yang ada, atau malahan mengambil keuntungan darinya.[8]
Perguruan tinggi membawa perubahan banyak terhadap pemikiran di indonesia. Sebab, dalam sejarah kita melihat bahwa gerbong pemikkiran Islam di Indonesia di mulai dari IAIN Sunan Kalijaga dan IAIN Syarif Hidatullah.[9] Diantara tokoh-tokoh pembahruan pemikiran islam tersebut adalah Harun Nasution, Nurcholish Madjid, A. Mukti Ali, dll.
Adanya perubahan pola pikir tersebut disebabkan oleh empat hal, antara lain oleh:
1.       Faham tauhid yang dianut kaum muslimin  telah bercampur dengan kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa pada kekufuran;
2.       Sifat jumud membuat umat islam berhenti berpikir dan berusaha. Umat islam maju pada zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan;
3.       Umat Islam selalu berpecah-pecah, maka umat islam tidak akan mengalami kemajuan;
4.       Hasil kontak yang terjadi antara dunia islam dengan barat.[10]
Kedatangan Islam di berbagai daerah di Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula dengan kerajaan-kerajaan dan daerah yang didatanginya, ia mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Pada waktu kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya pada sekitar abad ke-7 dan ke-8, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh para pedagang muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan berita Cina zaman T’ang pada abad-abad tersebut, diduga masyarakat muslim telah ada, baik di kanfu (kanton) maupun di daerah Sumatra sendiri. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat atau timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayah di bagian barat maupun kerajaan Cina zaman dinasti T’ang di Asia Timur serta kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara. Adalah suatu kemungkinan bahwa menjelang abad ke-10 para pedagang Islam telah menetap di pusat-pusat perdagangan yang penting di kepulauan Indonesia, terutama di pulau-pulau yang terletak di Selat Malaka, terusan sempit dalam rute pelayaran laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Tiga abad kemudian, menurut dokumen-dokumen sejarah tertua, permukiman orang-orang Islam didirikan di Perlak dan Samudra Pasai di Timur Laut pantai Sumatra.
Saudagar-saudagar dari Arab Selatan semenanjung tanah Arab yang melakukan perdagangan ke tanah Melayu sekitar 630 M (tahun kesembilan Hijriah) telah menemui bahwa di sana banyak yang telah memeluk Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad-abad pertama Hijriah, atau sekitar abad ke tujuh dan kedelapan Masehi yang dibawa langsung oleh saudagar dari Arab. Dengan demikian, dakwah Islam telah tiba di tanah Melayu sekitar tahun 630 M tatkala Nabi Muhammad saw. masih hidup. Keterangan lebih lanjut tentang masuknya Islam ke Indonesia ditemukan pada berita dari Marcopolo, bahwa pada tahun 1292 ia pernah singgah di bagian utara daerah Aceh dalam perjalanannya dari Tiongkok ke Persia melalui laut. Di Perlak ia menjumpai penduduk yang telah memeluk Islam dan banyak para pedagang Islam dari India yang giat menyebarkan agama itu.
Para pedagang muslim menjadi pendukung daerah-daerah Islam yang muncul kemudian, dan daerah yang menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang bercorak Islam ialah Samudra Pasai di pesisir timur laut Aceh. Munculnya daerah tersebut sebagai kerajaan Islam yang pertama diperkirakan mulai abad ke-13. Hal itu dimungkinkan dari hasil proses islamisasi di daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang muslim sejak abad ketujuh. Sultan yang pertama dari kerajaan Islam Samudra Pasai adalah Sultan Malik al-Saleh yang memerintah pada tahun 1292 hingga 1297. Sultan ini kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Muhammad Malik az-Zahir. Kerajaan Islam Samudra Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan meru pakan tempat berkumpul para ulama Islam dari berbagai negara Islam untuk berdis kusi tentang masalah-masalah keagamaan dan masalah keduniawian. Berdasarkan berita dari Ibnu Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudra Pasai pada 1345, dikabarkan bahwa pada waktu ia mengunjungi kerajaan itu, Samudra Pasai berada pada puncak kejayaannya. Dari catatan lain yang ditinggalkan Ibnu Batutah, dapat diketahui bahwa pada masa itu kerajaan Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang sangat penting, tempat kapal-kapal datang dari Tiongkok dan India serta dari tempat-tempat lain di Indonesia, singgah dan bertemu untuk memuat dan membongkar barang-barang dagangannya.
Kerajaan Samudera Pasai makin berkembang dalam bidang agama Islam, politik, perdagangan, dan pelayaran. Hubungan dengan Malaka makin ramai, sehingga di Malaka pun sejak abad ke-14 timbul corak masyarakat muslim. Perkembangan masyarakat muslim di Malaka makin lama makin meluas dan akhirnya pada awal abad ke-15 berdiri kerajaan Islam Malaka. Para penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa, bahkan telah dibangunkan sebuah masjid untuk mereka. Para pedagang yang singgah di Malaka kemudian banyak yang menganut agama Islam dan menjadi penyebar agama Islam ke seluruh kepulauan Nusantara, tempat mereka mengadakan transaksi perdagangan.
Kerajaan Malaka pertama kali didirikan oleh Paramisora pada abad ke-15. Menurut cerita, sesaat sebelum meninggal dalam tahun 1414, Paramisora masuk Islam, kemudian berganti nama menjadi Iskandar Syah. Selanjutnya, kerajaan Malaka dikembangkan oleh putranya yang bernama Muhammad Iskandar Syah (1414–1445). Pengganti Muhammad Iskandar Syah adalah Sultan Mudzafar Syah (1445–1458). Di bawah pemerintahannya, Malaka menjadi pusat perdagangan antara Timur dan Barat, dengan kemajuan-kemajuan yang sangat pesat, sehingga jauh meninggalkan Samudra Pasai. Usaha mengembangkan Malaka hingga mencapai puncak kejayaannya dilakukan oleh Sultan Mansyur Syah (1458–1477) sampai pd masa pemerintahan Sultan Alaudin Syah (1477–1488).
Sementara itu, kedatangan pengaruh Islam ke wilayah Indonesia bagian timur (Sulawesi dan Maluku) tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang antara pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku. Menurut tradisi setempat, sejak abad ke-14, Islam telah sampai ke daerah Maluku. Disebutkan bahwa kerajaan Ternate ke-12, Molomateya (1350–1357), bersahabat karib dengan orang Arab yg memberinya petunjuk dalam pembuatan kapal, tetapi agaknya tidak dalam kepercayaan.
Pada masa pemerintahan Marhum di Ternate, datanglah seorang raja dari Jawa yang bernama Maulana Malik Husayn yang menunjukkan kemahiran menulis huruf Arab yang ajaib seperti yang tertulis dalam Alquran. Hal ini sangat menarik hati Marhum dan orang-orang di Maluku. Kemudian, ia diminta oleh mereka agar mau mengajarkan huruf-huruf yang indah itu. Sebaliknya, Maulana Malik Husayn mengajukan permintaan, agar mereka tidak hanya mempelajari huruf Arab, melainkan pula diharuskan mempelajari agama Islam. Demikianlah Maulana Malik Husayn berhasil mengislamkan orang-orang Maluku. Raja Ternate yang dianggap benar-benar memeluk Islam adalah Zainal Abidin (1486–1500).
Dari ketiga pusat kegiatan Islam itulah, maka Islam menyebar dan meluas memasuki pelosok-pelosok kepulauan Nusantara. Penyebaran yang nyata terjadi pada abad ke-16. Dari Malaka, daerah Kampar, Indragiri, dan Riau menjadi Islam. Dari Aceh, Islam meluas sampai ke Minangkabau, Bengkulu, dan Jambi. Dimulai sejak dari Demak, maka sebagian besar Pulau Jawa telah menganut agama Islam.
Banten yang diislamkan oleh Demak meluaskan dan menyebarkan Islam ke Sumatra Selatan. Di Kalimantan, kerajaan Brunai yang pada abad ke-16 menjadi Islam, meluaskan penyebaran Islam di bagian barat Kalimantan dan Filipina. Sedangkan Kalimantan Selatan mendapatkan pengaruh Islam dari daratan Jawa. Dari Ternate semakin meluas meliputi pulau-pulau di seluruh Maluku serta daerah pantai timur Sulawesi. Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan berdiri kerajaan Goa. Demikianlah pada akhir abad ke-16 dapat dikatakan bahwa Islam telah tersebar dan mulai meresapkan akar-akarnya di seluruh Nusantara.
Meresapnya Islam di Indonesia pada abad ke-16 itu bersamaan pula dengan ditanamkannya benih-benih agama Katolik oleh orang-orang Portugis. Bangsa Portugis ini dikenal sebagai penentang Islam dan pemeluk agama Katolik fanatik. Maka, di setiap tempat yang mereka datangi, di sanalah mereka berusaha mendapatkan daerah tempat persemaian bagi agama Katolik. Hal ini menurut tanggapan mereka merupakan suatu tugas dan kewajiban yang mendapat dorongan dari pengalaman mereka menghadapi Islam di negeri mereka sendiri. Ketika pertahanan Islam terakhir di Granada jatuh pada 1492, maka dalam usaha mereka mendesak agama Islam sejauh mungkin dari Spanyol dan Portugis, mereka memperluas gerakannya sampai Timur Tengah yang waktu itu menjadi daerah perantara perdagangan rempah-rempah yang menghubungkan Timur dengan Barat. Timbullah kemudian suatu hasrat dalam jiwa dagang mereka untuk berusaha sendiri mendapatkan rempah-rempah yang menjadi pokok perdagangan waktu itu langsung dari daerah penghasilnya (Nusantara). Dengan demikian, mereka tidak akan bergantung lagi kepada pedagang-pedangan Islam di Timur Tengah.
[Sumber : Diadaptasi dari Sejarah Perjuangan Persis 1923-1983, Drs. Dadan Wildan Anas]
Mitos Syekh Siti Jenar
Syekh Siti Jenar adalah tokoh kontroversial sekaligus legendaris dalam sejarah Islam di Jawa, karena “pembangkangan tasawuf”-nya dan mitos kesaktian yang dimilikinya. Syekh Siti Jenar dianggap menyimpang dari ajaran Islam oleh Wali Songo ini. Kemudian, ditunjukkan bagaimana Siti Jenar menerapkan ajarannya itu dan akhirnya tidak bisa tidak bertemu dengan kekuatan ulama paling dominan, yakni Wali Songo. Sudah jelas bahwa pada saat itu, peran ulama yang terorganisir dalam Wali Songo mengambil ruang paling besar dalam legitimasi agama. Kehadiran Siti Jenar dengan ajarannya yang jauh berbeda dari “kebenaran” yang digariskan Wali Songo menjadi ganjalan besar, baik untuk penyebarluasan Islam maupun pengaruh politik Wali Songo sendiri.
Kejawen
[Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia]
Kejawen (bahasa Jawa: Kejawèn) adalah sebuah kepercayaan atau mungkin boleh dikatakan ‘agama’ yang terutama dianut di pulau Jawa oleh suku Jawa dan sukubangsa lainnya yang menetap di Jawa. ‘Agama’ Kejawen sebenarnya adalah nama sebuah ke lompok kepercayaan-kepercayaan yang mirip satu sama lain dan bukan sebuah ‘agama’ terorganisir seperti agama Islam atau agama Kristen. Ciri khas utama ‘agama’ Kejawen ialah adanya perpaduan antara animisme, agama Hindu dan Buddha. Namun pengaruh agama Islam dan juga Kristen nampak pula. Kepercayaan ini merupakan sebuah kepercayaan sinkretisme. Seorang ahli antropologi Amerika Serikat, Clifford Geertz pernah menulis tentang agama ini dalam bukunya yang ternama The Religion of Java. Olehnya Kejawen disebut “Agami Jawi”.
C.    Pemikiran Islam Kontemporer Indonesia

Perkembangan pemikiran Islam kontemporer yang luar biasa saat ini, sesungguhnya, dapat diklasifikasikan dalam 5 model kecenderungan.


a. Fundamentalis.
Yaitu, model pemikiran yang sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Mereka biasanya dikenal sangat commited pada aspek religius budaya Islam. Bagi mereka, Islam telah mencakup segala aspek kehidupan sehingga tidak memerlukan segala teori dan metode dari luar, apalagi Barat. Garapan utamanya adalah menghidupkan kembali Islam sebagai agama, budaya sekaligus peradaban, dengan menyerukan untuk kembali pada sumber asli (al-Qur’an dan Sunnah) dan mempraktekkan ajaran Islam sebagaimana yang dilakukan Rasul dan Khulafa’ al-Rasyidin. Tradisi dan Sunnah Rasul harus dihidupkan kembali dalam kehidupan modern sebagai bentuk kebangkitan Islam.
b, Tradisionalis ( salaf ).
Yaitu, model pemikiran yang berusaha berpegang pada tradisi-tradisi yang telah mapan. Bagi mereka, segala persoalan umat telah diselesaikan secara tuntas oleh para ulama terdahulu. Tugas kita sekarang hanyalah menyatakan kembali atau merujukkan dengannya. Perbedaan kelompok ini dengan fundamentalis terletak pada penerimaannya pada tradisi. Fundamentalis membatasi tradisi yang diterima hanya sampai pada khulafa’ al-rasyidin , sedang tradisionalis melebarkan sampai pada salaf al-shalih , sehingga mereka bisa menerima kitab-kitab klasik sebagai bahan rujukannya. Hasan Hanafi pernah mengkritik model pemikiran ini. Yaitu, bahwa tradisionalis akan menggiring pada ekslusifisme, subjektivisme dan diterminisme.
c, Reformis.
Yaitu, model pemikiran yang berusaha merekonstruksi ulang warisan budaya Islam dengan cara memberi tafsiran baru. Menurut mereka, Islam telah mempunyai tradisi yang bagus dan mapan. Akan tetapi, tradisi ini tidak dapat langsung diaplikasikan melainkan harus harus dibangun kembali secara baru dengan kerangka berpikir modern dan prasyarat rasional, sehingga bisa survive dan diterima dalam kehidupan modern. Karena itu, mereka berbeda dengan tradisionalis yang menjaga dan menerima tradisi seperti apa adanya.
d, Postradisionalis.
Yaitu, model pemikiran yang berusaha mendekonstruksi warisa Islam berdasarkan standar modern. Model ini sesungguhnya sama dengan reformis yang menerima tradisi dengan interpertasi baru. Perbedaannya, postadisionalis mempersyaratkan dekonstruktif atas tradisi, bukan sekedar rekonstruktif, sehingga yang absolut menjadi relatif dan yang ahistoris menjadi historis.
e, Moderinis.
Yaitu, model pemikiran yang hanya mengakui sifat rasional-ilmiah dan menolak kecenderungan mistik. Menurutnya, tradisi masa lalu sudah tidak relevan, sehingga harus ditinggalkan. Karakter utama gerakannya adalah keharusan berpikir kritis dalam soal keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka ini biasanya banyak dipengaruhi cara pandang marxisme. Meski demikian, mereka bukan sekuler. Sebaliknya, mereka bahkan mengkritik sekuler selain salaf. Menurutnya, kaum sekuler telah bersalah karena berlaku eklektif terhadap Barat, sedang kaum salaf bersalah menempatkan tradisi klasik pada posisi sakral dan shalih likulli zaman wa makan . Sebab, kenyataannya, tradisi sekarang berbeda dengan masa lalu. Modernis menjadikan orang lain (Barat) sebagai model, sedang salaf menjadikan masa lalu sebagai model. Keduanya sama-sama ahistoris dan tidak kreatif, sehingga tidak akan mampu membangun peradaban Islam ke depan.
Itulah kecenderungan atau model pemikiran yang tampil dalam buku ini, yang terdiri atas 19 orang tokoh pemikir Islam kontemporer, dari Timur Tengah, Asia, Afrika dan Amerika. Hanya saja, buku ini tidak disusun berdasarkan kecenderungan pemikiran sang tokoh melainkan diurutkan sesuai dengan abjad nama sang pemikir. Selain itu, beberapa tokoh terkenal, seperti Arkoun dan Soroush, misalnya, ternyata tidak masuk, meski diakui karena “kesalahan teknis”. Pemikir Indonesia sendiri juga dengan sengaja tidak dimasukkan. Itulah mungkin “kelemahan” buku ini. Untungnya ada “Kata Pengantar” yang menjelaskan persoalan tersebut
D.    Organisasi Politik dan Organisasi Islam Indonesia Merdeka
Dalam sejarah bangsa Indonesia telah berdiri berbagai kekuatan Islam dan organisasi sosial keagamaan. Setidaknya dapat disebutkan seperti Sarekat Islam (SI), Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, NU, Jong Islamieten Bond (JIB), Masyumi, Nahdlatul Wathan, Pelajar Islam Indonesia (PII), ICMI, dan sebagainya. Selama era Kemerdekaan hingga tumbangnya rezim Orde baru, yang paling banyak mewarnai perkembangan politik, sosial dan budaya adalah Muhammadiyah dan NU. Pasca runtuhnya rezim Orde Baru, membuat bangsa Indonesia memasuki periode baru yang disebut era reformasi. Sejak bergulirnya era reformasi tahun 1997-1998, semua orang bisa berbicara tentang apa saja dengan bebas, termasuk mengemukakan ide-ide atau pendapat yang berkaitan dengan Islam; sesuatu yang di era Orde Baru sangat dilarang seperti formalisasi Syariat Islam, Piagam Jakarta, Perda Syariah dan keinginan untuk mendirikan kembali Partai Politik berasaskan Islam.
Pasca tahun 2000, tiba-tiba muncul dan berkembang pesat gerakan-gerakan baru di luar Muhammadiyah, Persis, NU maupun ICMI. Di antara gerakan-gerakan itu, terdapat gerakan Tarbiyah yang kemudian menjelma menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI), Hidayatullah, Wahdah Islamiyah, Jamaah tabligh, dan Salafi.
Gerakan-gerakan ini muncul secara fenomenal, kontroversial dan cukup berpengaruh. Fenomenal karena mampu berkembang sangat cepat dan menarik banyak pihak. Mereka berhasil mendirikan cabang-cabang, dan mendapat pengikut yang cukup pesat. Kontroversial, karena sebagian dari mereka ada yang melakukan kegiatansweping terhadap diskotik, tempat perjudian, remaja yang sedang berbuat asusila hingga penggrebekan terhadap penganut aliran sesat. Sehingga fenomena tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Pro-kontra itu bisa dipahami oleh karena di antara gerakan- gerakan ini ada yang menurut pengamat gerakan Islam cenderung bersikap militan dan radikal. Namun, di sisi lain, di antara gerakan-gerakan tersebut ada yang bersikap moderat, simpatik dan memberikan layanan-layanan publik. Selain itu, pro-kontra
disebabkan oleh faktor-faktor lain seperti persaingan politik ataupun kepentingan pribadi, dan boleh jadi dikarenakan sebagian masyarakat belum cukup mengenali siapa mereka sebenarnya.
Beberapa dari gerakan-gerakan di atas yang tentu saja fenomenal dan militan adalah Gerakan Tarbiyah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Salafi, Jamaah Tabligh dan FPI. Seperti Gerakan Tarbiyah atau yang kini menjelma jadi PKS, memasuki Indonesia pada dekade 1980-an. Sudah bukan rahasia lagi jika Jamaah Tarbiyah mengadopsi pemikiran Ikhwanul Muslimin (IM). Tokoh penting Jamaah Tarbiyah diantaranya Ust Rahmat Abdullah, KH. Hilmi Aminudin Hasan, Mayjen (Purn) Suripto SH, Abu Ridho, Mashadi, Dr. Nur Mahmudi Ismail dan Dr. Hidayat Nur Wahid. Ada tiga jalur penting pengembangan Jamaah Tarbiyah di Indonesia yaitu: Kelompok Usroh di kampus, Alumni Timur Tengah, dan Alumni LIPIA. Pertemuan tiga jalur inilah yang selanjutnya melahirkan PKS sekarang ini.1
Jika di dalam struktur parlemen ada PKS maka di luar parlemen dalam tataran kultural ada Hizbut Tahrir (HT). HT merupakan Partai Politik dan Dakwah di jalur ekstra parlemen. Partai ini didirikan di Yordania oleh Taqiyuddin An-Nabhani beserta sekelompok koleganya yang telah memisahkan diri dari Ikhwanul Muslimin (IM),2 dengan maksud untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam di bawah Daulah Khilafah Islamiyah. Di berbagai negara, HT mengalami perkembangan yang pesat. Terbukti di antaranya banyak menarik kalangan terdidik perkotaan, yang terdiri dari akademisi, profesional dan mahasiswa.3 Jika ditelusuri sejarahnya, HT masuk ke Indonesia pada awal dekade 1980-an, namun ada pendapat yang mengatakan bahwa, ide-ide Hizbut Tahrir telah hadir di Indonesia sejak Taqiyuddin an-Nabhani mengunjungi Indonesia pada tahun 1972.4 Secara Jumlah HTI masih kalah dengan NU dan Muhammadiyah. Pengamat terorisme, Umar Abduh pernah menyatakan bahwa penegakan Khilafah islam tidak

mungkin diwujudkan oleh HTI karena jumlah anggota HTI terlalu kecil, tidak sampai 1
juta orang.5
Selanjutnya kita membicarakan tentang Jamaah Salafi. Salafi merupakan bagian dari paham Wahabi. Gerakan ini berkembang secara internasional melalui jaringan guru- murid ulama-ulama Wahabi dan dukungan dana pemerintah Arab Saudi.6 Tokoh sentral gerakan ini adalah Syekh Bin Baz, Nashiruddin Al-Bani, dan Syekh Muqbil. Gerakan salafi baru muncul di Indonesia pada awal dekade 1980-an bersamaan dengan dibukanya Lembaga Ilmu Islam dan Sastra arab (LIPIA).7 Ada tiga hal pokok yang didakwahkan jamaah salafi, yaitutarb iyah (ta’lim),tashf iyyah (pembersihan amalan spiritual dalam diri dan kehidupan setiap muslim. Cara merealisasikan hal tersebut adalah dengan menempuhkhur uj (keluar untuk berdakwah) bersama Jamaah Tabligh. Empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelista’ lim setiap hari, majelista’ lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah.10 Di dalam Jamaah Tabligh tampaknya tidak dikenal istilah anggota sebagai layaknya sebuah organisasi. Pengajian diadakan selalu terbuka. Tidak tampak ada pemisahan antara yang anggota atau non-anggota.11 Jamaah Tabligh di Indonesia mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota mereka sangat bervariasi,
mulai dari artis seperti Gito Rollies, mantan Kapolda Jawa Timur, Anton Bachrul Alam sampai dengan kalangan tentara, kalangan pengusaha dll. Sasaran utama Jamaah Tabligh umumnya kalangan perkotaan terutama yang tidak menyukai aktivitas politik dan ada minat terhadap spiritualisme.12
Gerakan Islam kontemporer yang terakhir ialah Front Pembela Islam (FPI). Keberadaan FPI hampir selalu dikait-kaitkan dengan aksi penyisiran tempat-tempat yang dianggap sumber kemaksiatan, yakni diskotik, prostitusi, bar dan karaoke, tempat perjudian dan sebagainya. FPI didirikan pada tanggal 17 Agustus 1998. Tokoh terpenting FPI yang paling berpengaruh adalah Habib Rizieq Shihab, yang hingga saat ini menjabat sebagai Ketua umum FPI. Ketika FPI dideklarasikan Habib Rizieq baru berumur 30-an tahun. Dasar berdirinya FPI sendiri dilatari oleh keprihatinan terhadap semakin maraknya tindak kemaksiatan dan pornografi. Sementara aparat keamanan yang semestinya memberantas berbagai macam kemaksiatan tersebut seperti tidak berdaya dan bahkan terkesan membiarkan begitu saja. Tidak diketahui jumlah yang pasti berapa anggota FPI. Setelah tahun 2005, perwakilan FPI telah berdiri di 26 provinsi di Indonesia, meskipun hanya beberapa perwakilan saja yang aktif.13
Kehadiran gerakan-gerakan Islam tersebut cukup signifikan untuk membangkitkan kembali kesadaran umat Islam agar menerapkan agama secara kaffah. Walaupun pendekatan dakwahnya berbeda-beda. Oleh karena itu hendaknya saling dialog atau silaturahmi guna menjalin Ukhuwah Islamiyah antar sesama gerakan Islam, jangan saling mencari-cari kesalahan atau rebutan aset dan pengikut. Yang terpenting adalah bagaimana mengurusi kepentingan Umat Islam di Indonesia baik pada ranah politik maupun kultural. Masyarakat awam tak perlu bingung, takut bahkan buru-buru mencap mereka ekstremis/garis keras. Sepanjang penulis ketahui, mereka itu tegas bukan keras, ajarannya tidak menyimpang dan tidak pernah terlibat aksi terorisme.

Dalam makalah ini kita hanya membatasi pada keadaan islam di masa sekarang (kontemporer). Namun, tetap akan dipaparkan alur sejarahnya secara singkat. Demi mengetahui historisitasnya. Sebab, dalam perjalanannya islam di indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut berperan dalam perubahan keadaan Indonesia.


E. PERANAN UMAT ISLAM INDONESIA
Umat Islam Indonesia punya peranan yang menentukan dalam dinamika perjuangan untuk memdapatkan kemerdekaan. Dalam perjuangan ini dapat dibagi menjadi :
a. Perjuangan Kerajaan-Kerajaan Islam melawan Kolonial
Dimulai sejak awal masuknya bangsa barat dengan pendekatan kekuatan yang represif (bersenjata), maka dilawan oleh karajaan-kerajaan Islam di kawasan Nusantra ini. Perjuangan ini antara lain : Malaka melawan serangan Portugis (1511) diteruskan oleh Ternate di Maluku (Portugis berhasil dihalau sampai Timor Timur), kemudian Makasar melawan serangan Belanda(VOC), Banten melawan serangan Belanda (VOC), dan Mataram Islam juga melawan pusat kekuasaan Belanda(VOC) di Batavia (1628-1629) dan masih banyak lagi. Mereka gigih, dan Belanda pun kalangkabut, namun setelah ada politik “Devide Et Impera” (pecah belah), satu persatu kerajaan ini dapat dikuasai.
Meskipun demikian semangat rakyat tidak pudar melawan penjajahan kolonial, maka
selanjutnya perjuangan melawan penjajahan diteruskan oleh rakyat dipimpin Ulama.
b. Perjuangan Rakyat Dipimpin oleh Para Ulama
Setelah kaum kolonial berhasil menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia, namun umat Islam bersama para ulamanya tidak berhenti melawan penjajahan. Munculah era Gerakan Sosial merata di seluruh pelosok tanah air. Ulama sebagai Elite Agama Islam memimpin umat melawan penindasan kedloliman penjajah. Sejak dari Aceh muncul perlawanan rakyat dipimpin oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Cut Nya’ Dhien; di Sumatera Barat muncul Perang Paderi dipimpin oleh Imam Bonjol; Perlawanan KH.Hasan dari Luwu; Gerakan R. Gunawan dari Muara Tembesi Jambi; Gerakan 3 Haji di Dena Lombok; Gerakan H. Aling Kuning di Sambiliung Kal-Tim; Gerakan Muning di Banjarmasin; Gerakan Rifa’iyah di Pekalongan; Gerakan KH. Wasit dari Cilegon; Perlawanan KH. Jenal Ngarib dari Kudus; Perlawanan KH. Ahmad Darwis dari Kedu; Perlawanan Kyai Dermojoyo dari Nganjuk; dan juga perlawanan P. Dipanegara, masih banyak lagi Dari perlawanan itu, sesungguhnya pihak Belanda sudah goyah kekuasaaanya, sebagai bukti tiga perlawanan : Rakyat Aceh, Sumatera Barat, dan Java Oorlog (Dipanegara) telah mengorbankan : 8000 tentara Belanda mati dan 20.000.000 Gulden kas kolonial habis. Oleh karena itu, mereka kemudian mencari jalan lain, yaitu mengubah politik kolonialnya dengan pendekatan “ Welfere Politiek” (Politik Kemakmuran) untuk menarik simpati rakyat jajahan. Namun, pada kenyataannya politik itu dijalankan dengan perang kebudayaan dan idiologi, terutama untuk memecah dan melemahkan potensi umat Islam Indonesia yang dianggapnya musuh utama pemerintah kolonial.
c. Pergerakan Nasional di Indonesia
Sebelum memesuki era Pergerakan Nasional, pihak kolonial mencoba politik kemakmuran dan balasbudi. Munculah Politik Etische oleh Van Deventer; Politik Assosiasi oleh Ch.Snouck Hurgronje; dan Politik De Islamisasi (Dutch Islamic Polecy) oleh Christiaan Snouck Hurgronje. Kelihatannya politik itu humanis untuk kesejahteraan rakyat, namun karena landasannya tetap kolonialisme, maka jadinya tetap eksploitatif dan menindas rakyat. Khusus politik De Islamisasai sangat merugikan umat Islam, karena :
a. Memecah umat Islam jadi dua dikotomi Abangan dan Putihan
b. Membenturkan Ulama dengan Pemuka Adat
c. Memperbanyak sekolah untuk memdidik anak-anak umat Islam agar terpisah dari kepercayaan pada agama Islamnya.
d. Menindas segenap gerakan politik yang berdasar Islam
e. Membikin masjid dan memberangkatkan haji gratis untuk meredam gerakan Islam.( Snouck Hurgronje, Islam in de Nederlansch Indie )
Akibat dari politik kolonial di atas, maka perjuangan melawan kolonial menjadi terpecah.
Menurut Thesis Endang Syaifuddin Anshari,MA. perjuangan di Indonesia terpecah jadi dua kelompok besar yaitu: Nasionalis Islami dan Nasionalis Sekuler. Kondisi inilah sampai sekarang masih tampak dalam dinamika perpolitikan kita.
Sebagai salah satu yang penting pelopor awal Pergerakan Nasional di Indonesia ialah umat Islam, yaitu pada tanggal 16 Oktober 1905, lahir Sarekat Dagang Islam (SDI) (baca wawancara Tamardjaja dengan H. Samanhudi, 1955, di majalah Syiyasyah 1974), yang kemudian th. 1912 jadi Sarekat Islam (SI), sebagai gerakan Ekonomi dan politik. Pada Tanggl 18 November 1912 lahir Muhammadiyah sebagai gerakan Sosial Keagamaan, dari lembaga pendidikannya menghasilkan pimpinan bangsa Indonesia yang menentang Belanda,kemudian selanjutnya Jami’atul Khoir, Al Irsyad, Jong Islamieten Bond (1922), Persatuan Islam (Persis) th. 1920, Nahdlotul Ulama ( 1926 ), dan lainnya adalah dalam kategori nasionalis Islami, yang kesemuanya punya andil dalam melawan Belanda. Di samping itu lahirlah Boedi Oetomo, 20 Mei 1908, dan Indische Partij (1912), Jong Java, PKI, Perhimpunan Indonesia (PI), PNI (1927) dan sebagainya, adalah dalam kategori nasionalis sekuler. ( Endang Syaifuddin Anshari, Piagam Jakarta: 22 Juni 1945. Thesis di Mac Gill University, Canada ).
Dalam menghadapi gerakan umat Islam, Belanda menggunakan “Christening Politiek” (dalam Pidato Ratu Belanda yang dibacakan oleh:Gub.Jend. Idenburg) namun tidak berhasil. Ketika gencarnya SI menuntut “Boemi Poetera Zelfbestuur” (Bangsa Indonesia berpemerintahan sendiri), dengan gerakan Rapat Akbar dan pemogokan yang dilakukan hampir merata di pelosok kepulauan Indonesia, maka Belanda grogi dan segera bertindak. Untuk menghadapi gelombang gerakan umat Islam itu, maka upaya Politik Belanda dengan mendatangkan VIRUS KOMUNIS, yaitu menggunakan tokoh-tokoh komunis Belanda Snevliet, Barandesteder, Ir. Baars, Brigsma dan Van Burink, didatangkan ke Indonesia untuk menghadapi Islam di Indonesia. Tokoh-tokoh komunis itu kemudian mengkader Semaun, Alimin Dharsono & Tan Malaka, disusupkan ke SI, terjadilah pembusukan dari dalam, pecahlah SI jadi dua: SI Putih yang asli, dan SI Merah yang komunis bergabung dengan ISDV ( Indische Socialis Democratische Vereeniging ) jadi PKI (23 Mei 1920). Mulai dari sinilah maka umat Islam berhadapan terus dengan komunis. ( A.K. Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. dan A. Adaby Darban, Peranserta Islam dalam Perjuangan Indonesia. ).
Pada tahun 1937 organisasi-organisasi Islam bersatu membentuk MIAI ( Majlisul Islam A’la Indonesia ), diprakarsai oleh Muhammadiyah, NU, Persis, Alwasliyah dan lainnya. Pada zaman Jepang MIAI diubah namanya jadi MASJUMI ( Majlis Syurau Muslimin Indonesia ), dan memiliki pasukan Hizbullah Sabilillah, sebagai modal perjuangan bersenjata di kemuidian hari.
d. Peran Umat Islam dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, umat Islam punya peranan penting, yaitu : Pertama, secara pisik Umat Islam dengan Lasykar Hisbullah-Sabilillah, kemudian diteruskan Asykar Perang Sabil (APS) dan lasykar Islam lainnya di daerah, gigih berjuang membantu TKR (TNI) untuk mempertahankan NKRI dengan perang gerilnyanya melawan Sekutu-NICA (Netherland Indie Civil Administration, Belanda) yang akan kembali berkuasa di Indonesia. Secara pisik pula Lasykar Hisbullah-Sabilillah yang kemudian diteruskan oleh Markas Ulama Asykar Perang Sabil (APS) bersama pasukan TNI dari Siliwangi melawan Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 18 September 1948 ( dipimpin oleh Muso dan Amir Syarifuddin ), yang akan menghancurkan NKRI dan akan membentuk Pemerintahan Komunis Indonesia, menjadi bagian atau satelit dari Commitern Komunis Internasional yang berpusat di Moskow,Rusia. Pemberontakan PKI 1948 ini berjalan secara biadab, membantai para ulama dan santri, membantai kaum nasionalis, membantai pamongpraja, dapat digambarkan ada suatu gedung untuk pembantaian yang darahnya menggenang sampai satu kilan. Dengan adanya kerjasama antara kelasykaran umat Islam, kelasykaran kaum nasionalis, dengan TNI berhasil menghancurkan kekejaman dan kebiadaban Pemberontakan PKI 1948.
e. Umat Islam di Era Mencari Bentuk Demokrasi Indonesia
Undang-undang Dasar 1945 menggambarkan bahwa NKRI adalah negara demokrasi, namun formulasi demokrasi yang bagaimana bentuknya masih dalam pencarian. Apakah Demokrasi Liberal, apakah Demokrasi Sosialis, ataukah Demokrasi Theokrasi ?. Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap ( dari Masyumi ) Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama di tahun 1955, diikuti hampir + 100 partai, disaksikann oleh PBB. Dalam pemilu itu muncul 4 kekuatan partai besar yaitu rangking pertama PNI dan Masyumi suaranya berimbang, disusul NU, kemudian PKI. Hasil dari Pemilu itu adanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan kemudian pemilu kedua menghasilkan Konstituante (pembuat Konstitusi/ UUD). Dalam Konstituante memang ditawarkan dan untuk menjaring aspirasi rakyat dalam menentukan UUD baru yang aspiratitf rakyat Indonesia. Berbagai golongan masyarakat yang diwakili oleh partainya menyampaikan usulannya, sehingga mengerucut pada UUD pertama 1945 namun pada Preambulenya ada yang mengacu keputusan Sidang BPUPKI 16 Juli 1945 yaitu Piagam Djakarta , dan mengacu dari keputusan PPKI 18 Agustus 1945, dengan suara berimbang, namun tidak dapat memenuhi 75% suara untuk dapat memutuskannya, sehingga selalu tidak dapat diputuskan. Aklhirnya pihak Militer (A.H. Nasution ) membuat konsep Dekrit Presiden, kemudian diterima oleh Bung Karno, maka pada tanggal 5 Juli 1959 Dekrit Presiden itu dideklarasikan, isinya antara lain :
1. Pembubaran Konstituante;
2. Kembali pada UUD 1945, dan Piagam Djakarta sebagai yang menjiwai UUD 1945 ;
3. Bentuk Negara Demokrasi Terpimpin.
f. Umat Islam di Era Demokrasi Terpimpin
Munculnya Dekrit Presiden ini untuk sementara dapat meredam perbedaan pendapat dalam konstituante, namun juga berdampak menjadi awalnya bentuk pelaksanaan pemerintahan yang otoriter, kekuasaan tunggal di tangan presiden. Hal ini terbukti, ketika Presiden Soekarno mengajukan RAPBN ke DPR hasil Pemili 1955, oleh karena kondisi negara belum mampu, maka ditolak DPR dan diminta untuk diperbaiki, namun dengan pendekatan kekuasaan Bung Karno membubarkan DPR hasil pemilu, dan kemudian dengan kekuasaanya pula presiden Soekarno menyusun DPR baru atas tunjukannya dengan diberi nama DPRGR. Tokoh-tokoh umat Islam menentang sikap otoriter ini, namun kemudian ditangkapi dan dipenjara. Dari beberapa kasus yang menentang otoriter kekuasaan pada waktu itu, ditangkapilah tokoh-tokoh Islam antara lain Mr.Prawoto Mangkusasmito ; Mr. Mohammad Roem; KH Muhammad Natsir; KH E.Z. Muttakin; Mr. Kasman Singodimejo; dan Hamka dan lainnya , mereka disiksa , dan tidak diproses hukum melalui pengadilan.
Dari tahun 1960 sampai 1965 situasi negara dalam keadaan tegang , akibat adanya iklim antagonis dalam masyarakat. Polarisasi NASionalis + Agama + KOMunis (NASAKOM) yang dicetuskan pemerintah menjadi kekuatan yang saling benturan. Pendekatan kaum Komunis (PKI) pada pemerintah banyak digunakan umtuk menghantam umat Islam dan gerakan Islam. Muncul istilah Ganyang Kontra Revolusi, Ganyang 7 Setan desa ( salah satunya haji ). PKI mengadakan Aksi Sepihak, yaitu menyerobot dan menduduki tanah milik umat Islam, milik pesantren dsb. untuk dibagikan pada para pendukungnya, sedangkan bila terjadi perlawanan diadakan teror dan sampai pembunuhan. Setelah PKI merasa kuat dan siap untuk mengambil alih kekuasaan, menyiapkan angkatan ke 5 Buruh Tani dipersenjatai, import senjata jenis Tschung dari RRChina, banyak mengadakan pelatihan militer di beberapa daerah, dan mengadakan aksi sepihak menduduki tanah-tanah perusahaan dan tanah masyarakat, serta mengadakan teror dan pembantaian terhadap lawan politiknya. Menyerang tempat-tempat Ibadah menginjak-ijai kitab suci Al Qur’an, seperti peristiwa Kanigoro, Bandar Betsy, menteror dan menangkapi seniman Manikebu lawannya Lekra (PKI), Puncaknya meletuslah Pemberontakan G.30.S. / PKI. Digerakkan oleh Dewan Revolusi yang berisi tokoh-tokoh PKI ( DN Aidit, Sam Qomaruzaman, Nyoto, Nyono, Istiajid, dan sebagainya ) sebagai pengendali gerakannya ( Surat Perintah Comite Central/ CC PKI No. 13/ P1 / 65, tanggal 28 Septembar 1965, isinya Perintah mendirikan Dewan Revolusi Daerah ). Pemberontakan G.30.S. /PKI telah membantai kalangan ABRI, para Santri dan Kyai di pedesaan, pemuka agama lainnya termasuk di Bali, mereka telah disediakan sumur-sumur untuk penguburannya.
Ummat Islam membentuk Kogalam ( Komando Kesiapsiagaan Umat Islam ) dan GEMUIS ( Genarasi Muda Islam ), Organisasi-organisasi Islam mendirikan pasukan Banser, Kokam, Brigade PII, Korba HMI, dan sebagainya, sebagai kekuatan untuk menghadapi pemberontakan PKI 1965 itu. Gerakan pemberontakan G.30.S./PKI di pusat maupun daerah-daerah berhasil ditumpas, sehingga selamatlah negara Republik Indonesia dari usaha dijadikan negara komunis. Situasi negara mulai ada perubahan, masyarakat menyadari akan bahaya laten komunis, dan membuka lembaran baru dalam kehidupan negara yang memiliki nuansa keagamaan atau religiositas yang memang sebagai jati diri Bangsa Indonesia.
g. Umat Islam di Era Orde Baru
Pada awal kebangkitan Orde Baru adalah dalam rangka kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekwen, memperbaiki stuktur birokrasi dan demokrasi bersih dan sehat. Pada awalnya umat Islam memberikan dukungan , memang umat Islam untuk sementara merupakan eksponen dan dijadikan tumpuan. Namun pada proses perjalanan sejarah selanjutnya eksponen umat Islam mulai ditinggal, dan bahkan gerakan umat Islam mulai dimandulkan, bahkan berusaha untuk dibersihkan.
Gerakan politik Islam dilikwidasi sedikit demi sedikit posisinya bahkan dimandulkan, mulai Pemilu 1971 yang penuh rekayasa dan ”Bolduser”, menekan umat Islam dan politisi lain untuk memenangkan Golkar. Maka berhasilah menguatkan posisi kekuasaan Suaharto, yang selanjutnya akan kembali mmenjadi penguasa tunggal yang otoriter sampai tahun 1998.
Pemerintahan Orde Baru kemudian banyak meninggalkan potensi umatIslam, justeru merangkul kekuatan minoritas di Indonesia yang ”diridloi oleh Amerika” serta sekutunya. Sebagai puncaknya kebijakan terhadap umat Islam adalah dilarangnya partai dan organisasi massa memakai asas Islam.Kebijakan ini sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda atas nasehat Snouck Hurgronje untuk membatasi gerakan umat Islam di Indonesia. Kebijakan pemerintah Orde baru terhadap politik Islam itu berdampak antara lain :
Pertama, peranan politik umat Islam yang mengusung cita-cita Islam tidak mendapat tempat yang layak, bahkan dikerdilkan dengan cara rekayasa politik. Dengan menggunakan berbagai macam skenario politik untuk menyudutkan dan memberi gambaran citra negatif bagi perjuangan umat Islam Indonesia. Sebagai contoh, dimunculkanlah skenario Komando Jihad, Teror Warman, dan sebagainya, yang kesemuanya itu memancing umat Islam untuk bertindak kekerasan, kemudian didlolimi. Dimunculkannya peristiwa-peristiwa penuhy rekayasa seperti, Tanjung Priuk ( 600 umat Islam dibantai ); Talangsari (pembantaian kyai dan sastri serta penduduk desa di Lampung ); pembajakan Pesawat Wayola, dan masih banyak lagi poeristiwa di daerah-daerah yang menjadi korbannya umat Islam. Dalam bidang politik formal kekuatan realitas umat Islam terus ditekan, dan dengan penuh rekayasa dikerdilkan, sehingga partai politik di DPR dan MPR tidak dapat berkutik ( dibikin kecil ).
Kedua, di kalangan umat Islam mencari jalan lain ( tidak melalui politik praktis ), yaitu lebih menggiatkan gerakan Dakwah – Sosial – Pendidikan dan Kebudayaan. Munculah gerakan Dakwah di berbagai lapisan masyarakat dan pelatihan-pelatihan secara intens dalam memahami Islam Penanaman Nilai dasar Islam (PNDI), lahirnya Lembaga Dakwah Kampus ( LDK ) seperti Jama’ah Salman (ITB), Jamaah Shalahuddin (UGM), dan sebagainya. Gerakan Sosial meningkatkan kepedulian pada kaum fakir-miskin-yatim piatu dan kaum mutadzafin, munculnya lembaga-lembaga sosial dan pendidikan baru di kalangan umat Islam. Dalam bidang pendidikan berkembang dengan lahirnya lembaga-lembaga pendidikan baru termasuk maraknya pertumbuhan perguruan tinggi Islam di Indonesia, dan adanya peningkatan penerbitan buku-buku dan media Islam lainnya. Lahirnya lembaga-lembaga Seni-Budaya Islam dengan karya-karyanya, lebih maraknya pemakian busana muslim dan muslimah ( pemakian Jilbab diterima olah masyarakat dan banyak diikuti ).
Pada akhir hayat pemerintahan Orde Baru, ditengarai setelah pihak asing kepercayaannya mulai pudar,kemudian pembatasan kucuran dana pinjaman asing, dan masyarakat mulai tidak respek dan mengecam terhadap permainan politik pemerintah Orde Baru, maka kekdudukannya menjadi lemah. Pada kondisi lemah ini, pemerintah Orde Baru kelihatannya mulai mendekati umat Islam melalui tokoh-tokohnya. Namun, cara-cara pendekatan itu sudah tidak populer lagi, akhirnya terjadi arus deras untuk diadakan Reformasi. Arus deras Reformasi sebagai lokomotif (salah satunya Amien Rais) dan pendukung terbesaenya adalah umat Islam, berhasil memberhentikan Pemerintahan Orde baru, pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto berhenti jadi presiden, dan masa transisi untuk sementara digantikan oleh BJ Habibie sampai dengan pemilihan umum Era Reformasi.
H. PERAN UMAT ISLAM DI AWAL REFORMASI
Masyarakat Indonesia mengalami titik kulminasi jenuh pada pemerintahan Orde Baru (yang sudah menjadi sama sengan Orde Lama). Cara-cara untuk mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan kendaraan GOLKAR yang dengan rekayasa skenariotip selalu memenangka pemilu, sehingga kekuasaan Suharto dan Kroninya diusahakan terus untuk dipertahankan. Harmoko selaku ketua Golkar yang terakhir mendorong Suharto untuk maju lagi jadi presiden di tahun 1997, mengklaim dengan mengatakan rakyat Indonesia masih menginginkan kekuasaan Suharto.
Pada kenyataanya lain, masyarakat luas sudah mengiginkan perubahan kepemimpinan nasional, bahkan sebagian di kalangan ABRI pun dan dunia internasional yang dulu sebagai pendukung dana dan politik Orde Baru, mulai kendor dan meninggalkan dukungannya. Dalam kondisi seperti ini, Suharto mendekati umat Islam melalui tokoh-tokohnya, namun tidak berhasil, sehingga Suharto terpaksa ”Berhenti” dari jabatannya sebagai presiden, dan digantikan oleh wakilnya yaitu BJ Habibie.
F.     Perjalanan Politik Islam Indonesia

Islam mulai memasuki wilayah politik indonesia sejak pertama kali negara indonesia mengadakan pemilihan umum (pemilu). Dengan cara membuat suatu wadah, yaitu mendirikan partai politik. Pada waktu itu partai yang berasaskan islam yaitu ada dua pertama, Partai Masyumi dan Partai NU. Melalui wadah ini umat islam memainkan perannya sebagai seorang politikus yang ingin menanamkan nilai-nilai islam. Dalam tesis Harun Nasution yang berjudul The Islamic State in Indonesia. The Rise of the Ideology, the Movement for its Creation and the Theory of the Masjumi, beliau mengemukakan bahwa ada perbedaan besar antara NU dan Masyumi. Kaum modernis di dalam Masyumi pada umumnya mereka hendak membangun suatu masyarakat muslim dan sebagai akibatnya mereka mengharapkan suatu negara islam. Kelompok yang diwakili NU lebih sering memperjuangkan suatu Negara sebagai langkah pertama dan melalui negara islam ini mereka hendak mewujudkan suatu masyarakat islam (hlm. 76-77). Suatu perbedaan lain adalah, bahwa ulama mendapat kedudukan yang penting dalam organisasi negara konsep NU, sedangkan posisi mereka tidak begitu menonjol dalam pemikiran kaum Masyumi (92).[2]
Setelah jatuhnya orde lama dan berganti orde baru, peran politik islam dalam negara Indonesia cenderung mengalami kemunduran. Disebabkan karena adanya usaha represif terhadap partai politik yang berhaluan islam, yang dilakukan oleh penguasa pada waktu itu karena ketakutan akan kehilangan kekuasaannya. Selama kekuasaan orde baru hanya ada tiga partai yang diakui dan boleh ikut dalam pemilu. Dan partai yang berasas islam pada waktu itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adanya usaha represif yang dilakukan oleh rezim orde baru, yang berkuasa selama 32 tahun, rupanya menimbulkan kekecewaan pada banyak pihak. Puncak dari keramahan tersebut adalah dengan turunnya mahasiswa ke jalan dan menduduki gedung DPR-MPR. Yang dimotori oleh mahasiswa UIN, UGM, dan UI. Dampak dari demonstrasi tersebut membuat semakin memudarnya legitimasi politik rezim orde baru, sehingga pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan diri dari kursi kepresidenan. [3]
Babak baru dalam dunia perpolitikan di Indonesia dimulai. Pada pemilu yang dilangsungkan tahun 1999, organisasi islam banyak mendirikan partai politik yang berasaskan islam dan atau berbasis umat islam. Diantaranya: PPP, PAN, PKB, PNU, PBB, PK sekarang PKS, dll. Pada masa itu simbol-simbol agama sangat mewarnai kancah perpolitikan indonesia. Simbol-simbol keagamaan yang diekspresikan apparatus birokrasi, tentu memiliki makna sosial. Bisa jadi ia merupakan representasi dari kesalehan dan kesadaran spiritual apparatus birokrasi, tetapi juga bukan mustahil ia juga bisa berubah menjadi sumber pengumpulan legitimasi.[4] Hasil dari pemilu tahun 1999 tersebut membawa Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi presiden RI ke-4.
Sejak pemilu tahun 1999 sampai dengan sekarang, umat islam mulai kebingungan akan pilihan yang harus ia pegang. Sebab, semuanya mengaku bernafas islam dan mementingkan hak rakyat. Dalam tubuh partai politik-pun banyak mengalami perebutan kepemimpinan dan atau pecah menjadi beberapa partai.
Perubahan setting politik pasca-Orde Baru tanpa diduga memberi ruang bagi berkembangnya wacana penegakkan syariat islam di indonesia.[5] Seperti yang telah dilakukan oleh Aceh, dan beberapa daerah yang menginginkan penggunaan syariat islam.

BAB III KESIMPULAN

Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban islam. Perkembangan Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting. Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat islam dapat mengetahui akan bagaimana perkembangan islam di indonesia setelah islam mengalami beberapa fase perubahan dari waktu ke waktu.
Pengaruh besar agama Islam adalah agama Hindhu-Budha yang sudah mendarah daging pada masyarakat Indonesia. Penyebaran Islam di Indonesia secara beransua-angsur melalui perdagangan. Banyak masyarakat yang antusias masuk Islam karena penyebaranya dan isinya selalu mengajak pada perdamaian dan juga menyeimbangkan antara dunia dan akherat.
Peran aktif Islam dalam dunia Islam Modern dan Kontemporer sangat luar biasa ini terbukti dengan usaha Islam untuk menginginkan kemerdekaan dari penjajahan Belanda atupun Jepang. Islam juga masuk pada fase Politik dengan keinginan untuk memberikan yang terbaik memberikan Pemerintahan bagi masyarakat Indonesia.
Semoga uraian ISLAM KONTEMPORER MODERN INDONESIA akan memberikan manfaat untuk bersama guna menelusuri perdaban Islam menilik dari sejarah Islam, masuknya Islam, perkembangan Islam serta peran aktif Islam didalam Pemerintahan baik keaktifan politik atau keaktifan social. Kami dari penulis meminta maaf yang sebesar-besarnya terdapat kesalahan, baik kesalahan yang disengaja atau tidak sengaja.

DAFTAR PUSTAKA Asmuni, Yusran. 1995. Pengantar Studi Islam dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta: Grafindo.Bhakti, Ikrar Nusa. 2000. Berbagai Faktor Penyebab Jatuhnya Presiden Soeharto, dalam Pers Dalam “Revolusi Mei” Runtuhnya Sebuah Hegemoni, Dedy N. Hidayat, dkk. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Bustamam, Kamaruzzaman-Ahmad. 2002. Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, Yogyakarta: Galang Press.Effendy, Bahtiar. 2001. Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan. Yogyakarta: Galang Press. Kuntowijoyo. 1999. Budaya & Masyarakat, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.Maliki, Zainuddin. 2004. Agama Priyayi, Makna di tangan Elite Penguasa, Yogyakarta: Pustaka Marwa. S. Turner, Bryan. 2002. Orientalisme, Posmodernisme dan Globalisme. Jakarta: Riora Cipta.Sudirman. 1989.Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam. Jakarta: LSAF.Tafsir, A. dkk., 2004. Cakrawala Penididikan Islam. Bandung: Mimbar Pustaka. Wahidin, Khaerul dan Taqiyuddin. 1996. Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia. Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. . 2002. Wajah Liberal Islam Di Indonesia, Penyunting: Luthfi Assyaukanie, Jakarta: Teater Utan Kayu.

[1] Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996, Hal. 2
[2] Sudirman, Pembaharuan Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989, Hal. 153
[3] Ikrar Nusa Bhakti, Berbagai Faktor Penyebab Jatuhnya Presiden Soeharto, dalam Pers Dalam “Revolusi Mei” Runtuhnya Sebuah Hegemoni, Dedy N. Hidayat, dkk. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000, Hal. 61
[4] Zainuddin Maliki, Agama Priyayi, Makna di tangan Elite Penguasa, Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2004, Hal. 6
[5] Arskal Salim, Islam di Antara Dua Model Demokrasi, dalam: Wajah Liberal Islam di Indonesia, Jakarta: TUK, 2002, Hal. 27
[6] Dr. Kuntowijoyo, Budaya & Masyarakat, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1999, Hal. xi
[7] Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Hal. 39
[8] Syamsu Rizal Pangabean, Prospek Islam Liberal di Indonesia dalam Wajah Liberal Islam Di Indonesia, Penyunting: Luthfi Assyaukanie, Jakarta: TUK, 2002, Hal. 9
[9] Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, Yogyakarta: Galang Press, 2002, Hal. 61
[10] Yusran Asmuni, Pengantar Studi Islam dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, Jakarta: Grafindo, 1995, Hal. 7
[11] Prof. Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala penididikan islam, Bandung: Mimbar Pustaka, 2004, Hal. 2
[12] Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, Hal. 67
[13] Bryan S. Turner, Orientalisme, Posmodernisme dan Globalisme, Jakarta: Riora Cipta, 2002, Hal. 89

Tidak ada komentar:

Posting Komentar